Gebrakan Yohanis Landu Praing, Bank Indonesia Setujui Internet Banking Bisnis Bank NTT

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Dana & Treasury Bank NTT Yohanis Landu Praing

Direktur Dana & Treasury Bank NTT Yohanis Landu Praing

Kupang, NTTPedia.id,- Perlahan tapi pasti      Bank NTT terus melakukan inovasi layanan perbankan kepada nasabah. Hal itu dilakukan Yohanis Umbu Praing pasca ditunjuk sebagai Plt Dirut Bank NTT.

Terkini Bank Indonesia telah memberikan persetujuan mendukung Bank NTT dalam pengembangan Produk Proprietary Channel Berupa Internet Banking Bisnis. Proprietary Channel adalah kanal pembayaran yang dikembangkan dan dimiliki oleh Bank secara eksklusif untuk kepentingan nasabah sendiri yang antara lain menggunakan teknologi berbasis short message service, mobile, web, subscriber identity module tool kit, dan/atau unstructured supplementary service data.

Hal itu tertuang dalam izin peneyelenggaraan Internet Banking Bisnis (IBB) melalui surat Bank Indonesia yang ditujukan kepada Direktur Utama PT Bank Pembangunan Nusa Tenggara Timur Nomor : 26/126/DKSP/Srt/B tertanggal 13 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persetujuan itu diperoleh setelah melewati proses yang Panjang dalam pengajuan perizinan produk baru yang diajukan melalui E-Licensing Bank Indonesia sebagai syarat menjalankan aktifitas produk baru.

Dukungan Bank Indonesia Pusat dan Bank Indonesia NTT disambut baik oleh Manajemen Bank NTT dalam rangka meningkatkan pelayanan yang lebih luas lagi kepada Masyarakat NTT, khususnya kebutuhan layanan perbankan bagi para pengusaha dalam bertransaksi dan mengatur keuangan Perusahaan.

Plt Direktur Utama (Dirut), Yohanes Landu Praing kepada media ini memberikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada Bank Indonesia Pusat dan KPW BI Provinsi NTT yang mendukung Bank NTT dalam pengembangan produk baru Bank NTT.

Baca Juga :  10 Principles of Psychology You Can Use to Improve Your Health

Dijelaskan Yohanes Landu Praing mengaku hal ini dimaksudkan agar Bank NTT memberikan pelayanan terbaik dan seluas – luasnya bagi seluruh kalangan masyarakat NTT diberbagai sektor.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bank Indonesia Pusat dan KPW BI Provinsi NTT yang terus mendukung Bank NTT dalam Upaya pengembangan aktifitas produk baru dengan maksud memberikan pelayanan yang seluas-luasnya bagi seluruh kalangan Masyarakat NTT diberbagai sektor,” kata Plt Dirut Yohanes Landu Praing, belum lama ini di Kupang.

Menurut Plt Dirut Bank NTT, Bank NTT juga tetap berupaya dalam mengembangkan aktifitas produk baru kedepannya dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku baik secara produk dan perizinannya yang harus dipatuhi oleh Bank NTT.

“Tentunya Bank NTT juga tetap memperhatikan kelanjutan proses setelah persetujuan tersebut yang tertuang dalam surat dimaksud,” kata Plt Dirut Bank NTT, Yohanes Landu Praing.

Ditambahkan Yohanes Landu Praing, internet Banking Bisnis atau IBB merupakan aktifitas produk Baru Bank NTT berbasis web browser yang dapat diakses melalui browser dengan menggunakan perangkat keras komputer/laptop.

Dimana, lanjut Plt Dirut Bank NTT, yang dilengkapi dengan sistem keamanan menggunakan hard token dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi saat ini, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna untuk menggunakan fasilitas layanan IBB ini.

Baca Juga :  Terkait MTN, Bank NTT Akui Dapat Keuntungan 1 Trilyun

Masih menurutnya, IBB dkembangkan khusus bagi pengguna berbadan hukum secara korporasi swasta dan jenis Perusahaan swasta lainnya dalam mengelola keuangan Perusahaan secara mandiri tanpa harus ke Bank. Selain itu IBB dapat digunakan oleh pihak Sekolah dan Universitas dalam melayani pembayaran uang sekolah karena IBB dilengkapi juga dengan layanan Virtual Account (VA).

Selain itu, kata dia, IBB ini dilengkapi juga dengan fitur-fitur pembayaran, pembelian dan transfer antar sesama Bank NTT maupun antar Bank secara real time  24 jam, serta fitur-fitur lainnya yang membantu para pengguna dalam mendukung aktifitas Perusahaan. Kedepannya, IBB ini akan terus dikembangkan dan terus dilengkapi dengan fitur-fitur layanan transaksional yang akan disesuaikan dengan kebutuhan pengguna, dan tentunya disesuaikan juga dengan tuntutan perkembangan teknologi yang terus mengalami perkembangan pesat, sehingga experience dari para pengguna IBB semakin berkembang mengikuti tuntutan digitalisasi transaksi.

“Dengan hadirnya produk IBB ini, diharapkan Masyarakat NTT khususnya para pelaku usaha semakin dipermudah dalam bertransaksi dan mengelola keuangan perusahaan secara mandiri dan akuntabel, dan juga tentunya terus mempercayakan Bank NTT dalam aktifitas transaksi keuangan, karena dengan bertransaksi di Bank NTT sama dengan membangun NTT,” ujarnya.(SP)

Berita Terkait

Layanan MPP Kota Kupang di CFD Diserbu Warga, Total 157 Pengguna
DPMD NTT Ajak Kaum Muda Angkat 44 Produk OVOP ke Level Nasional Lewat Lomba Video TikTok Berhadiah Rp 22,5 Juta
44 Desa OVOP di NTT Sudah Penuhi Legalitas, Izin BPOM dan Sertifikasi Halal
Gubernur Melki Genjot Hilirisasi Produk melalui OVOP, OCOP dan OSOP di 3.177 Desa dan Kelurahan
Sentuhan Kasih Simon Petrus Kamlasi, Umat Stasi Paulus Rasul Lamanepa Kini Miliki Kapela Sendiri
AHP Sosialisasi 4 Pilar di Desa Pau Tekankan Peran Flores dalam Lahirnya Pancasila
Layanan Amnesti Pajak Selama November, Warga Kota Kupang Bisa Bayar PBB Tanpa Denda di MPP 
Lebih Mudah! MPP Kota Kupang Sediakan Layanan Izin Kesehatan Online via SiPintar

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 20:06 WIB

Layanan MPP Kota Kupang di CFD Diserbu Warga, Total 157 Pengguna

Kamis, 27 November 2025 - 14:34 WIB

44 Desa OVOP di NTT Sudah Penuhi Legalitas, Izin BPOM dan Sertifikasi Halal

Kamis, 27 November 2025 - 12:06 WIB

Gubernur Melki Genjot Hilirisasi Produk melalui OVOP, OCOP dan OSOP di 3.177 Desa dan Kelurahan

Kamis, 27 November 2025 - 09:38 WIB

Sentuhan Kasih Simon Petrus Kamlasi, Umat Stasi Paulus Rasul Lamanepa Kini Miliki Kapela Sendiri

Rabu, 26 November 2025 - 18:54 WIB

AHP Sosialisasi 4 Pilar di Desa Pau Tekankan Peran Flores dalam Lahirnya Pancasila

Berita Terbaru