Polres Belu dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp23,1 Miliar

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polres Belu bersama Bea Cukai Atambua dalam mengungkap penyelundupan 11 juta batang rokok ilegal di wilayah perbatasan.

Apresiasi tersebut disampaikan melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra dalam keterangannya di Mapolda NTT, Senin (27/4/2026).

Kabidhumas menjelaskan, Kapolda menilai keberhasilan ini merupakan bukti profesionalisme, dedikasi, serta soliditas aparat di lapangan dalam menjalankan tugas penegakan hukum, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan terhadap aktivitas ilegal.

“Kapolda NTT menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan sinergitas Polres Belu bersama Bea Cukai Atambua. Ini merupakan wujud komitmen dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi perekonomian nasional,” ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 11.000.000 batang rokok jenis sigaret putih mesin yang diduga diselundupkan oleh warga negara asing.

Dari hasil penindakan ini, negara diperkirakan berhasil diselamatkan dari potensi kerugian sebesar Rp23,1 miliar.

Kapolda juga menekankan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kuatnya kolaborasi lintas instansi, khususnya antara Polri dan Bea Cukai, dalam memutus jaringan penyelundupan lintas negara.

“Sinergi yang kuat menjadi kunci utama dalam pengungkapan ini. Ke depan, kolaborasi seperti ini harus terus ditingkatkan untuk menghadapi berbagai tantangan kejahatan yang semakin kompleks,” lanjutnya.

Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polda NTT untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat.

Keberhasilan ini sekaligus menegaskan komitmen Polda NTT dalam mendukung upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan nasional, khususnya di wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan Republik Demokratik Timor Leste.

Berita Terkait

Puluhan Wartawan di Kupang Tertipu Undangan Jumpa Pers Bodong RAT Swastisari
Tragis! Bocah 6 Tahun di Kupang Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Bermain
Soal MTN, Ahli Perdata Sebut Tanggung Jawab Tak Otomatis pada Pengambil Keputusan
Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG
Kuasa Hukum Yupiter Selan Sebut Polda NTT Sudah Kantongi Terduga Pelaku Terkait Akun Lika Liku NTT
Riesta Megasari Tolak Restorative Justice , Kasus Penggelapan Uang Bangun SPPG Naik Ke Penyidikan 
Penggugat Tanah Milik Janda di Kupang Tidak Mampu Tunjukan Tapal Batas dan Tak Kenali Para Tetangga 
Polda NTT Bongkar Penyelundupan Thrifting Ilegal, 157 Ballpress Disita

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 12:25 WIB

Polres Belu dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp23,1 Miliar

Minggu, 26 April 2026 - 12:05 WIB

Puluhan Wartawan di Kupang Tertipu Undangan Jumpa Pers Bodong RAT Swastisari

Sabtu, 25 April 2026 - 09:24 WIB

Soal MTN, Ahli Perdata Sebut Tanggung Jawab Tak Otomatis pada Pengambil Keputusan

Selasa, 21 April 2026 - 07:58 WIB

Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG

Senin, 20 April 2026 - 17:59 WIB

Kuasa Hukum Yupiter Selan Sebut Polda NTT Sudah Kantongi Terduga Pelaku Terkait Akun Lika Liku NTT

Berita Terbaru