Kefamenanu, NTTPedia.id,- Pengadaan Porang di desa Banaian A, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menuai masalah. Warga setempat memprotes pengadaan porang yang disuplai dari desa tetangga. Hal itu membuat warga hampir adu jotos dengan Sekdes Banaain A, Theodorus Lian.
Salah satu warga Banaian A, Petrus Kefi mengatakan di desa Banaian A anakan porang sangat banyak tapi Sekretaris Desa, Theodorus Lian membeli di desa tetangga. Penyuplai kata Petrus membeli dengan harga murah tapi dijual kembali dengan harga sangat mahal.
“Saya kesal. Karena pak L yang ditunjuk sebagai penyuplai anakan ini ambil dari Banain B dan Banaian C dengan harga Rp 1.000 dan jual kembali ke Banain A dengan harga Rp 10.000. Kenapa tidak suruh orang di desa koker sendiri supaya beli kembali dengan 10.000, karena di Banain A semua kebun ada anakan ini. Namanya uang dana desa untuk memberdayakan masyarakat desa sendiri, bukan memberdayakan orang dari desa lain,” kata Petrus Kefi kepada wartawan, Kamis, 18/02/2021.
Warga lainnya Marselus Abi mengatakan pengadaan anakan porang di Desa Banain A tersebut tanpa melalui musyawara dusun dan musyawara desa dan diduga ada mark up harga.
“ Kami protes karena pengadaan anakan porang ini tidak ada sosialisasi dalam hal ini tidak melalui forum musdus atau musdes. Kami sangat tidak setuju. Ini yang ambil anakan hanya perangkat desa sendiri, masyarakat tidak,” kata Marsel.
Marsel mengatakanseharusnya pengadaan itu melalui musyawarah agar bisa ditentukan skala priotitasnya. Tapi pemerintah desa melalui Sekdes secara sepihak mengambil keputusan membeli porang dari desa lain.
Sekretaris Desa Banain A, Theodorus Lian ketika dikonfirmasi mengatakan pengadaan tanaman porang sudah melalui musyawarah.
“ Semua kegiatan di desa tentu melalui musyawarah, dari musdus sampai musrenbangdes. Dan usulan desa yang kebetulan porang ini prioritas sehingga pemerintah desa berdasarkan usulan itu dialokasikan anggaran untuk kasih turun porang,” jelas Lian.
Ia mengatakan dinamika yang terjadi karena perbedaan perbedaan pikiran warga. Ia membenarkan bahwa di Banain A ada tanaman porang.
“Karena memang porang di Banain ini ada, jadi mereka mau dikasih uang tapi itu pemberdayaan yang salah. Kita (pemdes) berbuat sesuatu itu, sudah konsultasikan ke Inspektorat dan pihak-pihak terkait dan juga Dinas PMD untuk diasistensi sehingga disarankan untuk tidak kasih masyarakat uang tapi harus dalam bentuk barang,” jelasnya.
Ia menuding warga yang protes tidak pernah ikut musyawarah desa terkait pengadaan porang.
“Itu hari kan tidak ikut , jadi sekarang sudah ada anakan ini baru protes,” katanya.
Dia menjelasakan pengadaan porang merupakan usulan dari dusun 2, RT 3 dan 4. Sehingga dijadikan sebagai usulan desa sehingga hasilnya untuk semua masyarakat desa dengan total 10.000 anakan porang dengan dana senilai Rp 100 juta.
“Terkait harga itu betul. Di Banain bisa Rp 1. 000 karena cabut dan langsung tanam , tapi dalam pemerintah lewat pihak ketiga, bukan dari orang perorangan karena kita butuh dokumentasi,” urai Lian.
Ia berharap masyarakat harus membangun komunikasi agar tidak salah paham.
“Kita harap agar masyarakat harus selalu komunikasi. Misalnya saat musyawarah tidak hadir, dapat cari tahu hasil musyawarah untuk kegiatan-kegiatan terhadap penetapan kegiatan dalam tahun ini,” ujarnya .(YA01)
Discussion about this post