• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 28, 2025
  • Login
NTT PEDIA
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
NTT PEDIA
No Result
View All Result
Home Daerah

Pecatan Polisi di Kupang Jadi Gembong Pencurian Ternak Terancam 5 Tahun Bui

Redaksi by Redaksi
30 Juli 2021
in Daerah, Hukrim, Kab.Kupang, Kupang, Seputar NTT
0
Pecatan Polisi di Kupang Jadi Gembong Pencurian Ternak Terancam 5 Tahun Bui
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NTTpedia.id – PL alias Polce (44), seorang pecatan polisi di Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap karena menjadi salah satu komplotan pencurian ternak sapi di kota dan kabupaten Kupang.

PL yang merupakan warga Jalan HR Koroh, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang itu ditangkap bersama beberapa rekannya.

Mereka adalah, YS alias Je’u (45), warga Perum PT Semen, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang namun selama ini juga tinggal di Jalan Biknoi Noelmina Dalam, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja.

RM alias Rio (35), tukang ojek asal Desa Oeseli, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao namun di Kota Kupang menetap di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo.

Selanjutnya YNd alias Natan (40), tukang ojek warga Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. AA alias Agus (37), warga Mundek, Desa Lidor, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao.

Ada pula MYYA alias Hans (42), warga Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang dan KAN alias Anton (37), warga Jalan Bhakti Karang, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo.

Mereka beraksi pada Rabu (28/7) subuh sekitar pukul 01.00 Wita di Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

“Polisi menerima banyak laporan dan keluhan masyarakat terkait pencuriaan hewan ternak sapi di wilayah Kabupaten dan Kota Kupang, sehingga dilakukan penyelidikan,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Jumat (30/7).

Diketahui kalau pada Rabu (28/7) sekira pukul 01.00 wita, terjadi pencurian sapi milik Seles Arnolus Ngganggoek (44) dan Fransiskus Gata (61) di Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Pencurian dilakukan oleh Polce cs. “Para tersangka secara bersama-sama menggunakan tiga unit sepeda motor honda beat, pergi ke Desa Sumlili untuk melakukan pencurian hewan sapi sebanyak dua ekor milik para korban,” jelas Krisna.

Polce cs memotong kedua sapi curian tersebut di sawah pinggir jalan raya Desa Sumlili menggunakan parang serta pisau. Mereka memisahkan daging sapi dari kulit, serta tulangnya.

Para tersangka hanya membawa daging sapinya saja. “Sedangkan kepala sapi dan tulang-tulangnya tidak dibawa. Mereka tinggalkan di lokasi,” tambah Krisna.

Setelah memotong, daging sapi yang berhasil dicuri sebanyak 180 kilogram itu diisi dalam tiga karung dan dua kantong plastik besar. Daging tersebut dijual Polce cs kepada tersangka Anton dengan harga Rp60.000 per kilogram.

Polce cs berharap bilamana daging terjual semua, maka uangnya akan dibagikan kepada para tersangkan lainnya.

Namun saat daging tersebut mau diambil oleh tersangka Je’u atas suruhan tersangka Anton kerumah tersangka Polce, polisi telah membuntuti dan ditangkap.

“Selanjutnya para tersangka beserta barang bukti dibawah ke Polda NTT untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kabid Humas Polda NTT.

Dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti handphone merk samsung galaxi A10S, sebilah parang dengan gagang berwarna coklat serta sarung. Sebilah parang panjang warna coklat beserta sarung, sbilah pisau beserta sarung, satu buah tas samping warna hitam, di dalamnya terdapat dua lembar karung dan enam lembar kantong plastik warna merah.

Satu buah tas samping warna abu-abu didalamnya terdapat satu buah pisau beserta sarung, satu buah senter warna biru, seutas tali warna hitam serta, sehelai tali rafia warna kuning hitam, serta satu buah timbangan gantung berwarna kuning.

Para tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 1e, 3e dan 4e KUHP subsider pasal 480 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP tentang tindak pidana pencurian.

