Kupang, NTTPedia.id – Pemerintah Kota Kupang memperoleh alokasi bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 500 unit rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia.
Bantuan tersebut merupakan hasil pertemuan langsung Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis dengan Menteri PKP, Maruarar Sirait, pada Selasa (21/4/2026) di Jakarta.
Serena Francis mengungkapkan, awalnya Kota Kupang hanya mendapatkan alokasi sebanyak 100 unit rumah. Namun, melalui komunikasi dan usulan yang intensif, pemerintah pusat akhirnya menambah kuota menjadi total 500 unit.
“Dalam waktu dekat pihak kementerian akan datang ke Kota Kupang untuk melihat hasil survei dan kesiapan yang telah dilakukan. Program ini cukup besar, sehingga harus segera kita tindak lanjuti,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (22/4/2026).
Serena Francis menegaskan, Pemerintah Kota Kupang akan segera berkoordinasi dengan dinas teknis, khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), guna mempercepat realisasi program tersebut.
Menurutnya, bantuan BSPS ini juga akan disinergikan dengan program penanganan kawasan kumuh yang sebelumnya telah digulirkan oleh kementerian. Salah satu lokasi yang menjadi prioritas adalah Kelurahan Oesapa.
“Kita upayakan agar bantuan ini berkelanjutan dengan program sebelumnya, sehingga sasaran penerima manfaat lebih tepat, khususnya di kawasan kumuh,” jelas Serena Francis.
Sementara itu, Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas PRKP Kota Kupang, Bustaman, menyampaikan bahwa penambahan kuota tersebut tidak terlepas dari upaya lobi dan komunikasi intensif yang dilakukan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang.
Ia menjelaskan, sebelumnya pihak balai dari kementerian bersama Dinas PRKP telah melakukan survei dan verifikasi terhadap calon penerima bantuan untuk memastikan kesesuaian dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Bantuan BSPS ini bersifat swadaya, dengan total anggaran Rp20 juta per unit, terdiri dari Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja,” jelasnya.
Bustaman menambahkan, program BSPS bukan untuk pembangunan rumah baru, melainkan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni.
“Kami berharap program ini dapat berjalan dengan baik sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” tutupnya.














