Laporan PBB: Rehabilitasi Wajib bagi Konsumen Narkoba di Asia Timur dan Tenggara Masih Berlangsung

- Jurnalis

Jumat, 14 Januari 2022 - 09:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkok, NTTPedia.id, – Laporan terbaru UNODC dan UNAIDS mengungkapkan, proses untuk mengakhiri perawatan atau rehabilitasi wajib bahkan memaksa (compulsory drug rehab) bagi konsumen narkoba di Asia Timur dan Tenggara telah terhenti. Transisi ke layanan perawatan sukarela berdasarkan bukti ilmiah dan hak asasi manusia pun dilaporkan melambat.

Banyak negara di Asia Timur dan Tenggara mengoperasikan fasilitas “perawatan” wajib bagi konsumen narkoba. Fasilitas ini merupakan bentuk kurungan. Mereka yang dituduh atau diketahui mengonsumsi narkoba diwajibkan masuk untuk detoksifikasi dan “perawatan” tanpa proses yang memadai.

Dikelola di bawah hukum pidana atau atau kebijakan represif pemerintah, panti-panti ini dioperasikan oleh militer, polisi, kementerian kesehatan atau urusan sosial atau badan pengendalian narkoba nasional. Kondisi-kondisi yang dilaporkan melibatkan kerja paksa, malnutrisi, dan penolakan atau pembatasan akses ke perawatan kesehatan.

Laporan bertajuk “Perawatan dan Rehabilitasi Wajib di Asia Timur dan Tenggara” ini menyoroti, jumlah fasilitas rehab narkoba wajib dan orang yang ditahan atas nama perawatan narkoba telah meningkat di sebagian besar negara sejak 2012.

Pada akhir 2018, ada lebih dari 886 fasilitas rehab wajib yang beroperasi di tujuh negara, dan sekitar setengah juta orang ditahan setiap tahun di fasilitas ini antara 2012 dan 2018.

Laporan tersebut merujuk dua Pernyataan Bersama Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Maret 2012 dan Juni 2020 yang menyerukan penutupan permanen fasilitas rehabilitasi wajib bagi konsumen narkoba.

“Jalan kita jelas masih panjang untuk memastikan bahwa perawatan dan penahanan konsumen narkoba wajib di kawasan ini akhirnya secara permanen berakhir,” terang Jeremy Douglas, Perwakilan Regional UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik. “Ketergantungan obat itu kompleks, dan perawatannya perlu dibangun di atas dasar bukti. Terlebih, pada dasarnya hak asasi manusia konsumen narkoba perlu dilindungi.”

Konsensus internasional mendukung peralihan pendekatan perawatan wajib dengan layanan sukarela termasuk intervensi psikososial, layanan pengurangan dampak buruk yang mencakup program alat suntik steril dan terapi substitusi opioid serta layanan dukungan sosial.

Bagian penting dari laporan ini dikembangkan oleh Kelompok Penasihat Ahli Asia-Pasifik tentang Fasilitas Wajib untuk Orang yang Menggunakan Narkoba. Kelompok ini terdiri dari para ahli dari seluruh kawasan.

Bagian ini menggarisbawahi contoh yang menjanjikan dari perawatan ketergantungan narkoba dan praktik lain yang berbasis bukti yang mendukung peralihan tersebut di Cina, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Thailand, dan Vietnam.

Ini termasuk: Sebuah program di Indonesia yang mengintegrasikan layanan pengurangan dampak buruk yang difasilitasi rekan sebaya, dukungan kesehatan mental dan hubungan dengan perawatan kesehatan primer untuk orang-orang yang konsumsi sabu;

Studi kasus kemitraan antara penegak hukum, lembaga pemerintah dan organisasi berbasis masyarakat untuk menyediakan akses ke metadon dosis fleksibel di Cina;

Model pengobatan ketergantungan obat berbasis masyarakat secara sukarela di PDR Laos;

Sebuah program untuk mengalihkan orang-orang yang didakwa dengan pelanggaran konsumsi narkoba ke konseling psikososial rawat jalan alih-alih penahanan, mengurangi kepadatan penjara dan biaya tinggi yang terkait dengan penahanan di Thailand; dan

Program percontohan di Vietnam untuk memungkinkan pengambilan metadon, menghilangkan biaya transportasi dan waktu perjalanan yang terkait dengan kunjungan langsung ke klinik, terutama dalam konteks pandemi covid-19.

“Pelaksanaan perawatan konsumsi narkoba bermasalah secara sukarela berbasis masyarakat dan layanan kesehatan pelengkapnya, pengurangan dampak buruk dan layanan dukungan sosial berjalan lambat dan tetap tidak tersedia secara memadai,” kata Taoufik Bakkali, Direktur Regional UNAIDS untuk Asia dan Pasifik.

“Kami berharap bukti yang tercantum dalam laporan ini akan mereformasi kebijakan dan praktik-praktik yang berbahaya. Menghapus hambatan struktural ini sangat penting untuk memperluas layanan kesehatan dan sosial berbasis hak asasi manusia dan bukti ilmiah serta mengakhiri AIDS pada tahun 2030,” tandas Bakkali. [Media & Data RC]

Berita Terkait

Kemendagri Resmi Berhentikan Bupati Gowa Usai MA Kabulkan Pemakzulan Oleh DPRD Gowa
Tok! Golkar Tetapkan Prabowo Jadi Capres 2029, Gibran Masih Dipertimbangkan
Dua Kali Diguncang Gempa, Penelitii BRIN Sebut  Dua Sesar Aktif di Kabupaten Kupang
Geger Surat Pemakzulan Gibran, Fraksi NasDem: Hoaks
Julie Laiskodat Dorong Keringanan Kredit, Kini OJK Beri Perlakuan Khusus untuk Korban Gempa Flores
62 Gempa Susulan Guncang Sumba Barat Daya, BMKG Catat Kekuatan hingga M4,3
Erupsi Lewotobi Putus Akses Udara, Julie Laiskodat Minta Subsidi Kapal untuk Flores Timur-Lembata
BNPB Ungkap Progres Huntara di 7 Kabupaten Pascagempa M7,7 Flores

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Kemendagri Resmi Berhentikan Bupati Gowa Usai MA Kabulkan Pemakzulan Oleh DPRD Gowa

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Tok! Golkar Tetapkan Prabowo Jadi Capres 2029, Gibran Masih Dipertimbangkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Dua Kali Diguncang Gempa, Penelitii BRIN Sebut  Dua Sesar Aktif di Kabupaten Kupang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Geger Surat Pemakzulan Gibran, Fraksi NasDem: Hoaks

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Julie Laiskodat Dorong Keringanan Kredit, Kini OJK Beri Perlakuan Khusus untuk Korban Gempa Flores

Berita Terbaru