Aplikasi  Inventasi VIR Bisa di Akses, Anggota Tidak Bisa Lakukan Penarikan Dana

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar aplikasi VIR Indonesia. Setiap kali anggota berusaha melakukan penarikan dana, muncul pemberitahuan ini. Foto :tangkapan layar yang dikirimkan korban

Tangkapan layar aplikasi VIR Indonesia. Setiap kali anggota berusaha melakukan penarikan dana, muncul pemberitahuan ini. Foto :tangkapan layar yang dikirimkan korban

Kupang, NTTPedia.id,- Aplikasi VIR Indonesia yang sempat viral karena menawarkan keuntungan dari aktivitas investasi daur sampah kini tidak bisa diakses lagi para anggota. Kondisi ini mulai ditemukan para anggota pada Kamis, 13/11/2025 pagi.

Akibatnya, ribuan pengguna di berbagai daerah termasuk di Nusa Tenggara Timur (NTT tidak dapat melakukan penarikan dana (withdraw).

Salah satu korban aplikasi investasi bodong ini pasrah dengan apliaksi VIR yang sudah tidak bisa diakses full seperti biasanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota ini meminta namanya dianonimkan ketika diwawancarai oleh NTTPedia.id. ia menjelaskan grup whatsapp tempat berkumpulnya para anggota juga sudah dikunci dan hanya ada notifikasi dari admin yang terus mengimbau para anggota untuk segera membayar pajak.

Ia bahkan mengirimkan cuplikan notifikasi admin dalam grup tersebut. Dalam pesan tersebut, admin memberi waktu 5 jam bagi anggota untuk segera menunaikan kewajiban untuk membayar pajak.

Baca Juga :  Yusinta Nenobahan Klarifikasi Fitnah Keji Soal Proyek Kemenhan, Siap Ambil Langkah Hukum

Admin tersebut memberikan rincian pajak yang harus dibayarkan oleh anggota sesuai dengan komisi yang ada diapliksi VIR Indonesia.

” Hnya sisa 5 jam, pemberitahuan resmi vir batas pajak ditambahkan sampai malam ini 24:00 (tidak lagi di-extend). Jika teman atau bawahmu di wilayahmu belum bayar pajak, dana penarikanmu akan dikembalikan dan akunmu berisiko ditutup. pajakmu dikembalikan full, penarikan cepat masuk rekening (bukti: pengguna kemarin sudah dapat). tarif: aset ≤10 juta (11%), lebih dari 10 juta (8%). cara bayar: login, klik “penarikan” atau fitur apa saja, lalu bayar sesuai nominal, ” demikian pesan yang dikirimkan admin pada grup yang bernama 14pertukaran kerja studi- VIR27326 ini.

Admin mengancam jika pajak itu tidak kunjung dibayarkan oleh anggota maka akun akan disuspend tanpa ampun. Ia pun memberi waktu untuk anggota agar segera melakukan pembayaran pajak

Baca Juga :  Aplikasi Vir Diduga Scam, Banyak Warga NTT Tekor Uang Investasi 

” Segera lakukan dan suruh teman atau bawahanmu. jangan risikokan akun dan danamu. pertanyaan dapat disampaikan ke asisten esok pagi jam 8:00 (pesan lama tidak bisa dibalas), ” tulis admin.

Berdasarkan pengakuan korban, para anggota yang mencoba login masih bisa masuk ke aplikasi. Namun setiap kali hendak melakukan penarikan dana muncul suruhan untuk segera melakukan pembayaran pajak.

Aplikasi VIR sebelumnya mengklaim menawarkan keuntungan harian dari investasi berbasis lingkungan. Namun belakangan banyak pengguna mulai menyadari sistemnya tidak transparan, dan tidak ada izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Saat ini NTTPedia.id masih berusaha mencari tahu siapa leader yang bertanggung jawab untuk wilayah Nusa Tenggara Timur.(AP)

 

Berita Terkait

Patung Bunda Maria dan Yesus di Biara Wairklau Maumere Dirusak, Umat Katolik Minta Pelaku Segera Ditangkap
Aplikasi Vir Diduga Scam, Banyak Warga NTT Tekor Uang Investasi 
Kuasa Hukum Desak Penyidik Polda NTT Penuhi Petunjuk Jaksa, Bela Hak Mokris Lay yang Dinilai Dirugikan Proses Hukum
Keributan Pemuda Sumba dan Alor di Depan Kampus Muhammadiyah Kupang, Polisi Amankan 3 Orang
Usai Dengar Aspirasi Warga Pada Jumat Curhat, Polsek Maulafa Sita Miras dan Bubarkan Pesta 
Kapolresta Kupang Kota Turun Tangan Tertibkan Miras Usai Aspirasi Jumat Curhat
Polres Ende Ungkap Kronologis Penganiayaan Warga Hingga Meninggal Oleh Oknum Polisi
Jumat Curhat Polsek Maulafa, Warga Mengeluh Pesta Larut Malam dan Peredaran Miras

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 21:54 WIB

Aplikasi  Inventasi VIR Bisa di Akses, Anggota Tidak Bisa Lakukan Penarikan Dana

Kamis, 13 November 2025 - 08:35 WIB

Patung Bunda Maria dan Yesus di Biara Wairklau Maumere Dirusak, Umat Katolik Minta Pelaku Segera Ditangkap

Sabtu, 8 November 2025 - 19:06 WIB

Kuasa Hukum Desak Penyidik Polda NTT Penuhi Petunjuk Jaksa, Bela Hak Mokris Lay yang Dinilai Dirugikan Proses Hukum

Selasa, 4 November 2025 - 17:37 WIB

Keributan Pemuda Sumba dan Alor di Depan Kampus Muhammadiyah Kupang, Polisi Amankan 3 Orang

Minggu, 2 November 2025 - 19:10 WIB

Usai Dengar Aspirasi Warga Pada Jumat Curhat, Polsek Maulafa Sita Miras dan Bubarkan Pesta 

Berita Terbaru