Kefamenanu, NTTPedia.id,- Sebanyak 1712 Tenaga Kontrak (Teko) daerah di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada rabu (8/6/2021) menerima Surat Keputusan (SK).
Ke 1712 Teko daerah yang menerima SK tersebut terdiri dari tenaga kontrak guru, baik guru SD maupun guru SMP dengan rincian 835 guru SD dan 877 guru SMP.
Bupati TTU Drs. Djuandi David kepada wartawan usai tatap muka dengan para Teko menjelaskan bahwa setelah penyerahan SK, pemerintah akan segera memproses pembayaran gaji para teko.
“Jadi hari ini kita membagikan SK untuk 1712 teko guru SD dan SMP dan dalam 1 atau 2 hari kita akan proses pembayaran gaji mereka untuk 6 bulan terhitung dari januari sampai Juni 2021” kata David.
David berjanji bahwa untuk pembayaran selanjutnya akan dilakukan setiap bulan.