Orient Patriot Riwu Kore Minta Maaf

- Jurnalis

Jumat, 5 Februari 2021 - 21:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,-Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Patriot Riwu Kore akhirnya mucul ke publik soal polemik status kewarganegaraan. Jumat, 05/02/2021 Orient.

yang viral, baik di media mainstream maupun media sosial. Ia pun menyampaikan permohonan maaf karena berita-berita tersebut menyedot perhatian dan energi berbagai kalangan, termasuk sejumlah
lembaga negara. Ia menegaskan tidak bermaksud membuat kekisruhan dalam proses ini.

Orient juga menegaskan hingga saat ini dirinya adalah WNI asli. Ia lahir di Kota Kupang dan bersekolah di Kupang, mulai dari SD hingga perguruan tinggi. Terakhir ia menyelesaikan studi S-1 di Universitas Nusa Cendana.

Orient yang merupakan keturunan suku Sabu ini mengatakan ia sangat cinta Indonesia dan ingin kembali untuk mengabdi, khususnya di kampung nenek moyangnya, yakni Sabu Raijua.Dan, sebagai bukti kecintaannya kepada NKRI, sampai saat ini ia masih memiliki KTP, NIK dan Kartu Keluarga.

“Saya tidak pernah melepas status kewarganegaraan Indonesia. Walaupun saya bekerja di Amerika, masih terus bolak-balik ke Indonesia untuk lihat orang tua, keluarga dan saudara-saudara saya, baik di Kupang maupun di Sabu Raijua. Saya WNI yang sah karena NIK saya tercatat secara resmi di data base kependudukan pada Ditjen Dukcapil,” jelas Orient.

Orient mengatakan dirinya memang pernah memiliki paspor Amerika saat bekerja di sana. Namun ketika hendak kembali ke Indonesia untuk menjadi calon kepala daerah, ia sudah memproses pencabutan Status WNA.

“Jadi sebetulnya sudah berproses,” ujarnya.

Juga ada aturan imigrasi di Amerika, jika seorang warga negara berproses menjadi pejabat publik, politisi atau angkatan bersenjata di negara lain, maka secara otomatis kewarganegaraan Amerika-nya gugur.

Orient juga mengatakan dirinya datang ke NTT untuk mengikuti Pilkada Sabu Raijua. Ia juga sudah mengikuti semua persyaratan yang ada dalam UU Pilkada, mulai dari dokumen kependudukan hingga mengikuti seluruh tahapan yang dilaksanakan penyelenggara pilkada.

“Saya juga mengikuti proses di partai politik dari tingkat daerah sampai tingkat pusat hingga ditetapkan oleh DPP PDIP, Demokrat dan gerindra sebagai calon. Semua tahapan Pilkada oleh KPU saya lewati,” kata Orient.

Dirinya mengaku terpanggil pulang ke Sabu Raijua karena amanat orang tuanya, agar ketika sukses tidak lupa membangun kampung halaman.

“Saya 20-an tahun bekerja dan mencari pengalaman di negara orang, tapi saya ingat pesan orang tua saya, jika saya berhasil harus kembali pulang dan membangun kampung. Ini yang membuat saya harus pulang,” pungkas Orient.

“Selain karena amanah orang tua untuk kembali membangun tanah leluhur, saya pribadi juga merasa prihatin dengan kondisi Sabu Raijua yang sudah 12 tahun menjadi kabupaten tapi tetap terbelakang. Banyak terjadi korupsi di mana-mana,pembangunan mangkrak, BBM yang sulit dan mahal untuk mendapat BBM saja orang harus mengantri sampai berkilometer, pendidikan tertinggal, kesehatan masyarakat yang tidak diperhatikan, tingkat kemiskinan yang terus meningkat sedangkan PAD terus menurun, dan lain sebagainya. Ini juga adalah hal-hal yang menjadi program saya saat kampanye dan terbukti saya memenangkan Pilkada dengan hampir lima puluh persen suara. Saya harap teman-teman wartawan atau Pemerintah Pusat, dan masyarakat lainnya bisa ke Sabu Raijua untuk melihat keadaan yang sebenarnya secara langsung, jangan hanya percaya apa kata saya” tambah Orient. (*)

Berita Terkait

Sempat Gagal Salur, 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Akhirnya Bisa Dibagikan Manual
Gempa M6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Warga Sebut Guncangan Sangat Kuat
Warga Ende Terdampak Gempa Menunggu Bantuan, 754 Ton Beras Justru Gagal Disalurkan
1.279 unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Belum Bayar Pajak
Forum Wartawan NTT Sarankan Kuasa Hukum Bupati TTU Baca Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025 soal Sengketa Pers
Pesta Sambut Baru di Mabar Tak Bisa Sembarangan, Wajib Izin Keramaian dan Tanpa Miras
Land4Lives Tutup Kegiatan di NTT, Capaian Diserahkan kepada Pemerintah Daerah
31 Makalah dan 18 Poster Bahas Ketahanan Pangan NTT di Simpul Pangan Nusantara

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Sempat Gagal Salur, 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Akhirnya Bisa Dibagikan Manual

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Gempa M6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Warga Sebut Guncangan Sangat Kuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Warga Ende Terdampak Gempa Menunggu Bantuan, 754 Ton Beras Justru Gagal Disalurkan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:16 WIB

1.279 unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Belum Bayar Pajak

Jumat, 25 September 2026 - 19:34 WIB

Forum Wartawan NTT Sarankan Kuasa Hukum Bupati TTU Baca Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025 soal Sengketa Pers

Berita Terbaru