Layanan Penyedot Tinja Resmi Tersedia di MPP Kota Kupang, Warga Makin Dimudahkan

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Wildrian R. Otta. Foto :Mediatorkupang

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Wildrian R. Otta. Foto :Mediatorkupang

Kupang, NTTPedia.id,- Pemerintah Kota Kupang terus meningkatkan kualitas sanitasi dan pelayanan publik melalui berbagai inovasi. Salah satunya dengan menghadirkan layanan pemesanan mobil penyedot tinja langsung di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang, tanpa masyarakat harus datang ke kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) seperti sebelumnya.

Layanan yang merupakan hasil kerja sama DLH dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tersebut kini resmi tersedia dan menawarkan akses yang lebih mudah, aman, dan terjadwal bagi warga yang membutuhkan pelayanan sanitasi.

Sekretaris DPMPTSP Kota Kupang, Nina Lauata, menjelaskan bahwa layanan ini hadir sebagai solusi atas kesulitan warga dalam memesan armada penyedot tinja.

“Masyarakat cukup datang ke MPP untuk mendaftarkan kebutuhan penyedotan tinja. Prosesnya lebih mudah, transparan, dan terjadwal dengan baik,” ungkap Nina, Kamis (20/11/2025).

Ia menekankan bahwa sanitasi bukan hanya soal kenyamanan rumah tangga, tetapi juga bagian penting dalam menjaga lingkungan tetap sehat. Penyedotan septic tank secara berkala, katanya, dapat mencegah pencemaran tanah dan sumber air yang berpotensi menimbulkan berbagai penyakit berbasis lingkungan.

“Sanitasi buruk memicu berbagai penyakit. Karena itu, penanganan limbah domestik yang baik menjadi langkah awal menjaga kesehatan keluarga,” tambahnya.

Salah satu petugas DLH yang bertugas di MPP juga mengakui bahwa masih banyak warga hanya memanggil layanan penyedot tinja ketika saluran sudah tersumbat atau limbah mulai meluap. Dengan akses layanan yang kini lebih dekat melalui MPP, masyarakat diharapkan dapat melakukan penyedotan secara terjadwal sehingga terhindar dari risiko kerusakan hingga biaya tambahan.

Baca Juga :  Tiga Swapraja di TTS Konsisten Dukung Paket SIAGA

“Armada kami resmi dan memenuhi standar kebersihan serta prosedur pengelolaan limbah yang aman. Pemesanan kini lebih cepat melalui MPP, dan pelaksanaan tetap sesuai standar teknis,” jelasnya.

Dengan hadirnya layanan tersebut di MPP Kota Kupang, masyarakat kini memiliki akses lebih mudah untuk menjaga sanitasi rumah tangga serta mendukung lingkungan yang sehat dan bersih. (AP)

Berita Terkait

Layanan Daftar Sambungan Air Minum Perumda Kini Hadir di MPP Kota Kupang
Layanan di MPP Mudahkan Warga, Chris dan Serena Dapat Apresiasi
Loket Dinsos di MPP Kota Kupang Dipadati Warga, Layanan Sosial Makin Mudah Diakses
20 Warga Gunakan Layanan MPP di Saboak, Pajak Kendaraan Terkumpul Rp6 Juta
Permudah Warga, NIK PKH Lansia Bermasalah Bisa Teratasi di MPP Kota Kupang
Pengguna Layanan MPP di Car Free Day Capai 142 Orang, Pajak Kendaraan Terkumpul Rp45,4 Juta
MPP Kota Kupang Hadir di Saboak, Catat Layanan yang Bisa Diakses Warga
Ibu Lani Warga Kota Kupang, Konsultasi Izin Usaha di Loket Mal Pelayanan Publik di Arena Car Free Day Eltari Kupang

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 07:15 WIB

Layanan Daftar Sambungan Air Minum Perumda Kini Hadir di MPP Kota Kupang

Senin, 24 November 2025 - 22:09 WIB

Layanan di MPP Mudahkan Warga, Chris dan Serena Dapat Apresiasi

Senin, 24 November 2025 - 20:04 WIB

Loket Dinsos di MPP Kota Kupang Dipadati Warga, Layanan Sosial Makin Mudah Diakses

Minggu, 23 November 2025 - 18:10 WIB

20 Warga Gunakan Layanan MPP di Saboak, Pajak Kendaraan Terkumpul Rp6 Juta

Sabtu, 22 November 2025 - 19:20 WIB

Permudah Warga, NIK PKH Lansia Bermasalah Bisa Teratasi di MPP Kota Kupang

Berita Terbaru

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (NTT), Japarmen Manalu

Hukrim

VIR Berulah Lagi, OJK NTT Gerak Cepat Koordinasi Takedown

Selasa, 25 Nov 2025 - 11:25 WIB

Hukrim

VIR Kembali Buka Operasional Tapi Saldo dan Komisi Raib

Selasa, 25 Nov 2025 - 10:15 WIB