Diserang Isu SARA di Social Media, Yusinta Nenobahan Lapor Polisi

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Founder Yayasan Ningsih Sejahtera (YNS), Yusinta Ningsih Nenobahan Syarief mendapat perlakuan tidak mengenakan di jejaring social media. Yusinta yang merupakan pegiat kemanusiaan sejak di Bogor hingga ke NTT ini diserang oleh oknum tidak bertanggung jawab di sebuah acara live tiktok beberapa waktu yang lalu.

 

Akun TikTok milik Wam Leoanak menuliskan komentar bernada mengeksploitasi SARA dalam sebuah live tiktok peresmian kantor Yayasan Ningsih Sejahtera di kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Dalam Live akun Tiktok Aldy Syarief yang merupakan suami Yusinta Nenobahan, Wam Leonak menuliskan komentar secara berulang-ulang dengan narasi yang menohok. Seperti dikutip dalam komentar, Wam Leonak menulis “Lu Pung Omong Lu Jual Yesus”. Komentar serupa ditulis oleh Wam Leoanak lebih dari sekali dalam live yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Baca Juga :  Olahraga Jadi Pemersatu, YNS Volly Cup 1 Resmi Dibuka dengan Hadiah Fantastis

Merasa tidak nyaman dengan komentar tersebut, Yusinta yang merupakan pengusaha sukses di Jakarta ini memberikan kesempatan kepada Wam Leonak untuk memberikan klarifikasi. Yusinta berharap dengan klarifikasi tersebut, tindakan Wam Leoanak bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun hingga tenggat waktu yang diberikan, Wam Leoanak tidak memberikan klarifikasi dan Yusinta memilih jalur hukum di Polres Kupang Kota.

 

Laporan yang dilayangkan pada pekan lalu itu atas dugaan ujaran kebencian yang dianggap meresahkan dan berpotensi merusak toleransi antarumat beragama di Nusa Tenggara Timur, khususnya di Kota Kupang.

 

Saat melapor di Polresta Kupang Kota, Yusinta didampingi langsung oleh Pengacara Fransisco Bernando Bessi. Kepada media, Fransisco menjelaskan bahwa komentar bernada negatif dan tidak pantas dari akun Wam Leoanak bermula dari unggahan TikTok oleh suami dari Yusinta Nenobahan. Setelah ditelusuri, akun tersebut terbukti bukan anonim, melainkan milik pribadi pelaku.

Baca Juga :  Bank NTT Galang Donasi dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Hidrometorologi

 

“Komentar yang disampaikan sangat tidak etis, menyinggung unsur SARA, dan tidak bisa dianggap remeh. Ini bisa memicu konflik sosial di tengah masyarakat yang majemuk seperti di NTT,” jelas Fransisco kepada media, Jumat (11/4/2025).

 

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan laporan resmi dan kliennya, Yusinta Nenobahan, sudah diperiksa oleh penyidik Polresta Kupang Kota. Ia berharap kasus ini menjadi perhatian serius bagi penegak hukum dan masyarakat.

 

“Proses hukum harus berjalan hingga tuntas agar menjadi efek jera, sekaligus pelajaran bagi masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai kebebasan berpendapat justru disalahgunakan untuk menyebar ujaran kebencian,” tegasnya.

 

Pengacara Fransisco juga mengajak masyarakat untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, saling menghormati, dan menjaga keharmonisan sosial di tengah perbedaan keyakinan maupun budaya.(AP)

Berita Terkait

PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025
Gubernur NTT Sosialisasikan Gagasan Jam Belajar dan Ibadah Keluarga di UNIPA Maumere
Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 
Sejumlah Toko di Malaka Kedapatan Jual Beras Diatas Harga Eceran Tertinggi 
Promosi Judol di Instagram, Dua Mahasiswi di Kupang Ditangkap Polisi
Melki Segera Berlakukan Program Jam Belajar Masyarakat untuk Atasi Krisis Literasi di NTT
Kapolsek Maulafa Amankan Keributan di Dapur Makanan Bergizi Gratis  
Eks Kapolres Ngada Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar Rupiah

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:50 WIB

PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:10 WIB

Gubernur NTT Sosialisasikan Gagasan Jam Belajar dan Ibadah Keluarga di UNIPA Maumere

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Sejumlah Toko di Malaka Kedapatan Jual Beras Diatas Harga Eceran Tertinggi 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Melki Segera Berlakukan Program Jam Belajar Masyarakat untuk Atasi Krisis Literasi di NTT

Berita Terbaru