Eks Bupati Mabar Reaktif Covid-19, Kejati NTT Batalkan Pemeriksaan

- Jurnalis

Kamis, 18 Februari 2021 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, NTTPedia.id,- Eks Bupati Manggarai Barat (Mabar), Agustinus Ch Dula reaktif Covid-19. Hal itu diketahui ketika Agustinus menjalani rapid Antigen untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi ( Kejati) NTT.

Akibatnya Agustinus batal diperiksa penyidik Kejati NTT sebagai saksi dalam kasus saksi palsu untuk tersangka HF dan ZD yang ditangkap di kediaman, Ali Antonius kuasa hukum dari Agustinus CH. Dula.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil Swab PCR untuk langkah selanjutnya.

Baca Juga :  Sah PKB Berlabuh di SIAGA, SPK : Mari Berjuang Untuk Kemajuan NTT

” Iya positif rapid antigen, sementara tunggu hasil akhir Swab PCR,” Jelas Abdul, Kamis 18/02/2021.

Ia mengatakan Agustinus Ch Dula diminta untuk melakukan karantina mandiri sambil menunggu hasil Swab PCR.

“Iya sambil tunggu hasil Swab PCR, setelah hasil PCR keluar baru penyidik lanjutkan pemeriksaan,” Ujarnya.

Sebelumnya, Agustinus CH. Dula, mantan Bupati Manggarai Barat bakal kembali diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Juga :  DPP PA GMNI Serukan Pemerintah Tegakkan Keadilan dan Dengar Suara Rakyat

Sesuai jadwal panggilan yang dikeluarkan oleh tim Tipidsus Kejati, Agustinus CH. Dula akan diperiksa pada, Kamis (18/2).

Abdul mengatakan tim penyidik Kejaksaan Tinggi memeriksa Agustinus CH. Dula sebagai saksi, dalam kasus saksi palsu untuk tersangka HF dan ZD yang ditangkap di kediaman, Ali Antonius kuasa hukum dari Agustinus CH. Dula.(AP)

Berita Terkait

PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025
Gubernur NTT Sosialisasikan Gagasan Jam Belajar dan Ibadah Keluarga di UNIPA Maumere
Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 
Sejumlah Toko di Malaka Kedapatan Jual Beras Diatas Harga Eceran Tertinggi 
Promosi Judol di Instagram, Dua Mahasiswi di Kupang Ditangkap Polisi
Kapolsek Maulafa Amankan Keributan di Dapur Makanan Bergizi Gratis  
Prabowo-Gibran Diminta Pulihkan Kepercayaan Dunia Usaha lewat Regulasi yang Pasti
Prabowo Tidak Pandang Bulu Berantas Korupsi Selama Setahun Jadi Presiden

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:50 WIB

PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:10 WIB

Gubernur NTT Sosialisasikan Gagasan Jam Belajar dan Ibadah Keluarga di UNIPA Maumere

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Sejumlah Toko di Malaka Kedapatan Jual Beras Diatas Harga Eceran Tertinggi 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Promosi Judol di Instagram, Dua Mahasiswi di Kupang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru