Kapolresta Kupang Kota Turun Tangan Tertibkan Miras Usai Aspirasi Jumat Curhat

- Jurnalis

Minggu, 2 November 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 139 personil Kepolisian Resort Kupang Kota diturunkan untuk menertibkan miras di sejumlah titik di Kota Kupang. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M.,. Foto: tribaratanewskupangkota

Sebanyak 139 personil Kepolisian Resort Kupang Kota diturunkan untuk menertibkan miras di sejumlah titik di Kota Kupang. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M.,. Foto: tribaratanewskupangkota

Kupang, NTTPedia.id,- Menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan dalam program Jumat Curhat, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., turun langsung memimpin operasi penertiban minuman keras (miras) di sejumlah titik di Kota Kupang pada Sabtu (1/11/2025) malam.

Tak hanya Miras tradisional, miras golongan a, b dan c juga ikut ditertibkan di sejumlah titik di Kota Kupang. Foto:tribaratanewskupangkota

Operasi diawali dengan apel gabungan di Mapolresta Kupang Kota di mana Kapolresta memberikan arahan tegas kepada seluruh personel yang terlibat agar menjalankan tugas secara profesional dan humanis.

“ Malam ini kita melaksanakan penertiban minuman keras di Kota Kupang. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tetap humanis, dan tidak keluar dari SOP. Setiap barang bukti dicatat dengan benar dan dibawa langsung ke Mapolresta,” tegas Kombes Djoko Lestari.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan lapangan oleh para perwira serta memastikan koordinasi berjalan baik selama penertiban berlangsung.

“ Para perwira agar dicek anggotanya, dan beri rasa kepercayaan kepada anggota di lapangan. Beri mereka semangat dan selalu berkoordinasi serta komunikasi. Jika terdapat trouble di lapangan, agar segera disampaikan” sambung Kombes Djoko Lestari.

Penertiban Miras tradisional. Foto :tribaratanewskupangkota

Kapolresta menjelaskan bahwa operasi ini merupakan respon langsung atas keluhan masyarakat terkait peredaran miras yang dinilai memicu gangguan keamanan dan kecelakaan lalu lintas.

“ Maksud dan tujuan dari penertiban ini adalah memberi rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Kupang, dan menindaklanjuti temuan kami saat kegiatan Jumat Curhat di beberapa wilayah di Kota Kupang, serta menurunkan angka kematian akibat kecelakaan yang diawali dengan mengkonsumsi minuman keras”, jelasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Kupang Kota, AKP Mesakh Yohanis Hetharie, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa sebanyak 139 personel diterjunkan dalam operasi ini, terdiri dari anggota Satreskrim, Samapta, Intelkam, staf, dan jajaran Polsek.(tb)

 

Sumber : tribaratanewskupangkota

Baca juga: Berita Viral Nusa Tenggara Timur – NTTPedia

Berita Terkait

Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG
Kuasa Hukum Yupiter Selan Sebut Polda NTT Sudah Kantongi Terduga Pelaku Terkait Akun Lika Liku NTT
Riesta Megasari Tolak Restorative Justice , Kasus Penggelapan Uang Bangun SPPG Naik Ke Penyidikan 
Penggugat Tanah Milik Janda di Kupang Tidak Mampu Tunjukan Tapal Batas dan Tak Kenali Para Tetangga 
Polda NTT Bongkar Penyelundupan Thrifting Ilegal, 157 Ballpress Disita
Tegaskan Kepemilikan Sah, Kuasa Hukum Keluarga Tiluata Ajukan Rekonvensi dalam Sengketa Tanah
Tanah SHM Milik Janda di Kupang Diduga Diserobot Pengusaha, Sertifikat Terbit Sepihak
Mahasiswa di Kupang Ditangkap Karena Curi Motor Demi Susu Anak

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:59 WIB

Kuasa Hukum Yupiter Selan Sebut Polda NTT Sudah Kantongi Terduga Pelaku Terkait Akun Lika Liku NTT

Senin, 20 April 2026 - 12:28 WIB

Riesta Megasari Tolak Restorative Justice , Kasus Penggelapan Uang Bangun SPPG Naik Ke Penyidikan 

Jumat, 17 April 2026 - 19:01 WIB

Penggugat Tanah Milik Janda di Kupang Tidak Mampu Tunjukan Tapal Batas dan Tak Kenali Para Tetangga 

Selasa, 14 April 2026 - 18:21 WIB

Polda NTT Bongkar Penyelundupan Thrifting Ilegal, 157 Ballpress Disita

Minggu, 12 April 2026 - 17:34 WIB

Tegaskan Kepemilikan Sah, Kuasa Hukum Keluarga Tiluata Ajukan Rekonvensi dalam Sengketa Tanah

Berita Terbaru