Kapolresta Kupang Kota Turun Tangan Tertibkan Miras Usai Aspirasi Jumat Curhat

- Jurnalis

Minggu, 2 November 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 139 personil Kepolisian Resort Kupang Kota diturunkan untuk menertibkan miras di sejumlah titik di Kota Kupang. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M.,. Foto: tribaratanewskupangkota

Sebanyak 139 personil Kepolisian Resort Kupang Kota diturunkan untuk menertibkan miras di sejumlah titik di Kota Kupang. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M.,. Foto: tribaratanewskupangkota

Kupang, NTTPedia.id,- Menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan dalam program Jumat Curhat, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., turun langsung memimpin operasi penertiban minuman keras (miras) di sejumlah titik di Kota Kupang pada Sabtu (1/11/2025) malam.

Tak hanya Miras tradisional, miras golongan a, b dan c juga ikut ditertibkan di sejumlah titik di Kota Kupang. Foto:tribaratanewskupangkota

Operasi diawali dengan apel gabungan di Mapolresta Kupang Kota di mana Kapolresta memberikan arahan tegas kepada seluruh personel yang terlibat agar menjalankan tugas secara profesional dan humanis.

“ Malam ini kita melaksanakan penertiban minuman keras di Kota Kupang. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tetap humanis, dan tidak keluar dari SOP. Setiap barang bukti dicatat dengan benar dan dibawa langsung ke Mapolresta,” tegas Kombes Djoko Lestari.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan lapangan oleh para perwira serta memastikan koordinasi berjalan baik selama penertiban berlangsung.

“ Para perwira agar dicek anggotanya, dan beri rasa kepercayaan kepada anggota di lapangan. Beri mereka semangat dan selalu berkoordinasi serta komunikasi. Jika terdapat trouble di lapangan, agar segera disampaikan” sambung Kombes Djoko Lestari.

Penertiban Miras tradisional. Foto :tribaratanewskupangkota

Kapolresta menjelaskan bahwa operasi ini merupakan respon langsung atas keluhan masyarakat terkait peredaran miras yang dinilai memicu gangguan keamanan dan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  VIR Berulah Lagi, OJK NTT Gerak Cepat Koordinasi Takedown

“ Maksud dan tujuan dari penertiban ini adalah memberi rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Kupang, dan menindaklanjuti temuan kami saat kegiatan Jumat Curhat di beberapa wilayah di Kota Kupang, serta menurunkan angka kematian akibat kecelakaan yang diawali dengan mengkonsumsi minuman keras”, jelasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Kupang Kota, AKP Mesakh Yohanis Hetharie, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa sebanyak 139 personel diterjunkan dalam operasi ini, terdiri dari anggota Satreskrim, Samapta, Intelkam, staf, dan jajaran Polsek.(tb)

 

Sumber : tribaratanewskupangkota

Baca juga: Berita Viral Nusa Tenggara Timur – NTTPedia

Berita Terkait

Kodam IX/Udayana Klarifikasi Isu Viral Pengantaran Pelda Chrestian Namo ke Denpom Kupang
Kecelakaan Laut Tewaskan Pelatih Valencia B, Polda NTT Tetapkan Nahkoda dan ABK Jadi Tersangka
Pelda Christian Namo Ditahan Denpom IX/1 Kupang, Ibunda Prada Lucky: Tidak Terkait Kasus Almarhum
Turun Dari Kapal Feri Cepat, Ayah Almarhum Prada Lucky Dijemput Paksa Anggota TNI
Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sampaikan Duka Meninggalnya Ibunda AMR, Minta Komdigi Awasi Akun Penyebar Fitnah
Tertekan Unggahan Fitnah di TikTok Lika Liku NTT, Ibu Kandung AMR Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung
Pengelola KHDTK Oelsonbai Belum Bersuara Usai Sebagian Kawasan Dirambah Kontraktor
Polda NTT Bentuk Direktorat Reskrim PPA-PPO, Polwan Senior Ditunjuk Jadi Direktur

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:21 WIB

Kecelakaan Laut Tewaskan Pelatih Valencia B, Polda NTT Tetapkan Nahkoda dan ABK Jadi Tersangka

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:31 WIB

Pelda Christian Namo Ditahan Denpom IX/1 Kupang, Ibunda Prada Lucky: Tidak Terkait Kasus Almarhum

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:52 WIB

Turun Dari Kapal Feri Cepat, Ayah Almarhum Prada Lucky Dijemput Paksa Anggota TNI

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:27 WIB

Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sampaikan Duka Meninggalnya Ibunda AMR, Minta Komdigi Awasi Akun Penyebar Fitnah

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:46 WIB

Tertekan Unggahan Fitnah di TikTok Lika Liku NTT, Ibu Kandung AMR Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung

Berita Terbaru

Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan perpajakan agen asuransi yang dinilai tidak adil dan menimbulkan ketidakpastian hukum, menyusul pemberlakuan PMK-168/PMK.03/2023, implementasi Core Tax Administration System, serta munculnya tafsir keliru atas PMK 81/2024.

Berita

PAAI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Agen Asuransi

Senin, 12 Jan 2026 - 19:51 WIB