Kupang, NTTPedia.id – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 76 kasus kejahatan konvensional sepanjang periode Januari hingga Mei 2026.
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 87 tersangka berhasil diamankan beserta 245 barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang terjadi.
Dirreskrimum Polda NTT Kombes Pol Sigit Haryono menjelaskan, puluhan kasus yang berhasil diungkap meliputi tindak pidana pembunuhan, penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), perampasan, penipuan, penggelapan, kepemilikan senjata tajam, serta berbagai tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Selama periode Januari hingga Mei 2026, Ditreskrimum Polda NTT bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 76 laporan polisi. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 87 tersangka berhasil diamankan dengan total 245 barang bukti,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan implementasi Program Presisi Kapolri.
“Keberhasilan ini merupakan komitmen Polri dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Program Presisi Kapolri, sekaligus sebagai respons terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat dan mengganggu keamanan serta ketertiban umum,” tegas Kapolda.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Karena itu, Rudy Darmoko menginstruksikan seluruh Polres jajaran untuk terus meningkatkan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan konvensional.
“Saya telah menginstruksikan kepada seluruh Polres jajaran agar meningkatkan upaya penegakan hukum dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan konvensional guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Rudi Darmoko menambahkan, keberhasilan tersebut juga mencerminkan implementasi nyata konsep Presisi yang mengedepankan penegakan hukum secara profesional, responsif, transparan, dan berkeadilan.
“Ke depan, Polda NTT akan terus berkomitmen melakukan tindakan tegas dan berkelanjutan terhadap setiap bentuk tindak pidana demi memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur,” tambahnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan, Polres Kupang menjadi satuan kewilayahan dengan jumlah pengungkapan kasus terbanyak, yakni 18 laporan polisi dengan 18 tersangka.
Posisi berikutnya ditempati Polres Sikka yang berhasil mengungkap 11 laporan polisi dengan 12 tersangka.
Selain mengamankan para tersangka, aparat kepolisian juga menyita berbagai barang bukti, antara lain kendaraan roda dua dan roda empat, senjata tajam, senjata api, perhiasan emas, telepon genggam, uang tunai, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana yang berhasil diungkap.
Menutup konferensi pers, Kapolda NTT menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Keberhasilan yang dicapai Ditreskrimum Polda NTT dan Polres jajaran dalam mengungkap berbagai kasus konvensional merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga kamtibmas serta menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ungkapnya.
Kapolda Rudi Darmoko juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku tindak pidana yang meresahkan,” tegasnya lagi.
Meski demikian, Rudi Darmoko mengingatkan bahwa upaya pemberantasan kejahatan tidak dapat dilakukan oleh Polri semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Untuk itu, masyarakat diimbau agar terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada aparat kepolisian terdekat.
“Mari kita terus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Provinsi Nusa Tenggara Timur,” pungkas Kapolda NTT.
Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolda NTT Irjen Pol. Rudi Darmoko, didampingi Dirreskrimum Polda NTT Kombes Pol. Sigit Haryono, Kabidpropam Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, serta Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo. Kegiatan tersebut juga diikuti para Kapolres jajaran secara virtual.







