Bildad Thonak: Tuduhan Mafia Kasus Itu Fitnah, Saya Sudah Lapor Polisi

- Jurnalis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Kupang, NTTPedia.id – Advokat Bildad Thonak membantah keras tuduhan yang dilayangkan mantan kliennya, Izhak Eduard Rihi, yang menyebut dirinya sebagai “mafia kasus” dan melaporkannya ke Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Merespons tuduhan tersebut, Bildad mengambil langkah hukum dengan melaporkan Izhak ke Polresta Kupang Kota pada Minggu (2/8/2026), atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

“Saya membantah tuduhan-tuduhan tersebut. Itu fitnah yang keji dan harus dipertanggungjawabkan oleh Ishak Rihi. Tadi saya sudah melaporkan yang bersangkutan terkait dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik,” tegas Bildad.

Menurut Bildad, tuduhan yang disampaikan mantan kliennya tidak memiliki dasar dan mencemarkan nama baik serta profesinya sebagai advokat.

Sengketa Berawal dari Perkara Tahun 2023

Bildad menjelaskan, dirinya pernah menjadi kuasa hukum Izhak Eduard Rihi dalam sengketa hukum antara Izhak selaku Direktur Utama Bank NTT dengan para pemegang saham pada 2023.

Saat itu, kata Bildad, keduanya menyepakati biaya jasa hukum sebesar Rp500 juta. Sebagai bentuk jaminan pembayaran, Izhak menyerahkan BPKB sebuah mobil Pajero berwarna merah.

Selama proses penanganan perkara, Izhak disebut baru membayar sekitar Rp300 juta melalui beberapa kali transfer bank. Dengan demikian, menurut Bildad, masih terdapat sisa kewajiban sebesar Rp200 juta yang belum dibayarkan.

Namun, sebelum seluruh biaya jasa hukum dilunasi, Izhak meminta agar BPKB kendaraan tersebut dikembalikan setelah perkara yang ditanganinya berakhir dengan kekalahan di tingkat kasasi.

Bildad mengaku akhirnya mengembalikan BPKB beserta uang Rp300 juta yang telah diterimanya dari Izhak, meski menurutnya pembayaran tersebut sejatinya merupakan haknya berdasarkan kesepakatan awal.

Ia mengaku keputusan itu diambil setelah mengetahui Izhak mulai menuduh dirinya sebagai mafia kasus dan menjelek-jelekkan namanya usai putusan kasasi.

“Pada tingkat kasasi kalah, dia mulai seperti itu. Dia mulai menuduh saya mafia kasus. Sampai sekarang dia belum membayar saya. Saya kembalikan uangnya, jadi per hari ini dia tidak bayar saya sepersen pun,” ujar Bildad.

Pertanyakan Tuduhan yang Baru Muncul

Bildad juga mempertanyakan alasan Izhak baru mengungkit persoalan tersebut setelah perkara selesai beberapa tahun lalu.

Ia menyayangkan tuduhan yang dilontarkan oleh mantan kliennya, yang menurutnya juga berprofesi sebagai pendeta di salah satu gereja di Kota Kupang.

“Saya pastikan akan memenjarakan dia atas fitnah seperti ini supaya dia belajar mengenai iman di dalam penjara,” katanya.

Selain itu, Bildad turut membantah adanya tudingan mengenai uang koordinasi bernilai ratusan juta rupiah dalam penanganan perkara tersebut.

“Tidak ada. Tidak ada itu,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan terbaru dari Izhak Eduard Rihi terkait laporan polisi yang diajukan Bildad Thonak.

Sebelumnya, Izhak telah melaporkan Bildad ke Kongres Advokat Indonesia (KAI) dengan tuduhan sebagai mafia kasus. Redaksi masih berupaya memperoleh keterangan dari Izhak untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan

Berita Terkait

Kelurahan Naikolan Bangun Kemandirian Warga Lewat Program Kesehatan, Lingkungan, dan Pangan
Kelurahan Kolhua Perkuat Gotong Royong Warga, Bank Sampah dan Festival Budaya Jadi Ruang Kebersamaan
Pemkot Kupang Dorong Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Camat Maulafa Tekankan Disiplin Warga
Pemkot Kupang Dorong Pembangunan Berbasis Partisipasi Warga, Lurah Liliba Perkuat Gotong Royong
Pemkot Kupang Dorong Pembangunan Partisipatif, Camat Maulafa Libatkan Warga dalam Perencanaan
Diduga Lakukan Pornoaksi terhadap Anak, Pria di Fatukoa Diamankan Tim Black Panter Polsek Maulafa
Kepemimpinan Cris Widodo, Kota Kupang Raih Penghargaan Nasional dari Kemenkes
Ganggu Istirahat Warga, Polsek Maulafa Bubarkan Dua Pesta Musik Keras

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:47 WIB

Kelurahan Naikolan Bangun Kemandirian Warga Lewat Program Kesehatan, Lingkungan, dan Pangan

Rabu, 4 November 2026 - 16:24 WIB

Kelurahan Kolhua Perkuat Gotong Royong Warga, Bank Sampah dan Festival Budaya Jadi Ruang Kebersamaan

Rabu, 4 November 2026 - 08:13 WIB

Pemkot Kupang Dorong Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Camat Maulafa Tekankan Disiplin Warga

Selasa, 3 November 2026 - 20:39 WIB

Pemkot Kupang Dorong Pembangunan Berbasis Partisipasi Warga, Lurah Liliba Perkuat Gotong Royong

Selasa, 3 November 2026 - 20:09 WIB

Pemkot Kupang Dorong Pembangunan Partisipatif, Camat Maulafa Libatkan Warga dalam Perencanaan

Berita Terbaru