Kupang, NTTPedia.id,- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencariian anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp1,5 miliar untuk mendukung penanganan darurat pascagempa bumi yang mengguncang wilayah Flores.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT, Yohanes Taka Dosi mengatakan anggaran tersebut diajukan kepada Badan Keuangan Provinsi NTT untuk mendukung kebutuhan penanganan darurat selama kurang lebih 14 hari.
” Jadi kita kemarin mengajukan ke Badan Keuangan Provinsi untuk menggunakan BTT sebesar Rp1,5 miliar untuk penanganan darurat. Lebih kurang dalam 14 hari ini,” kata Yohanes kepada sejumlah media di Kupang, Selasa, 19/08/2026.
Menurut dia, anggaran tersebut akan digunakan untuk kebutuhan operasional-personel serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana.
Yohanes menegaskan, Rp1,5 miliar tersebut bukan merupakan batas anggaran penanganan bencana untuk sepanjang tahun anggaran 2026. Penggunaan BTT dilakukan berdasarkan kebutuhan dan kondisi kedaruratan yang terjadi.
Ia menjelaskan, ketika terjadi bencana, pemerintah daerah mengajukan kebutuhan anggaran melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Besaran anggaran disesuaikan dengan kondisi di lapangan, luas wilayah terdampak, daerah yang harus dijangkau, serta kebutuhan dasar masyarakat pada saat penanganan darurat.
” Ketika ada bencana, kita ajukan kebutuhan melalui mekanisme telaahan. Untuk kondisi yang darurat, dengan memperhatikan wilayah yang terdampak, daerah-daerah yang perlu dijangkau, lalu kebutuhan dasar hari itu yang bisa dialokasikan, kita mengajukan itu,” jelasnya.
Yohanes juga menyebutkan, apabila anggaran Rp1,5 miliar tersebut tidak mencukupi untuk kebutuhan penanganan darurat, pemerintah dapat mengajukan penambahan anggaran sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kalau habis, bisa diajukan lagi tambahan,” katanya.
Selain mengandalkan anggaran pemerintah, Pemprov NTT juga membuka ruang bagi masyarakat maupun pihak lain untuk memberikan bantuan kepada korban gempa.
Secara resmi, Pemprov NTT telah membuka rekening donasi melalui Badan Keuangan Provinsi di Bank NTT. Rekening tersebut telah disebarluaskan agar masyarakat maupun pihak lain yang ingin memberikan bantuan dapat menyalurkan donasi melalui jalur resmi pemerintah.
Yohanes mengatakan,seluruh donasi yang masuk nantinya akan dikelola sesuai mekanisme dan ketentuan dalam penanggulangan bencana.
Ia menambahkan, pemerintah provinsi akan terus menyesuaikan dukungan anggaran dengan perkembangan kondisi bencana dan arahan Gubernur NTT. Bantuan yang berasal dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat diupayakan dapat memastikan kebutuhan masyarakat terdampak terpenuhi.
” Pemerintah provinsi akan senantiasa ketika kondisi seperti ini, maka alokasi anggarannya sesuai dengan arahan Bapak Gubernur. Baik itu oleh pemerintah provinsi, kemudian bantuan dari pusat, itu dipastikan bahwa itu ada untuk masyarakat,” ujarnya.
Terkait mekanisme dan besaran BTT secara keseluruhan, Yohanes mengatakan penjelasan lebih teknis mengenai hal tersebut berada pada kewenangan Badan Keuangan Provinsi NTT bukan BPBD.(AP)







