Kupang, NTTPedia.id,- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena dijadwalkan membuka secara resmi kegiatan Workshop dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT yang akan digelar pada Selasa, 28 April 2026.
Kegiatan yang akan berlangsung di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT itu dimulai pukul 09.00 Wita hingga selesai.
Workshop dan Rakerda ini mengusung tema “Terwujudnya Tata Kelola Penyiaran yang Inklusif dan Adaptif serta Memperkuat Keberagaman Lokal untuk NTT yang Maju dan Sejahtera.”
Ketua KPID NTT, Yohanes Hamba Lati kepada media ini, Senin, (27/4/2026) menjelaskan, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran lembaga penyiaran dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, tantangan dunia penyiaran saat ini semakin kompleks seiring perkembangan teknologi informasi dan perubahan pola konsumsi masyarakat terhadap media.
Ia menegaskan, melalui workshop dan rakerda ini, KPID NTT ingin mendorong lembaga penyiaran agar tidak hanya berorientasi pada aspek bisnis semata, tetapi juga mengedepankan fungsi edukasi, informasi, serta pelestarian nilai-nilai budaya lokal.
“Kita ingin memastikan bahwa penyiaran di NTT mampu menjadi ruang yang inklusif bagi semua kelompok masyarakat, sekaligus adaptif terhadap perkembangan digital tanpa meninggalkan identitas lokal,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, lembaga penyiaran, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat dan berkualitas.
Sementara itu, Ketua Panitia, Ichsan Arman Pua Upa mengungkapkan bahwa kegiatan ini akan diikuti Gubernur NTT, Forkopimda NTT, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika NTT, Kepala Bapperida NTT, pimpinan lembaga penyiaran, baik radio maupun televisi, yang tersebar di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Lanjut Ichsan, workshop tersebut menghadirkan empat narasumber yang akan memaparkan sejumlah materi strategis, mulai dari penguatan regulasi penyiaran, peningkatan kualitas konten siaran, hingga strategi menghadapi disrupsi media digital.
Adapun empat pemateri itu adalah Kepala Stasiun TVRI NTT, Direktur SK FM Kupang, Kepala Bapperida NTT dan Ketua KPI Pusat.
“Kami ingin memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pelaku penyiaran terkait arah kebijakan KPID serta peluang dan tantangan yang dihadapi ke depan,” jelasnya.
Ichsan menuturkan bahwa forum Rakerda akan dimanfaatkan untuk menyusun program kerja KPID NTT periode 2026-2029 ke depan agar lebih terarah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan menjadi ruang diskusi terbuka antara KPID dan lembaga penyiaran untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan, termasuk terkait perizinan, pengawasan isi siaran, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” cetusnya.
KPID NTT sendiri telah mengirimkan undangan kepada sejumlah pihak, termasuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika di Kabupaten/Kota se-NTT, sebagai bagian dari upaya melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan sektor penyiaran di daerah.
Ia berharap pelaksanaan Workshop dan Rakerda ini mendorong terciptanya tata kelola penyiaran yang lebih profesional, berintegritas, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.
“Kegiatan ini juga diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat keberagaman lokal melalui konten siaran yang berkualitas, sehingga penyiaran di NTT tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga media edukasi dan pemberdayaan masyarakat secara luas,” pungkasnya.***














