Kupang, NTTPedia.id,- Pembunuhan ibu dan anak di Penkase Oeleta mendapat perhatian serius dari netizen. Para netizen diberbagai grup social media mengecam pelaku pembunuhan ibu dan anak.
Kini beredar luas petisi untuk mendukung penegak hukum dalam mengungkap motif, serta pelaku pembunuhan terhadap Astri Manafe dan anak Lael Maccabe, yang baru berusia satu tahun itu.
Petisi itu diberi judul penemuan mayat ibu dan anak di Penkase – Oeleta, hukuman mati untuk pelaku. Petisi ini sudah ditandatangani 3.573 dengan target 5000 orang.
Yuni Wonlele, salah satu warga Kota Kupang yang ikut menandatangani petisi tersebut mengatakan, dia mendukung penegak hukum menjerat pelaku dengan pasal yang memungkinkan dihukum mati, karena sudah menghilangkan dua nyawa sekaligus.
“Perbuatan pelaku tidak manusiawi, sehingga pantas untuk dihukum mati,” ujarnya, Jumat (26/11).
Petisi ini dibagikan penulis di berbagai platform media sosial dengan isi dari petisi itu adalah, kasus penemuan mayat wanita dan anak dalam Kantong plastik sampah di Penkase, Kecamatan Alak, Kota Kupang pada 30 Oktober 2021 lalu, yang diduga adalah Jenazahnya “AM” dan anaknya “L” adalah suatu pelanggaran berat dalam Penegakan HAM.
Pelaku yang masih belum diketahui oleh aparat kepolisian setempat, sesungguhnya adalah manusia tak bernurani yang tidak pantas mendapat keringanan hukum. Pelaku harus di beri hukuman maksimal, karena diduga kuat ini adalah pembunuhan berencana.