Anggota VIR Boncos Lagi, Meski Bayar Pajak Puluhan Hingga Ratusan Juta Komisi Tidak Cair

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar aplikasi VIR Indonesia. Foto tangkapan layar

Tangkapan layar aplikasi VIR Indonesia. Foto tangkapan layar

Kupang, NTTPedia.id,- Aplikasi VIR Indonesia menebar ancaman kepada anggota jika tidak membayar pajak, akun akan disuspend dan uang komisi bersama modal tidak akan dicairkan. Ancaman itu terbukti mujarab, sejumlah anggota keder juga. Mereka rela membayar pajak meski tidak ada kejelasan tentang pengembalian uang investasi.

 

Informasi yang dihimpun NTTPedia.id, sejumlah anggota mengaku sudah membayar pajak sesuai ketentuan yang diumumkan oleh admin VIR. Jumlahnya bervariasi tergantung jumlah investasi dan komisi yang terterah dalam akun anggota.

 

Namun usaha para anggota agar uang kembali mereka rupanya sia-sia. Para anggota kembali menjadi korban yang kesekian kalinya. Aplikasi VIR tidak menepati janji alias anggota kembali boncos.

 

” Kaka beta sudah tidak mau tertipu yang kesekian kalinya lagi. Tapi anggota lain masih juga mau kena tipu. Bayangkan setelah admin ancam untuk bayar pajak, mereka ikut sa. Bahkan ada yang sampai puluhan juta bahkan ratusan juta, ” kata TS kepada NTTPedia.id, Kamis, 13/11/2025 malam.

 

Sejumlah anggota sudah membayar pajak dengan nominal puluhan juta rupiah sesuai instruksi aplikasi, namun hingga Kamis 13/11/2025 malam, komisi yang dijanjikan tidak kunjung masuk ke saldo akun mereka.

 

Hal ini membuat para anggota makin kecewa. Harapan mereka agar uang bisa kembali menjadi sia-sia.

 

” Kalau saya kaka, sudah tidak percaya lagi dengan aplikasi VIR makanya saya tidak mau kena tipu dengan membayar pajak, ” kata TS pasrah.

 

TS mengaku terjebak dalam skema poni aplikasi VIR. Ia tergiur oleh tawaran keuntungan tinggi dari aktivitas investasi daur ulang sampah. Namun belakangan, berbagai indikasi menunjukkan pola yang mirip dengan investasi bodong.

 

Saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola aplikasi VIR. Para korban berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera menelusuri keberadaan operator aplikasi serta memproses dugaan penipuan yang merugikan ribuan masyarakat.

 

NTTPedia.id terus memantau perkembangan kasus ini dan berusaha mencari leader VIR Indonesia di NTT untuk diwawancarai terkait permintaan anggota untuk mengembalikan uang yang sudah diinvestasikan.(AP)

 

Berita Terkait

Polres Belu dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp23,1 Miliar
Puluhan Wartawan di Kupang Tertipu Undangan Jumpa Pers Bodong RAT Swastisari
Tragis! Bocah 6 Tahun di Kupang Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Bermain
Soal MTN, Ahli Perdata Sebut Tanggung Jawab Tak Otomatis pada Pengambil Keputusan
Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG
Kuasa Hukum Yupiter Selan Sebut Polda NTT Sudah Kantongi Terduga Pelaku Terkait Akun Lika Liku NTT
Riesta Megasari Tolak Restorative Justice , Kasus Penggelapan Uang Bangun SPPG Naik Ke Penyidikan 
Penggugat Tanah Milik Janda di Kupang Tidak Mampu Tunjukan Tapal Batas dan Tak Kenali Para Tetangga 

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 12:25 WIB

Polres Belu dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp23,1 Miliar

Minggu, 26 April 2026 - 12:05 WIB

Puluhan Wartawan di Kupang Tertipu Undangan Jumpa Pers Bodong RAT Swastisari

Sabtu, 25 April 2026 - 13:59 WIB

Tragis! Bocah 6 Tahun di Kupang Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Bermain

Sabtu, 25 April 2026 - 09:24 WIB

Soal MTN, Ahli Perdata Sebut Tanggung Jawab Tak Otomatis pada Pengambil Keputusan

Selasa, 21 April 2026 - 07:58 WIB

Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG

Berita Terbaru