Kupang, NTTPedia.id,- Personel Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, menertibkan dua pesta yang mengganggu istirahat warga akibat musik bervolume keras pada Sabtu, 24/10/2026 dini hari. Penertiban dilakukan setelah polisi menerima aduan masyarakat melalui layanan Polisi 110.
Dua lokasi yang didatangi polisi yakni pesta syukuran sambut baru di Jalan Titus Nau, RT 13/RW 05, Kelurahan Sikumana, dan pesta pernikahan di Jalan Oeekam, RT 09/RW 03, Kelurahan Fatukoa.
Aduan warga menyebutkan musik pesta diputar dengan volume keras hingga melewati batas waktu sehingga mengganggu istirahat masyarakat di sekitar lokasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket mendatangi kedua lokasi dan menemui tuan pesta. Polisi kemudian memberikan imbauan agar volume musik diperkecil hingga dihentikan dan kegiatan segera dibubarkan.
Tuan pesta menerima imbauan tersebut. Situasi di kedua lokasi pun berhasil dikendalikan dan kembali kondusif.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maulafa AKP Marthen Luter Petterson Riwu, S.H., mengapresiasi respons cepat personel serta partisipasi warga dalam melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat yang menggelar pesta atau hajatan agar memperhatikan volume musik dan batas waktu kegiatan demi menghormati hak istirahat warga sekitar.
Masyarakat yang menemukan potensi gangguan kamtibmas diminta segera melapor melalui layanan Polisi 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat.
Selain menindaklanjuti aduan warga, Polsek Maulafa menggelar patroli cipta kondisi dan imbauan kamtibmas pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Patroli dipimpin langsung Kapolsek Maulafa AKP Marthen Luter Petterson Riwu, S.H.
Petugas menyusuri Jalan Fetor Foenay, Kelurahan Kolhua; Jalan H.R. Koroh, Kelurahan Sikumana; Jalan Jenderal Soeharto, Kelurahan Naikolan; Jalan Amabi, Kelurahan Oepura; serta Jalan Lingkar Luar Jalur 40, Kelurahan Fatukoa dan Kelurahan Bello.
Di sejumlah titik, polisi menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan kamtibmas. Petugas juga mengingatkan warga yang menggelar kegiatan nonton bareng di dekat tempat ibadah agar menghormati umat yang sedang menjalankan ibadah.
Patroli tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD), dengan sasaran pencegahan pencurian hewan ternak, balap liar, konsumsi minuman keras di jalan umum, serta perkelahian antarkelompok masyarakat.
Sumber : Polsek Maulafa







