Kupang, NTTPedia.id – Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc membuka Workshop Program Kesejahteraan Anak Terintegrasi di Hotel Harper Kupang, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wadah penguatan sinergi lintas sektor dalam mendukung kesejahteraan dan perlindungan anak di Kota Kupang.
Hadir dalam kegiatan itu adalah, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kupang dr. Widya Cahya, Kepala Program GILI UNICEF Jakarta Lani, Kepala UNICEF Perwakilan Nusa Tenggara Yudistira Yewangu, serta Plt. Kepala Bappeda Kota Kupang Wildrian Ronald Otta.
Dalam sambutannya, Serena menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada kualitas hidup masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan dapat diukur dari sejauh mana anak-anak tumbuh sehat, memperoleh pendidikan, perlindungan, serta terpenuhi hak-hak dasarnya secara layak.
“Masih ada anak-anak yang mengalami stunting, belum mendapatkan imunisasi, bahkan belum memiliki identitas hukum. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal,” ujar Serena.
Ia mengatakan, setiap anak memiliki hak untuk hidup sehat, memperoleh perlindungan, dan mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang.
Karena itu, persoalan anak tidak dapat diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.
Pemerintah Kota Kupang, lanjut Serena, terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai sektor, termasuk lembaga internasional, tenaga kesehatan, sekolah, tokoh agama, organisasi masyarakat, hingga keluarga.
Serena juga menyoroti tantangan pengasuhan anak di wilayah perkotaan. Menurutnya, kesibukan orang tua kerap membuat perhatian terhadap tumbuh kembang anak menjadi berkurang.
“Peran orang tua sangat penting dalam memastikan anak-anak tumbuh dengan baik. Anak-anak membutuhkan perhatian, pendampingan, dan lingkungan yang mendukung,” katanya.
Ia berharap workshop tersebut tidak berhenti pada diskusi semata, tetapi mampu menghasilkan langkah konkret yang dapat diterapkan langsung di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala UNICEF Perwakilan Nusa Tenggara, Yudistira Yewangu menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari siklus kedelapan kerja sama UNICEF dan Pemerintah Indonesia dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045 serta RPJMN 2025–2029.
Menurutnya, program tersebut difokuskan pada tiga pilar utama, yakni nutrisi, kesehatan ibu dan anak, serta perlindungan anak melalui pemenuhan identitas hukum.
Yudistira menambahkan, pendekatan lintas sektor menjadi kunci utama keberhasilan program agar layanan kepada anak dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Dalam program itu, UNICEF mendorong integrasi layanan kesehatan dengan layanan administrasi kependudukan.
Dengan demikian, anak yang datang ke posyandu atau puskesmas tidak hanya memperoleh layanan kesehatan, tetapi juga mendapatkan akses pengurusan dokumen identitas seperti akta kelahiran.
“Anak-anak yang tidak memiliki identitas hukum berisiko kehilangan akses terhadap layanan sosial dan perlindungan. Karena itu, integrasi layanan menjadi sangat penting,” jelasnya.
Program tersebut akan dilaksanakan di Kota Kupang dan Kabupaten Sumba Barat sebagai wilayah percontohan pengembangan model pelayanan kesejahteraan anak terintegrasi di wilayah perkotaan dan pedesaan.







