Kupang,NTTPedia.id– Ribuan warga di Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban investasi bodong berbasis aplikasi daring. Paling banyak tedapat di kabupaten Sabu Raijua yang mencapai 3000 mitra. Skema yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat ini berhasil menghimpun ribuan anggota sebelum akhirnya ditutup sepihak.
Salah seorang leader bernama Eduard Lukas mengungkapkan bahwa jumlah orang yang sempat bergabung dalam aplikasi tersebut mencapai sekitar 3.000 anggota. Mereka direkrut melalui sistem referral link, di mana setiap orang yang mendaftar biasanya diajak oleh anggota sebelumnya.
“Banyak orang masuk dengan modal sendiri, isi saldo sendiri, dan transfer langsung ke rekening-rekening yang berbeda. Kami baru sadar belakangan kalau rekening itu bukan milik perusahaan resmi,” ujar Eduard dalam wawancara, Minggu, 17/08/2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
*Modus Aplikasi dan Janji Keuntungan*
Aplikasi ini menawarkan sistem tingkatan atau level yang disebut VIP. Anggota didorong untuk terus memutar modal dan keuntungan agar bisa naik level, dengan janji pendapatan harian yang semakin besar.
Untuk mencapai VIP 4, misalnya, seorang anggota harus menghasilkan sedikitnya Rp14 juta per hari. Karena itu, banyak anggota memilih menyewa mobil atau menggunakan strategi lain di dalam aplikasi guna meningkatkan penghasilan.
“Semua uang kami putar lagi supaya cepat naik level. Tapi justru di saat kami kejar target itu, aplikasi tiba-tiba hilang. Sejak 11–12 (bulan lalu) semua transaksi dihentikan,” jelas Eduard.
*Korban Rugi Hingga Tutup Usaha*
Besarnya kerugian yang diderita korban bervariasi. Ada yang kehilangan puluhan juta rupiah, hingga ratusan juta. Eduard sendiri mengaku usahanya terpaksa tutup akibat dana yang tertanam di aplikasi tersebut.
“Kalau dihitung total memang cukup besar. Usaha saya sampai tutup karena uang semua ada di sana. Jadi jelas kami juga korban, bukan pelaku,” tegasnya, menanggapi tuduhan sebagian orang yang mengira dirinya terlibat sebagai bandar.
*Upaya Hukum Dilakukan*
Menyadari besarnya kerugian, para korban kini tengah menempuh jalur hukum. Mereka telah melapor ke Polres setempat dan melengkapi berkas-berkas bukti berupa slip transfer. Rencananya, laporan tersebut akan diteruskan ke Direktorat Cyber Crime Polda untuk penelusuran lebih lanjut.
“Kami sudah himbau semua anggota supaya kumpulkan bukti transfer. Harapan kami, cyber bisa melacak semua rekening tujuan itu. Karena setiap nomor rekening pasti ada pemiliknya, dan dari situ jaringan bisa terungkap,” kata Eduard.
Ia menambahkan bahwa hingga kini setidaknya ada empat orang anggota yang dijanjikan hadiah mobil karena berhasil mencapai level tertentu. Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi setelah aplikasi mendadak lenyap.
*Harapan Korban*
Eduard menegaskan, bentuk tanggung jawabnya sebagai leader adalah ikut membantu korban lain untuk mendapatkan keadilan. “Kami sudah lapor resmi ke polisi. Itu bukti bahwa saya tidak lari dari masalah. Kami semua sama-sama korban,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. “Jangan mudah percaya dengan aplikasi-aplikasi semacam ini. Kalau iming-imingnya terlalu besar, biasanya ada sesuatu yang tidak beres,” katanya.
*Fenomena Penipuan Digital*
Kasus ini menambah panjang daftar penipuan digital di Indonesia yang memanfaatkan sistem referral dan aplikasi daring untuk menjaring korban. Dengan jumlah korban mencapai ribuan orang, kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Pihak kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti laporan korban agar pelaku bisa diungkap dan kerugian tidak semakin meluas.















