Kupang, NTTPedia.id,- Pemerintah Kota Kupang terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui peran kecamatan dan kelurahan. Di Kecamatan Oebobo, upaya tersebut dilakukan dengan mempermudah warga mengakses berbagai kebutuhan administrasi sekaligus mendorong inovasi pelayanan di tujuh kelurahan.
Camat Oebobo, Zet Batmalo, mengatakan kemudahan masyarakat dalam memperoleh pelayanan menjadi perhatian pihaknya. Warga yang datang ke kantor kecamatan diarahkan agar dapat menyelesaikan urusan administrasi secara cepat tanpa harus melalui alur yang berbelit-belit.
Salah satu langkah yang diterapkan adalah menyediakan meja piket untuk menerima dan mengarahkan warga sesuai kebutuhan. Dengan demikian, masyarakat bisa langsung menuju bagian yang menangani urusan mereka.
“Prinsipnya pelayanan harus berjalan dengan baik. Warga yang menggunakan akses pelayanan tidak boleh lama. Paling lambat lima menit pelayanan sudah harus selesai, kecuali pelayanan yang membutuhkan proses lebih lanjut,” kata Zet kepada wartawan di Kupang, Jumat, 2 Oktober 2026.
Berbagai kebutuhan masyarakat yang dilayani Kecamatan Oebobo antara lain administrasi kependudukan, surat keterangan tidak mampu, serta urusan administrasi pertanahan.
Untuk urusan pertanahan, layanan yang tersedia mencakup keterangan ahli waris, keterangan penolakan warisan hingga permohonan sertifikasi tanah bagi warga maupun lembaga.
Menurut Zet, penyederhanaan alur dilakukan agar masyarakat tidak menghabiskan banyak waktu dalam mengurus dokumen. Proses administrasi yang sebelumnya membutuhkan waktu lebih panjang diupayakan menjadi lebih sederhana tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Upaya tersebut juga didorong hingga tujuh kelurahan dalam wilayah Kecamatan Oebobo, yakni Kelurahan Oebobo, Tuak Daun Merah, Liliba, Oebufu, Fatululi, Kayu Putih dan Oetete.
Masing-masing kelurahan didorong mengembangkan inovasi pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat. Pemanfaatan teknologi juga menjadi salah satu langkah yang dikembangkan untuk mempermudah warga mengakses layanan.
Zet mengatakan, berdasarkan survei kepuasan masyarakat, pelayanan di Kecamatan Oebobo mencapai 91,20 persen.
“Untuk pelayanan publik di Kecamatan Oebobo sejauh ini berjalan dengan baik. Dari survei kepuasan masyarakat, kita mencapai 91,20 persen,” ujarnya.
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator untuk melihat penerimaan masyarakat terhadap pelayanan administrasi yang berlangsung di Kecamatan Oebobo dan tujuh kelurahan di wilayahnya.(AP)







