Pelda Christian Namo Ditahan Denpom IX/1 Kupang, Ibunda Prada Lucky: Tidak Terkait Kasus Almarhum

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id – Ayah Almarhum Prada Lucky Namo, Pelda Christian Namo diduga telah ditahan di Denpom IX/1 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah dijemput sejumlah anggota TNI saat turun dari kapal cepat di Pelabuhan Tenau Kupang, NTT, Selasa (7/1/2026) kemarin.

Penahanan terhadap Pelda Christian Namo tidak berkaitan dengan masalah hukum yang menimpa almarhum Prada Lucky Namo, namun akibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kasus perselingkuhan.

“Tidak ada sangkut-pautnya dengan kasus almarhum karena kasus almarhum itu sudah berjalan dengan baik ya. Mereka kemarin banding dan kita tinggal memantau proses banding mereka lewat bapak auditor,” ungkap Ibunda Prada Lucky, Sepriana Paulina Murpey, Kamis (8/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, laporan terhadap Pelda Christian Namo di Denpom IX/1 Kupang soal masalah pribadi, tidak ada keterkaitannya dengan kasus almarhum Prada Lucky Namo.

“Ini masalah pribadi. Mama juga tidak etis untuk menjelaskan di sini. Nanti sudah ada waktunya baru mama menjelaskan secara detail, terima kasih semuanya tolong memahami posisi mama di sini. Mama juga menjaga fisikis anak-anak mama,” ungkap Sepriana Paulina Murpey.

Sebelum melaporkan Pelda Christian Namo ke Denpom IX/1 Kupang, Sepriana Paulina Murpey telah berkoordinasi dan membahas bersama kedua orang tua dan semua keluarganya.

“Kemarin memang kami menahan diri karena kasus almarhum masih berjalan. Tetapi setelah ini mama harus ambil tindakan tegas karena mama dan keluarga sudah sangat cukup dipermalukan di sosial media, dicaci maki, di fitnah, dihujat,” ujarnya.

“Mama cukup diam kemarin, mama bertahan demi kasusnya almarhum masih berjalan tapi sekarang mama sudah mengambil tindakan tegas mama melaporkan hal ini dan hal-hal lain yang menyangkut masalah pribadi dalam rumah tangga,” tambah Sepriana Paulina Murpey.

Ia siap menerima hal terburuk apapun terkait persoalan ini. Sepriana Paulina Murpey berharap dia bersama anak-anaknya bisa kembali menata hidup ke depan yang lebih baik.

“Mama berharap dengan cobaan hidup yang mama alami ini, kehilangan anak yang mama cintai, mama mulai menata hidup mama lagi demi anak-anak mama yang masih ada, Kaka Lusi dan kedua adiknya yang masih kecil,” katanya.

“Mohon masyarakat Indonesia semuanya jangan saling menghujat siapa pun, kita hargai institusi, kita memberikan kepercayaan kepada institusi untuk mengawal kasus ini. Jangan ada hujatan-hujatan lagi terhadap para petinggi institusi ini,” tutup Sepriana Paulina Murpey.

Berita Terkait

Viral, Bayi 11 Bulan di TTS Dicekoki Miras oleh Ayah Kandung
Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi ESDM Akui Penambahan Porsi IPP
Pengacara Klaim Mokris Lay Tak Telantarkan Istri, Korban Disebut Bawa Aset Rp2 Miliar
Mokris Lay Jalani Sidang Perdana di PN Kupang, Jaksa Bacakan Dakwaan
Lesly Lay Tegaskan Ade Saba Pemilik Sah SHM, Klaim Laurens Akoit Dinilai Tak Mendasar
Nasib Pahit Laurens Akoit: Puluhan Tahun Kuasai Lahan, Kalah oleh Sertifikat Terbit 2011
Kapolda NTT Kirim Tim Psikologi Dampingi Keluarga Siswa SD yang Meninggal Gantung Diri
Dua Dakwaan Menjerat Mokris Lay, Ancaman Hukuman 5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:37 WIB

Viral, Bayi 11 Bulan di TTS Dicekoki Miras oleh Ayah Kandung

Senin, 9 Februari 2026 - 18:42 WIB

Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi ESDM Akui Penambahan Porsi IPP

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:51 WIB

Pengacara Klaim Mokris Lay Tak Telantarkan Istri, Korban Disebut Bawa Aset Rp2 Miliar

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:07 WIB

Mokris Lay Jalani Sidang Perdana di PN Kupang, Jaksa Bacakan Dakwaan

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:36 WIB

Lesly Lay Tegaskan Ade Saba Pemilik Sah SHM, Klaim Laurens Akoit Dinilai Tak Mendasar

Berita Terbaru

Pengamat Pendidikan NTT yang juga Guru Besar Universitas Nusa Cendana Kupang, Prof. Drs. Tans Feliks, M.Ed., Ph.D, Foto: Fidelis Nong Nogor/Fortuna.press

Opini

Mendorong Pemerintah Lebih Kreatif

Jumat, 13 Feb 2026 - 17:20 WIB