• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
NTT PEDIA
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
NTT PEDIA
No Result
View All Result
Home Daerah

Sidang Perdana Gugatan TRP -Hegi, KPU Sabu Raijua Mangkir

Redaksi by Redaksi
2 Maret 2021
in Daerah, Hukrim, Kupang, Nasional, Seputar NTT
0
Sidang Perdana Gugatan TRP -Hegi, KPU Sabu Raijua Mangkir
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Kupang, NTTPedia.id,- Sidang gugatan pasangan calon Pilkada Sabu Raijua, Takem Radja Pono-Herman Hegi Raja Haba (TRP-Hegi) digelar hari ini, Selasa, 02/03/2021 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang. TRP-Hegi melalui kuasa Hukum dari Law Office Rudi Kabunang and Associate Jakarta menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sabu Raijua, atas penetapan Orient Patriot Riwu Kore sebagai bupati terpilih.

Namun KPU Sabu Raijua mangkir dalam Sidang perdana terkait persiapan dengan agenda pemeriksaan terhadap hal-hal teknis dalam gugatan itu. Hadir juga pada kesempatan itu, Rudy Kabunang bersama Tim dari Jakarta.

Tim kuasa hukum penggugat dari Law Office Rudy Kabunang Associate, Beny Taopan usai sidang yang digelar tertutup itu mengatakan persidangan akan diagendakan ulang karena salah satu pihak terkait mangkir. Pihak terkait akan dihadirkan pada persidangan berikutnya.

” Persoalan yang diajukan oleh penggugat yakni mantan calon bupati Sabu Raijua, Takem Raja Pono mengenai perekapan berita acara hasil pemilihan bupati, menyangkut dengan Orient Patriot Riwu Kore yang mana berkewarganegaraan Amerika Serikat,” kata Beny Taopan.

Dijelaskannya negara Indonesia tidak menganut kewarganegaraan ganda. Oleh karena itu jika seseorang ingin mendaftarkan diri menjadi calon kepala daerah wajib berkewarganegaraan Indonesia.

Fakta yang terjadi di Sabu Raijua, kata dia salah satu kandidat yang terpilih diketahui berkewarganegaraan ganda. Sehingga harus ada langkah hukum harus yang diambil, agar dinilai apakah keputusan dan penetapan KPU itu tepat atau tidak.

“Langkah ke Mahkamah Konstitusi itu sudah terbatas terhadap keputusan KPU, sehingga PTUN menjadi ruang untuk menilai keputusan KPU itu sudah tepat atau tidak. Jika para tergugat tidak lagi hadir dalam sidang berikut, itu menjadi keputusan majelis hakim untuk menilai terhadap sikap itu, apakah nanti ditinggalkan dengan proses ini tetap berjalan atau tidak, itu adalah kewenangan dari manjelis hakim,” kata Beny.(AP)

Tags: Pilkada Sabu RaijuaRudy KabunangTakem Raja Pono
Previous Post

Pecat 7 Kader Pecundang, Demokrat NTT Puji Sikap Tegas AHY

Next Post

Puisi Tiga Anak NTT Semangati Tim Medis Sedunia Yang Berjuang Tangani Pasien Covid-19

Redaksi

Redaksi

Next Post
Puisi Tiga Anak NTT Semangati Tim Medis Sedunia Yang Berjuang Tangani Pasien Covid-19

Puisi Tiga Anak NTT Semangati Tim Medis Sedunia Yang Berjuang Tangani Pasien Covid-19

Discussion about this post

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

13 Mei 2022
Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

21 Juni 2025
Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

27 Juni 2022
Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

29 April 2023
Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

0
Polda NTT Sedang Lidik Dugaan Pengeroyokan Kabag Keuangan Oleh Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang

Polda NTT Sedang Lidik Dugaan Pengeroyokan Kabag Keuangan Oleh Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang

22 Juni 2025
Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

21 Juni 2025
Ketua LVRI Belu Somasi Danrem Danrem 161 Kupang

Ketua LVRI Belu Somasi Danrem Danrem 161 Kupang

18 Juni 2025
Stasi St. Petrus Manulai II Naik Status Kuasi Paroki Pada Momentum Syukur 25 Tahun

Stasi St. Petrus Manulai II Naik Status Kuasi Paroki Pada Momentum Syukur 25 Tahun

16 Juni 2025

Berita Terkini

Polda NTT Sedang Lidik Dugaan Pengeroyokan Kabag Keuangan Oleh Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang

Polda NTT Sedang Lidik Dugaan Pengeroyokan Kabag Keuangan Oleh Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang

22 Juni 2025
Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

21 Juni 2025
Ketua LVRI Belu Somasi Danrem Danrem 161 Kupang

Ketua LVRI Belu Somasi Danrem Danrem 161 Kupang

18 Juni 2025
Stasi St. Petrus Manulai II Naik Status Kuasi Paroki Pada Momentum Syukur 25 Tahun

Stasi St. Petrus Manulai II Naik Status Kuasi Paroki Pada Momentum Syukur 25 Tahun

16 Juni 2025
NTT PEDIA

Alamat Redaksi :Jl Antar Nusa,RT 51/RW 09, Kelurahan Liliba, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
e-mail : redaksinttpedia@gmail.co, Contak Person : 081337095190, 082298012333

Follow Us

Browse by Category

  • Alor
  • Bank Mandiri
  • Belu
  • Berita
  • BNI 46
  • Bola & Sports
  • Daerah
  • Ende
  • Featured
  • Flores
  • Flotim
  • Galeri
  • Hukrim
  • Kab.Kupang
  • Korupsi
  • Kupang
  • Lembata,
  • Mabar
  • Malaka
  • Manggarai
  • Manggarai Raya
  • Matim
  • Nagekeo
  • Nasional
  • News
  • Ngada
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Rote Ndao
  • Sabu Rajua
  • Seputar NTT
  • Sikka
  • Sumba
  • TTS
  • TTU
  • Uncategorized

Recent News

Polda NTT Sedang Lidik Dugaan Pengeroyokan Kabag Keuangan Oleh Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang

Polda NTT Sedang Lidik Dugaan Pengeroyokan Kabag Keuangan Oleh Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang

22 Juni 2025
Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

21 Juni 2025
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In