Eks Bupati Mabar Reaktif Covid-19, Kejati NTT Batalkan Pemeriksaan

- Jurnalis

Kamis, 18 Februari 2021 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, NTTPedia.id,- Eks Bupati Manggarai Barat (Mabar), Agustinus Ch Dula reaktif Covid-19. Hal itu diketahui ketika Agustinus menjalani rapid Antigen untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi ( Kejati) NTT.

Akibatnya Agustinus batal diperiksa penyidik Kejati NTT sebagai saksi dalam kasus saksi palsu untuk tersangka HF dan ZD yang ditangkap di kediaman, Ali Antonius kuasa hukum dari Agustinus CH. Dula.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil Swab PCR untuk langkah selanjutnya.

Baca Juga :  Dokter Stevi Harman Mendaftar ke KPU Sebagai Balon DPD RI

” Iya positif rapid antigen, sementara tunggu hasil akhir Swab PCR,” Jelas Abdul, Kamis 18/02/2021.

Ia mengatakan Agustinus Ch Dula diminta untuk melakukan karantina mandiri sambil menunggu hasil Swab PCR.

“Iya sambil tunggu hasil Swab PCR, setelah hasil PCR keluar baru penyidik lanjutkan pemeriksaan,” Ujarnya.

Sebelumnya, Agustinus CH. Dula, mantan Bupati Manggarai Barat bakal kembali diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Juga :  Wakil Bupati Sumba Tengah Bergabung Ke PSI

Sesuai jadwal panggilan yang dikeluarkan oleh tim Tipidsus Kejati, Agustinus CH. Dula akan diperiksa pada, Kamis (18/2).

Abdul mengatakan tim penyidik Kejaksaan Tinggi memeriksa Agustinus CH. Dula sebagai saksi, dalam kasus saksi palsu untuk tersangka HF dan ZD yang ditangkap di kediaman, Ali Antonius kuasa hukum dari Agustinus CH. Dula.(AP)

Berita Terkait

Akademisi Undana Ricky Foeh Desak OJK NTT Ubah Pendekatan Edukasi, Fokus Komunitas Lokal untuk Atasi Investasi Bodong
Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 
Diduga 14 Ribu Warga NTT Jadi Korban Investasi Bodong VIR 
Prof. Apris Dorong RS Undana Kerja Sama dengan BPJS dan Maksimalkan BPU untuk Tingkatkan Pendapatan Non-Akademik
Dihadapan Menteri, Prof. Apris Adu Paparkan Strategi Transformasi Undana Dari Kampus ke Ekonomi Sosial 
Nama Erwin Disebut Dalam Investasi Bodong Bernama VIR di NTT
Viral! Dua Siswa SPN Polda NTT Dianiaya Senior, Polda Pastikan Proses Hukum Transparan
Anggota VIR Boncos Lagi, Meski Bayar Pajak Puluhan Hingga Ratusan Juta Komisi Tidak Cair

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 09:52 WIB

Akademisi Undana Ricky Foeh Desak OJK NTT Ubah Pendekatan Edukasi, Fokus Komunitas Lokal untuk Atasi Investasi Bodong

Senin, 17 November 2025 - 07:36 WIB

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 

Minggu, 16 November 2025 - 09:34 WIB

Diduga 14 Ribu Warga NTT Jadi Korban Investasi Bodong VIR 

Sabtu, 15 November 2025 - 20:12 WIB

Prof. Apris Dorong RS Undana Kerja Sama dengan BPJS dan Maksimalkan BPU untuk Tingkatkan Pendapatan Non-Akademik

Sabtu, 15 November 2025 - 17:42 WIB

Nama Erwin Disebut Dalam Investasi Bodong Bernama VIR di NTT

Berita Terbaru

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT yang beralamat di Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Foto :Internet

Hukrim

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 

Senin, 17 Nov 2025 - 07:36 WIB