Otoritas Jasa Keuangan Desak BNI Tuntaskan Kasus Nasabah Aek Nabara

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NTTPedia.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera menuntaskan penyelesaian kasus yang dialami nasabah di BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara, guna memastikan pelindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.
OJK telah memanggil Direksi dan manajemen BNI untuk meminta penjelasan serta menegaskan agar langkah penyelesaian dilakukan secara cepat, menyeluruh, transparan, dan bertanggung jawab.

OJK menegaskan bahwa pelindungan nasabah merupakan prioritas utama, karena itu OJK meminta BNI segera menyelesaikan penanganan kasus dimaksud dengan melakukan verifikasi secara menyeluruh, memenuhi hak nasabah sesuai ketentuan yang berlaku, serta menyampaikan perkembangan penanganan secara berkala kepada OJK.

Dalam proses penanganan yang sedang berjalan, BNI melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait telah melakukan langkah pengamanan terhadap aset yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kepentingan nasabah serta mendukung proses penyelesaian yang akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait dana nasabah, hingga saat ini, BNI telah melakukan verifikasi dan merealisasikan pengembalian dana kepada nasabah sebesar Rp7 miliar.

OJK akan terus memantau proses verifikasi dan penyelesaian atas sisa dana dimaksud agar berlangsung secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, OJK meminta BNI melakukan investigasi internal secara menyeluruh, termasuk pendalaman atas aspek kepatuhan, pengendalian internal, dan tata kelola.

Langkah tersebut penting untuk memastikan akar permasalahan teridentifikasi dengan baik serta tindakan perbaikan dapat segera dilakukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.

BNI juga telah menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan bertanggung jawab.

OJK akan terus mengawasi proses tersebut dan memastikan setiap langkah penyelesaian dilakukan dengan mengedepankan prinsip pelindungan konsumen, transparansi, dan akuntabilitas.

OJK menegaskan bahwa apabila dalam proses pendalaman dan pengawasan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka OJK akan mengambil langkah pengawasan dan tindak lanjut sesuai kewenangannya.

OJK mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi yang konstruktif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Bagi nasabah yang membutuhkan informasi.

Berita Terkait

533 Calon Jamaah Haji Asal NTT Diberangkatkan ke Surabaya, Tangis Haru Warnai Pelepasan di Bandara El Tari
UPTD Tekkomdik Hadirkan Buku Peta Pendidikan NTT, Potret Lengkap Sekolah, Guru dan Siswa
Pakar Hukum Sebut Penggusuran Rumah Janda Oleh Bupati Ende Cacat Hukum
SPK Tawarkan Bangunan Ibadah Modular untuk Wilayah Terpencil dan Rawan Bencana
Bupati Ende Naik Pitam Lalu Kabur Saat Berdebat dengan Aktivis GMNI Soal Penggusuran Rumah Janda
GMNI dan LMND Sebut Bupati Ende Lakukan Penggusuran Ilegal Terhadap Rumah Janda
Melki-Johni Hadirkan SMA di Pulau Terpencil Alor, Anak-anak Tak Lagi Bertaruh Nyawa ke Sekolah
Wakil Wali Kota Kupang Temui Wamenkes, Bahas Cath Lab Jantung hingga Rumah Medis Spesialis

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:06 WIB

533 Calon Jamaah Haji Asal NTT Diberangkatkan ke Surabaya, Tangis Haru Warnai Pelepasan di Bandara El Tari

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:54 WIB

UPTD Tekkomdik Hadirkan Buku Peta Pendidikan NTT, Potret Lengkap Sekolah, Guru dan Siswa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:13 WIB

SPK Tawarkan Bangunan Ibadah Modular untuk Wilayah Terpencil dan Rawan Bencana

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:25 WIB

Bupati Ende Naik Pitam Lalu Kabur Saat Berdebat dengan Aktivis GMNI Soal Penggusuran Rumah Janda

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:20 WIB

GMNI dan LMND Sebut Bupati Ende Lakukan Penggusuran Ilegal Terhadap Rumah Janda

Berita Terbaru

Ultra cyclist sejenak terhibur oleh keramahan anak-anak di tengah upaya taklukkan tanjakan terjal di pulau Flores.

Bola & Sports

Ultra Cyclist Malang Ukir Sejarah di Lintang Flores 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:26 WIB