Kupang, NTTPedia.id,- Ancaman Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat terhadap sejumlah pengusaha nakal tak hanya gertak sambal. Setelah berkoordinasi dengan Polda NTT, Polisi sudah menangkap tiga orang pelaku usaha yang menjual bahan bangunan tidak sesuai harga standar, pasca warga Kota Kupang dan sekitarnya dilanda Siklon.
Direktur Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan adalah, MM, AN dan AKRB.
“MM pemilik UD SJL di Jalan WJ Lalamentik nomor 47, Oebobo dan Jalan H.R Koro, Oepura. Pelaku menjual paku payung harga normal Rp27.000 per kilogram, menjadi Rp45.000 per kilogram,” Jelasnya, Rabu (7/4).
Sementara NA pemilik UD DP di Jalan Fetor Foenay, Maulafa menjual seng 0,20 merek gajah duduk harga normal Rp53.000 per lembar, dijual menjadi Rp68.000 per lembar.