Kupang, NTTPedia.id,- Layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang, kembali dimanfaatkan masyarakat pada Sabtu, 22 November 2025 untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus menunggu hari kerja. MPP hadir di Saboak, Sunday Market Buat Orang Kupang di Taman Nostalgia MPP menghadirkan berbagai loket layanan yang dapat diakses masyarakat tanpa harus mendatangi kantor instansi terkait.
Berdasarkan laporan Plt Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Penina N. A. Lauata, layanan jemput bola ini kembali menunjukkan efektivitasnya dalam mendekatkan pelayanan publik kepada warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaannya, terdapat 16 wajib pajak yang dilayani oleh tim Samsat, dengan total pajak kendaraan bermotor yang terbayar mencapai Rp6.034.405. Angka ini menegaskan bahwa layanan MPP tetap menjadi pilihan warga karena kemudahannya.
Selain itu, layanan perizinan usaha melalui DPMPTSP Kota Kupang juga dimanfaatkan oleh pelaku usaha. Tercatat 1 Nomor Induk Berusaha (NIB) berhasil diterbitkan langsung di lokasi. Tidak hanya itu, terdapat pula 3 warga yang memanfaatkan layanan konsultasi terkait administrasi perizinan dan layanan publik lainnya.
Penina menjelaskan bahwa kehadiran layanan SABOAK setiap akhir pekan didesain untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang tidak sempat datang ke kantor pada hari kerja.
“Layanan SABOAK kami hadirkan untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan publik. Masyarakat dapat mengurus pajak kendaraan, legalitas usaha, atau melakukan konsultasi administrasi tanpa harus datang ke kantor pada jam kerja,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus mengoptimalkan layanan jemput bola tersebut sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.(AP)















