Kupang, NTTPedia.id,- Polemik pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngada kini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) . Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, memastikan telah menurunkan Inspektorat untuk memeriksa langsung proses pelantikan Sekda Ngada yang belakangan menuai polemik.
Menurut Melk tim Inspektorat Provinsi NTT saat ini sedang bekerja di lapangan untuk mengecek secara menyeluruh kondisi yang terjadi, termasuk prosedur pelantikan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ngada.
“Inspektorat lagi bekerja untuk mengecek kondisi yang terjadi di lapangan. Sudah tiga hari mereka di sana. Mungkin besok pulang,” kata Melki kepada NTTPedia.id, Rabu, 11/03/2026 usai peresmian NTT Mart by One School One Product di SMKN 2 Kota Kupang.
Ia menegaskan keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi NTT baru akan diambil setelah laporan pemeriksaan selesai dan didukung data faktual dari lapangan.
“ Nanti berbekal data yang real itu kami ambil keputusan akhir,” kata Melki.
Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Melki menegaskan dirinya memiliki berbagai instrumen untuk menertibkan situasi pemerintahan apabila ditemukan pelanggaran prosedur.
“ Sebagai wakil pemerintah pusat di NTT yang mewakili Presiden Republik Indonesia, banyak instrumen yang bisa saya pakai untuk menertibkan situasi ini. Tapi saya menunggu hasil pemeriksaan dulu,” jelasnya.
Melki juga belum bersedia membeberkan secara rinci apakah langkah yang diambil oleh Bupati Ngada dalam pelantikan Sekda telah melampaui kewenangan atau tidak. Ia menyatakan penjelasan resmi akan disampaikan setelah pemeriksaan rampung.
“Nanti setelah habis pemeriksaan baru saya jelaskan duduk perkaranya dengan lebih detail,” kata Melki.
Melki juga menekankan bahwa selama ini proses pengangkatan Sekda di berbagai kabupaten dan kota di NTT berjalan dengan baik dan relatif tidak menimbulkan persoalan.
“ Seluruh NTT semua Sekda berjalan baik, tidak ada yang jadi soal. Cuma yang ini memang ada di luar ketentuan, makanya saya coba uruskan kembali sesuai hasil pembicaraan dengan Pak Mendagri,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh komunikasi terkait persoalan tersebut telah dilakukan secara resmi dalam jalur pemerintahan, termasuk melalui surat kepada Bupati Ngada.
“Semua surat sudah dijalankan dan langsung saya kasih kepada Bupati. Ini urusan pemerintahan, bukan lewat media sosial,” tegasnya.
Setelah hasil pemeriksaan Inspektorat diterima, Pemerintah Provinsi NTT akan menentukan langkah selanjutnya untuk memastikan tata kelola pemerintahan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(AP).














