Kupang, NTTPedia.id – Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 tingkat Kota Kupang di Kantor Camat Alak, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting setelah Pemerintah Kota Kupang berhasil memperoleh tambahan kuota bantuan rumah layak huni dari pemerintah pusat, dari sebelumnya 100 unit menjadi 500 unit rumah.
Dalam sambutannya, Serena Francis menegaskan bahwa program BSPS bukan sekadar bantuan renovasi rumah, melainkan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi fondasi kehidupan keluarga. Rumah yang layak akan melahirkan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman bagi tumbuh kembang keluarga,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi.
Ia mengungkapkan, tambahan kuota tersebut diperoleh setelah Pemerintah Kota Kupang bersama jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman melakukan audiensi langsung dengan kementerian terkait.
“Awalnya Kota Kupang hanya mendapat 100 unit. Setelah konsultasi dan audiensi bersama kementerian, kita memperoleh tambahan menjadi total 500 rumah untuk masyarakat Kota Kupang,” katanya.
Menurutnya, peningkatan alokasi BSPS itu menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Kupang.
Serena juga menyoroti masih adanya warga yang mengundurkan diri dari program BSPS akibat belum memahami konsep “swadaya” dalam program tersebut.
Ia menegaskan, swadaya bukan berarti pemerintah melepas tanggung jawab, tetapi mendorong semangat gotong royong di tengah masyarakat.
“Ketika mendengar kata swadaya, masyarakat langsung takut. Padahal maknanya adalah gotong royong, kerja bersama, saling membantu antar tetangga dan keluarga,” jelasnya.
Karena itu, ia meminta lurah, RT/RW, tokoh masyarakat, serta tenaga fasilitator lapangan aktif memberikan edukasi kepada warga agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait program tersebut.
Sementara itu, Kepala Balai Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusra II, Soemin Kase menjelaskan, bahwa BSPS merupakan program peningkatan kualitas rumah berbasis partisipasi masyarakat, bukan bantuan rumah baru yang sepenuhnya dibangun pemerintah.
“BSPS ini bantuan stimulan, bukan terima rumah kunci jadi. Ada unsur swadaya masyarakat di dalamnya,” tegasnya.
Ia menyebutkan, sejak 2018 Kota Kupang telah menerima sekitar 559 unit bantuan BSPS.
Pada tahun 2026, jumlah bantuan diproyeksikan meningkat seiring tambahan alokasi pemerintah pusat untuk wilayah Nusa Tenggara Timur.
Selain itu, pemerintah kini menggunakan aplikasi digital “Sibale” untuk mendukung validitas data calon penerima bantuan.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mendaftarkan kondisi rumah secara mandiri dengan mengunggah data dan foto rumah yang akan diverifikasi pemerintah.
“Semua rumah tidak layak huni harus didata dengan benar. Masyarakat juga bisa langsung mengisi link dan mengunggah foto rumahnya sendiri agar proses verifikasi lebih akurat,” ujar Soemin.
Program BSPS memberikan bantuan sebesar Rp20 juta per unit, terdiri dari Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.
Bantuan tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, seperti perbaikan atap bocor, sanitasi, dan struktur bangunan dasar.
Melalui program tersebut, Pemerintah Kota Kupang berharap percepatan penanganan rumah tidak layak huni dapat berjalan lebih maksimal sekaligus memperkuat budaya gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Sosialisasi ini diikuti para lurah, RT/RW, tokoh masyarakat, tenaga fasilitator lapangan, serta calon penerima bantuan BSPS dari wilayah Kecamatan Alak dan sekitarnya.
Hadir pula mendampingi Wakil Wali Kota Kupang, Amramsius Yolah, serta Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang.







