Soe, NTTPedia.id – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) melalui Sentra Efata Kupang menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada anak-anak Lusia Banunaek, guru honorer yang dianiaya oleh aparat desa di Kampung Ansaof, Desa Baus, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) ini. Bantuan itu diserahkan pada,Rabu, 05/08/2026.
Penyaluran bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil asesmen yang dilakukan Kemensos bersama Dinas Sosial Kabupaten TTS terhadap kebutuhan keluarga korban. Bantuan diberikan sebagai bentuk perlindungan sosial agar anak-anak tetap memperoleh dukungan di tengah persoalan yang sedang dihadapi keluarganya.
Suami Lusia Banunaek, Agus Benu, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kementerian Sosial melalui Sentra Efata Kupang atas perhatian yang diberikan kepada keluarganya.
” Saya sebagai orang tua penerima manfaat sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial melalui Sentra Efata Kupang yang telah memberikan bantuan kepada anak-anak kami. Bantuan ini sangat membantu dan menjadi penyemangat bagi keluarga kami,” ujar Agus.
Sementara itu, pegawai Kementerian Sosial di Kabupaten TTS, Albert Babis, menjelaskan bantuan berasal dari Sentra Efata Kupang sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos di bawah Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
Menurut Albert, paket bantuan yang disalurkan meliputi tambahan nutrisi, perlengkapan perawatan diri, perlengkapan sekolah, serta bantuan usaha berupa perlengkapan untuk mendukung usaha kios keluarga.
” Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan yang sedang menghadapi persoalan sosial. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga penerima manfaat dan memberikan dukungan bagi anak-anak agar tetap tumbuh, belajar, dan menjalani aktivitasnya dengan baik,” kata Albert.
Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Lusia Banunaek sebelumnya menjadi perhatian publik di TTS. Saat ini Lusia Banunaek tidak saja berjuang mendapatkan keadilan atas kasusnya. Namun disisi lain, Ia juga tengah menghadapi pelaporan balik dari terduga pelaku yang menganiaya Lusia Banunaek.
Laporan terduga pelaku sudah diterima oleh Polres TTS. Terduga pelaku menggunakan jasa kuasa hukum sementara Lusia Banunaek tidak didampingi oleh kuasa hukum. (Ang)







