Julie Laiskodat Minta Kasus Pengeroyokan di Kalibata Diusut Tuntas

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NTPedia.id,- Tragedi kemanusian yang menewaskan dua anak NTT akibat dikeroyok massa di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan mengundang duka dan empati dari berbagai kalangan. Ucapan duka dan empati juga datang dari Anggota DPR RI Daerah Pemilihan NTT I, Julie Sutrisno Laiskodat.

 

” Sebagai anggota DPR RI yang mewakili NTT juga sebagai seorang ibu, saya menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa pengeroyokan yang menewaskan dua anak kita dari NTT, ” kata Julie Laiskodat kepada wartawan, Sabtu, 13/12/2025.

 

Dua anak NTT itu yang menjadi korban pengeroyokan itu adalah Miklon Edisafat Tanone (MET) dan Noverge Aryanto Tanu (NAT). MET dan NAT meninggal usai dikeroyok secara brutal oleh oknum polisi yang berasal dari Yanma Mabes Polri.

 

Menurut Julie Laiskodat peristiwa tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak boleh dipandang sebagai kasus biasa, karena menyangkut hilangnya nyawa warga negara dan rasa keadilan publik.

 

” Siapa pun korbannya dan apa pun latar belakangnya, negara wajib hadir melindungi nyawa setiap warga negara. Kekerasan tidak boleh dibiarkan dan harus diproses secara hukum, ” kata Julie Laiskodat

 

Politisi Fraksi Partai NasDem ini mendorong aparat penegak hukum untuk menangani kasus tersebut secara profesional, transparan, dan tuntas, agar keadilan dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

 

Dalam konfrensi pers, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa keenam tersangka merupakan anggota aktif Polri yang bertugas di Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

 

Dengan keterlibatan oknum aparat, Julie Laiskodat meminta penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

” Penegakan hukum yang tegas justru penting untuk menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik,” ujarnya.

 

Sebagai wakil rakyat dari NTT, Julie Laiskodat menyatakan perhatian serius terhadap perlindungan warga NTT yang berada di luar daerah. Ia menegaskan negara wajib memastikan hak-hak korban dan keluarga korban terpenuhi, termasuk pendampingan hukum dan kemanusiaan.

 

Di akhir pernyataannya Julie mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat berwenang.

 

” Saya akan mengawal kasus ini melalui fungsi pengawasan DPR RI agar keadilan ditegakkan dan peristiwa serupa tidak kembali terulang,” pungkasnya.(AP)

 

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pornoaksi terhadap Anak, Pria di Fatukoa Diamankan Tim Black Panter Polsek Maulafa
Ganggu Istirahat Warga, Polsek Maulafa Bubarkan Dua Pesta Musik Keras
Terungkap, Dana Penanganan Gempa Flores Terseret Dalam Dugaan Korupsi BNPB
Bupati Sabu Raijua Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan, Insiden Bermula dari Percakapan di Pantai
Kasus Ade Kuswandi Berlanjut ke MA, Kuasa Hukum Soroti Klaim Kerugian Rp152 Miliar
Pencurian Minimarket Beruntun di Kabupaten Kupang, Alfamart Babau Dibobol
Sempat Viral, Pengeroyokan Siswa SMA Efata  di Kabupaten Kupang Berakhir Damai 
SMSI NTT Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan NTTHits, Polres TTU Bantah

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Diduga Lakukan Pornoaksi terhadap Anak, Pria di Fatukoa Diamankan Tim Black Panter Polsek Maulafa

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Ganggu Istirahat Warga, Polsek Maulafa Bubarkan Dua Pesta Musik Keras

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Terungkap, Dana Penanganan Gempa Flores Terseret Dalam Dugaan Korupsi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Bupati Sabu Raijua Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan, Insiden Bermula dari Percakapan di Pantai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Kasus Ade Kuswandi Berlanjut ke MA, Kuasa Hukum Soroti Klaim Kerugian Rp152 Miliar

Berita Terbaru