Sejumlah Toko di Malaka Kedapatan Jual Beras Diatas Harga Eceran Tertinggi 

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Malaka, NTTPedia.id – Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda NTT, serta Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI dan sejumlah instansi terkait di Kabupaten Malaka melakukan pengecekan langsung harga beras jenis Premium dan Medium di wilayah Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.

Pengecekan ini dipimpin oleh Kombes Pol Nasriadi, selaku perwakilan dari Dir Tipideksus Bareskrim Polri, dan melibatkan berbagai pihak antara lain anggota Ditreskrimsus Polda NTT, Satreskrim Polres Malaka, serta unsur Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perizinan, Perum Bulog Wilayah Belu, dan Bagian Ekonomi Setda Malaka.

Tim melakukan pengecekan harga beras di beberapa titik, antara lain UD Perkasa, milik LS, menjual beras Premium Rp15.500–Rp17.000 per kilogram dan beras Medium Rp14.000 per kilogram.

Toko Bejulai milik R, menjual beras Premium Rp16.000–Rp17.000 per kilogram, beras Medium Rp15.000–Rp16.000/kg, dan SPHP Rp13.000 per kilogram.

Toko De Mart, milik BF, menjual beras Premium Rp15.400–Rp17.000 per kilogram dan beras Medium Rp13.500–Rp14.750 per kilogram.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Tim Bapanas RI menemukan adanya harga beras yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Atas temuan itu, surat teguran resmi diberikan kepada dua pelaku usaha, yakni UD Perkasa dan Toko De Mart.

Menurut pengakuan para pelaku usaha, kenaikan harga disebabkan oleh tingginya harga dari distributor atau suplier serta biaya transportasi yang meningkat.

Sebagai langkah pembinaan, tim juga memasang stiker peringatan berisi informasi mengenai HET dan label harga resmi di masing-masing toko yang diperiksa.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari upaya Polri bersama pemerintah untuk menjaga stabilitas pangan dan melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan.

“Polda NTT bersama tim gabungan terus berkomitmen melakukan pemantauan dan pengawasan harga bahan pokok, terutama beras, agar tetap sesuai dengan ketentuan HET. Kami tidak segan memberikan teguran hingga penindakan apabila ditemukan pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).

Kombes Henry menambahkan, kegiatan semacam ini akan dilakukan secara berkala di berbagai kabupaten di wilayah NTT, guna memastikan distribusi dan harga pangan tetap stabil serta pasokan beras mencukupi menjelang akhir tahun.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk menaati aturan yang berlaku, menjaga kejujuran dalam berdagang, dan tidak mengambil keuntungan berlebih di tengah kondisi ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, suasana di lapangan dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Setelah melakukan pengecekan di Kabupaten Malaka, tim melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Belu, Provinsi NTT, untuk melaksanakan kegiatan serupa.

Berita Terkait

Sempat Gagal Salur, 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Akhirnya Bisa Dibagikan Manual
Gempa M6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Warga Sebut Guncangan Sangat Kuat
Warga Ende Terdampak Gempa Menunggu Bantuan, 754 Ton Beras Justru Gagal Disalurkan
1.279 unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Belum Bayar Pajak
Forum Wartawan NTT Sarankan Kuasa Hukum Bupati TTU Baca Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025 soal Sengketa Pers
Pesta Sambut Baru di Mabar Tak Bisa Sembarangan, Wajib Izin Keramaian dan Tanpa Miras
Land4Lives Tutup Kegiatan di NTT, Capaian Diserahkan kepada Pemerintah Daerah
31 Makalah dan 18 Poster Bahas Ketahanan Pangan NTT di Simpul Pangan Nusantara

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Sempat Gagal Salur, 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Akhirnya Bisa Dibagikan Manual

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Gempa M6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Warga Sebut Guncangan Sangat Kuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Warga Ende Terdampak Gempa Menunggu Bantuan, 754 Ton Beras Justru Gagal Disalurkan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:16 WIB

1.279 unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Belum Bayar Pajak

Jumat, 25 September 2026 - 19:34 WIB

Forum Wartawan NTT Sarankan Kuasa Hukum Bupati TTU Baca Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025 soal Sengketa Pers

Berita Terbaru