Sekdes Banain A Klaim Pengadaan Porang di Desa Lain Asistensi dari PMD dan Inspektorat

- Jurnalis

Jumat, 19 Februari 2021 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kefamenanu, NTTPedia.id,- Sekretaris Desa Banain A, Theodorus Lian mengklaim pengadaan porang oleh pemerintah desa sudah mendapat persetujuan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Inspektorat Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Selain itu kata dia pengadaan porang sudah melalui musyawarah secara berjenjang hingga ketingkat desa.

” Kita (pemdes) berbuat sesuatu itu, sudah konsultasikan ke Inspektorat dan pihak-pihak terkait dan juga Dinas PMD untuk diasistensi sehingga disarankan untuk tidak kasih masyarakat uang tapi harus dalam bentuk barang,” kata Theodorus kepada wartawan, Kamis, 18/02/2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan alasan itu kata dia pengadaan porang tersebut, pihaknya tidak mengambil didesa Banain tapi didesa tetangga. Jika dikasih uang kemasyarakat maka itu adalah pola pemberdayaan yang salah.

” Karena memang porang di Banain ini ada, jadi mereka mau dikasih uang tapi itu pemberdayaan yang salah,” jelasnya.

Ia mengatakan pengadaan porang itu sudah dibicarakan dari musyawarah dusun hingga musrembangdes. Dari hasil musrembang itu kata dia pengadaan porang dijadikan sebagai usulan desa.

Ia mengatakan dinamika yang terjadi karena perbedaan perbedaan pikiran warga. Ia bahkan menuding warga yang protes karena tidak pernah terlibat dalam proses musyawarah.

Baca Juga :  Warek III Undana Ajak Mahasiswa Cinta Tanah Air, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme dan Memiliki Karakter Kebangsaan

“Itu hari kan tidak ikut , jadi sekarang sudah ada anakan ini baru protes,” katanya.

Dia menjelasakan pengadaan porang merupakan usulan dari dusun 2, RT 3 dan 4. Sehingga dijadikan sebagai usulan desa sehingga hasilnya untuk semua masyarakat desa dengan total 10.000 anakan porang dengan dana senilai Rp 100 juta.

“Terkait harga itu betul. Di Banain bisa Rp 1. 000 karena cabut dan langsung tanam , tapi dalam pemerintah lewat pihak ketiga, bukan dari orang perorangan karena kita butuh dokumentasi,” katanya.

Sebelumnya diberitakan pengadaan porang di desa Banaian A, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menuai masalah. Warga setempat memprotes pengadaan porang yang disuplai dari desa tetangga.

Salah satu warga Banaian A, Petrus Kefi mengatakan di desa Banaian A anakan porang sangat banyak tapi Sekretaris Desa, Theodorus Lian membeli di desa tetangga. Penyuplai kata Petrus membeli dengan harga murah tapi dijual kembali dengan harga sangat mahal.

Baca Juga :  DPRD TTU Sudah Masukkan Usulan Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih

“Saya kesal. Karena pak L yang ditunjuk sebagai penyuplai anakan ini ambil dari Banain B dan Banaian C dengan harga Rp 1.000 dan jual kembali ke Banain A dengan harga Rp 10.000. Kenapa tidak suruh orang di desa koker sendiri supaya beli kembali dengan 10.000, karena di Banain A semua kebun ada anakan ini. Namanya uang dana desa untuk memberdayakan masyarakat desa sendiri, bukan memberdayakan orang dari desa lain,” kata Petrus Kefi kepada wartawan, Kamis, 18/02/2021.

Warga lainnya Marselus Abi mengatakan pengadaan anakan porang di Desa Banain A tersebut tanpa melalui musyawara dusun dan musyawara desa dan diduga ada mark up harga.

“ Kami protes karena pengadaan anakan porang ini tidak ada sosialisasi dalam hal ini tidak melalui forum musdus atau musdes. Kami sangat tidak setuju. Ini yang ambil anakan hanya perangkat desa sendiri, masyarakat tidak,” kata Marsel.

Marsel mengatakanseharusnya pengadaan itu melalui musyawarah agar bisa ditentukan skala priotitasnya. Tapi pemerintah desa melalui Sekdes secara sepihak mengambil keputusan membeli porang dari desa lain.(YA01)

Berita Terkait

PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025
Gubernur NTT Sosialisasikan Gagasan Jam Belajar dan Ibadah Keluarga di UNIPA Maumere
Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 
Sejumlah Toko di Malaka Kedapatan Jual Beras Diatas Harga Eceran Tertinggi 
Promosi Judol di Instagram, Dua Mahasiswi di Kupang Ditangkap Polisi
Kapolsek Maulafa Amankan Keributan di Dapur Makanan Bergizi Gratis  
Eks Kapolres Ngada Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar Rupiah
In House Training SMA Kristen Kesetnana, Guru Harus Menjadi Pelopor Literasi Digital

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:50 WIB

PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:10 WIB

Gubernur NTT Sosialisasikan Gagasan Jam Belajar dan Ibadah Keluarga di UNIPA Maumere

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Sejumlah Toko di Malaka Kedapatan Jual Beras Diatas Harga Eceran Tertinggi 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Kapolsek Maulafa Amankan Keributan di Dapur Makanan Bergizi Gratis  

Berita Terbaru