“Ancaman hukuman pidana lima tahun penjara. Modus operandi mereka yakni menjual hewan hasil curian kepada penadah, untuk mendapatkan keuntungan berupa uang agar dapat dimanfaatkan dalam kebutuhan sehari-hari,” tutup Krisna.(JN)

Tags: Pecatan Polisi Gembong PencurianPencurian SapiPolda NTT
Previous Post

Sampai Juli, Pemilih di Sikka sebanyak 204.556

Next Post

Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Redaksi

Redaksi

Next Post
5 Things Your Mom Should Have Taught You About Woman

Technology Awards: 6 Reasons Why They Don't Work & What You Can Do About It

Discussion about this post

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

13 Mei 2022
Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

27 Juni 2022
Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

29 April 2023
Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

Diduga ada Pembiaran, Keluarga Lambert Sau Kembali Melapor ke Polda NTT Meski Pernah Ditolak

29 Juni 2022
Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

0
Jefri Tapobali Resmi Pimpin Koperasi Kelurahan Merah Putih Penfui

Jefri Tapobali Resmi Pimpin Koperasi Kelurahan Merah Putih Penfui

28 Mei 2025
Penanganan Sindrom CdLS Perlu Dukungan Berkelanjutan dari Keluarga dan Tenaga Kesehatan

Penanganan Sindrom CdLS Perlu Dukungan Berkelanjutan dari Keluarga dan Tenaga Kesehatan

28 Mei 2025
Pelaku Usaha Depot Air Minum Isi Ulang Harus Paham tentang Kekayaan Intelektual

Pelaku Usaha Depot Air Minum Isi Ulang Harus Paham tentang Kekayaan Intelektual

28 Mei 2025
Camat  Biboki Feotleu Ungkap Layanan Darurat Call Center 112  Bebas Biaya Sangat Membantu Masyarakat

Camat Biboki Feotleu Ungkap Layanan Darurat Call Center 112 Bebas Biaya Sangat Membantu Masyarakat

24 Mei 2025

Berita Terkini

Jefri Tapobali Resmi Pimpin Koperasi Kelurahan Merah Putih Penfui

Jefri Tapobali Resmi Pimpin Koperasi Kelurahan Merah Putih Penfui

28 Mei 2025
Penanganan Sindrom CdLS Perlu Dukungan Berkelanjutan dari Keluarga dan Tenaga Kesehatan

Penanganan Sindrom CdLS Perlu Dukungan Berkelanjutan dari Keluarga dan Tenaga Kesehatan

28 Mei 2025
Pelaku Usaha Depot Air Minum Isi Ulang Harus Paham tentang Kekayaan Intelektual

Pelaku Usaha Depot Air Minum Isi Ulang Harus Paham tentang Kekayaan Intelektual

28 Mei 2025
Camat  Biboki Feotleu Ungkap Layanan Darurat Call Center 112  Bebas Biaya Sangat Membantu Masyarakat

Camat Biboki Feotleu Ungkap Layanan Darurat Call Center 112 Bebas Biaya Sangat Membantu Masyarakat

24 Mei 2025
NTT PEDIA

Alamat Redaksi :Jl Antar Nusa,RT 51/RW 09, Kelurahan Liliba, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
e-mail : redaksinttpedia@gmail.co, Contak Person : 081337095190, 082298012333

Follow Us

Browse by Category

  • Alor
  • Bank Mandiri
  • Belu
  • Berita
  • BNI 46
  • Bola & Sports
  • Daerah
  • Ende
  • Featured
  • Flores
  • Flotim
  • Galeri
  • Hukrim
  • Kab.Kupang
  • Korupsi
  • Kupang
  • Lembata,
  • Mabar
  • Malaka
  • Manggarai
  • Manggarai Raya
  • Matim
  • Nagekeo
  • Nasional
  • News
  • Ngada
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Rote Ndao
  • Sabu Rajua
  • Seputar NTT
  • Sikka
  • Sumba
  • TTS
  • TTU
  • Uncategorized

Recent News

Jefri Tapobali Resmi Pimpin Koperasi Kelurahan Merah Putih Penfui

Jefri Tapobali Resmi Pimpin Koperasi Kelurahan Merah Putih Penfui

28 Mei 2025
Penanganan Sindrom CdLS Perlu Dukungan Berkelanjutan dari Keluarga dan Tenaga Kesehatan

Penanganan Sindrom CdLS Perlu Dukungan Berkelanjutan dari Keluarga dan Tenaga Kesehatan

28 Mei 2025
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In