Hampir Semua Desa Belum Lakukan Pencairan DD Tahap III, Milyaran Rupiah Dana Desa Di TTU Terancam Hangus

- Jurnalis

Selasa, 14 Desember 2021 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu,NTTPedia.id,- Hampir seluruh desa di kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) hingga penghujung tahun 2021 belum lakukan pencairan Dana Desa (DD) tahap III.

Akibat dari keterlambatan ini, milyaran rupiah DD tahap III di TTU terancam hangus.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala dinas PMD kabupaten TTU, Kristoforus Abi saat dijumpai di ruang kerjanya senin (13/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hingga saat ini baru 3 desa yang telah mengajukan dokumen permohonan pencairan DD tahap 3 sedangkan untuk tahap 2 sudah 71 desa yang melakukan pencairan.

“Untuk tahap 2 saja, dari 160 desa baru 71 desa yang telah melakukan pencairan. Sisanya belum”ungkap Kristo.

“Sementara ini ada 32 desa yang telah mengajukan dokumen untuk pencairan, dan ada juga 10 desa lainnya yang telah melakukan koordinasi untuk pengajuan dokumen pencairan DD tahap 2” sambungnya.

Baca Juga :  Warga Desa Sunsea di TTU Segel Kantor Desa

Kristo menjelaskan, pihaknya sementara membantu untuk mengupload Laporan Realisasi Anggaran (LRA), namun ada dokumen-dokumen lain yang masih kurang, yang harus dilengkapi seperti Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang penetapan daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Peraturan Desa (Perdes) tentang penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021.

Ia juga menjelaskan bahwa batas waktu pencairan DD tahun 2021 adalah tanggal 20 desember, dan jika sampai batas waktu tersebut DD belum juga dicairkan maka sesuai ketentuan terbaru tidak akan terbawa dalam bentuk silpa namun dana tersebut dengan sendirinya hangus karena Pemerintah Pusat menganggap kita tidak butuh uang.

Baca Juga :  Ruas Jalan Di Desa Fatusene TTU Nyaris Putus, Warga Minta Perhatian Pemerintah.

“Jika sampai tanggal 20 belum dicairkan, maka sesuai aturan terbaru, dana itu tidak bisa lagi ditransfer ke rekening desa, juga tidak bisa terbawa dalam bentuk Silpa untuk digunakan di tahun berikut namun dengan sendirinya dianggap hangus karena dianggap kita tidak butuh uang” jelasnya.

Terhadap berbagai keterlambatan ini, Kristo mengaku, saat ini dirinya telah mengerahkan semua tenaga ahli dan pendamping desa, untuk secara langsung membantu desa-desa yang kesulitan dalam dokumen LRA.

Kristo berharap, para kepala desa secepat mungkin melengkapi semua dokumen yang disyaratkan agar pencairan DD tahap 2 dan tahap 3 segera dapat dilakukan.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Dirut dan Direksi Bank NTT dilantik,Laka Lena harap mampu menggerakkan Ekonomi NTT kearah yang lebih baik 
Hasil RUPSLB Bank NTT ,Melki Laka Lena Tetapkan Charlie Paulus Sebagai Dirut dan sejumlah Direksi Bank NTT 
Patung Bunda Maria dan Yesus di Biara Wairklau Maumere Dirusak, Umat Katolik Minta Pelaku Segera Ditangkap
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp140 Miliar, Pemkab Alor Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan
Diinisiasi Winston Rondo, Dinas Sosial NTT Koordinasi Tindak Lanjut Pemblokiran Penerima PKH di Tesabela
Winston Rondo Turun Tangan, Koordinasi dengan Dinsos NTT dan Pemkab Kupang Selesaikan Pemblokiran PKH Warga Tesabela
Total 13 Warga Tesabela Diblokir dari Daftar Penerima PKH dan BPNT, Dinsos Kabupaten Kupang Belum Turun Cek 
Ditanya Alasan Pemblokiran PKH Warga Tesabela, Dinsos Kabupaten Kupang Bungkam
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 10:55 WIB

Dirut dan Direksi Bank NTT dilantik,Laka Lena harap mampu menggerakkan Ekonomi NTT kearah yang lebih baik 

Kamis, 13 November 2025 - 09:40 WIB

Hasil RUPSLB Bank NTT ,Melki Laka Lena Tetapkan Charlie Paulus Sebagai Dirut dan sejumlah Direksi Bank NTT 

Kamis, 13 November 2025 - 08:35 WIB

Patung Bunda Maria dan Yesus di Biara Wairklau Maumere Dirusak, Umat Katolik Minta Pelaku Segera Ditangkap

Rabu, 12 November 2025 - 21:39 WIB

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp140 Miliar, Pemkab Alor Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan

Senin, 10 November 2025 - 21:03 WIB

Diinisiasi Winston Rondo, Dinas Sosial NTT Koordinasi Tindak Lanjut Pemblokiran Penerima PKH di Tesabela

Berita Terbaru

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT yang beralamat di Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Foto :Internet

Hukrim

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 

Senin, 17 Nov 2025 - 07:36 WIB