• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Agustus 13, 2025
  • Login
NTT PEDIA
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
NTT PEDIA
No Result
View All Result
Home Daerah

Siswa SMP di Kupang Dianiaya Guru Olahraga, Kepalanya Dibenturkan Ke Tembok Ratusan Kali

Redaksi by Redaksi
16 Februari 2022
in Daerah, Hukrim, Kab.Kupang, Seputar NTT
0
Siswa SMP di Kupang Dianiaya Guru Olahraga, Kepalanya Dibenturkan Ke Tembok Ratusan Kali
0
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oelamasi, NTTPedia.id,- Siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur di aniaya oleh guru olahraga. Siswa yang diketahui bernama Imanuel Frama (15) ini, dihukum benturkan kepala ke tembok kelas oleh gurunya.tembok

Imanuel Frama merupakan siswa kelas IX, SMP Negeri 5 Satu Atap Nunkurus di Kecamatan Kupang Timur. Imanuel disuruh benturkan kepala sebanyak 100 kali ke tembok oleh guru mata pelajaran pendidikan jasmani, berinisial KL.

Kakak sepupu Imanuel Frama, Dolu Yason Lau menjelaskan, hukuman diluar akal sehat ini diberikan oleh oknum guru berinisial KL, dengan alasan siswanya tidak mengumpul kembali buku cetak.

Menurutnya, pada Senin (7/2) dan Selasa (8/2) Imanuel disuruh benturkan kepala ke meja sebanyak lima kali, sebagai contoh kepada siswa lain.

Pada Kamis (10/2) Imanuel diberi hukuman yang sama. Tapi kali ini disuruh maju kedepan kelas, lalu benturkan kepala ke tembok sebanyak 100 kali, namun pada hitungan ke 89 Imanuel disuruh mengulang dari satu.

“Pada hitungan ke 89 diulangi lagi dari awal karena guru bertanya kepada teman-teman satu kelas “kalian dengar suara kepala toki di tembok ko tidak? Karena teman-temannya mengatakan bahwa tidak dengar, akhirnya diulangi lagi dari awal sampai 100 kali,” ungkap Dolu Yason Lau, Rabu (16/2).

Ia menambahkan, setelah menerima hukuman tersebut Imanuel disuruh untuk membersihkan WC sekolah, kemudian berlutut bersama temannya yang sama-sama dihukum benturkan kepala ke tembok pada Kamis (10/2).

“Pertama di suruh berlutut, karena pada hari Kamis itu Imanuel dihukum bersama satu kawan yang lain, jadi mereka berdua disuruh berlutut dan saling cubit telinga satu sama lain, yang mengakibatkan telinga sebelah kirinya luka,” jelas Dolu Yason Lau.

Masih menurut Dolu Yason Lau, setelah menerima hukuman dari oknum gurunya tersebut Imanuel mengaku mengalami luka di dahi, dan merasa pusing ketika pulang ke rumah.

“Kejadian itu telah resmi dilaporkan ke Polres Kupang. Kami masih menunggu proses selanjutnya dan kami berharap oknum guru tersebut diberi sanksi atas perbuatannya,” tutup Dolu Yason Lau.(Nitano)

Tags: Kabupaten KupangKekerasan Terhadap Siswa SMP
Previous Post

Bupati Sumba Tengah Tekankan Program Strategis Menjadi Prioritas Dalam Meningkatkan IPM

Next Post

Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Belu Kembali Ditangkap Polisi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Belu Kembali Ditangkap Polisi

Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Belu Kembali Ditangkap Polisi

Discussion about this post

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

21 Juni 2025
Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

13 Mei 2022
Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

27 Juni 2022
POM AD Tetapkan 20 Orang Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, Satunya Perwira

POM AD Tetapkan 20 Orang Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, Satunya Perwira

11 Agustus 2025
Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

0
Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan Beauty, Fashion, and Fragrance Festival (BFF) 2025

Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan Beauty, Fashion, and Fragrance Festival (BFF) 2025

13 Agustus 2025
BRI Buka Rekrutmen BFLP 2025: Level Up Karier Kamu, Sesuai Passion!

BRI Buka Rekrutmen BFLP 2025: Level Up Karier Kamu, Sesuai Passion!

12 Agustus 2025
IJTI Pengda NTT Ganti Bendera Merah Putih Warga Perbatasan RI–RDTL yang Lusuh 

IJTI Pengda NTT Ganti Bendera Merah Putih Warga Perbatasan RI–RDTL yang Lusuh 

12 Agustus 2025
Dinyatakan Lengkap, Berkas Perkara Korupsi Subsidi Kapal PT Flobamor Dilimpahkan ke Jaksa

Dinyatakan Lengkap, Berkas Perkara Korupsi Subsidi Kapal PT Flobamor Dilimpahkan ke Jaksa

12 Agustus 2025

Berita Terkini

Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan Beauty, Fashion, and Fragrance Festival (BFF) 2025

Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan Beauty, Fashion, and Fragrance Festival (BFF) 2025

13 Agustus 2025
BRI Buka Rekrutmen BFLP 2025: Level Up Karier Kamu, Sesuai Passion!

BRI Buka Rekrutmen BFLP 2025: Level Up Karier Kamu, Sesuai Passion!

12 Agustus 2025
IJTI Pengda NTT Ganti Bendera Merah Putih Warga Perbatasan RI–RDTL yang Lusuh 

IJTI Pengda NTT Ganti Bendera Merah Putih Warga Perbatasan RI–RDTL yang Lusuh 

12 Agustus 2025
Dinyatakan Lengkap, Berkas Perkara Korupsi Subsidi Kapal PT Flobamor Dilimpahkan ke Jaksa

Dinyatakan Lengkap, Berkas Perkara Korupsi Subsidi Kapal PT Flobamor Dilimpahkan ke Jaksa

12 Agustus 2025
NTT PEDIA

Alamat Redaksi :Jl Antar Nusa,RT 51/RW 09, Kelurahan Liliba, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
e-mail : redaksinttpedia@gmail.co, Contak Person : 081337095190, 082298012333

Follow Us

Browse by Category

  • Alor
  • Bank Mandiri
  • Belu
  • Berita
  • BNI 46
  • Bola & Sports
  • Daerah
  • Ende
  • Featured
  • Flores
  • Flotim
  • Galeri
  • Hukrim
  • Kab.Kupang
  • Korupsi
  • Kupang
  • Lembata,
  • Mabar
  • Malaka
  • Manggarai
  • Manggarai Raya
  • Matim
  • Nagekeo
  • Nasional
  • News
  • Ngada
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Rote Ndao
  • Sabu Rajua
  • Seputar NTT
  • Sikka
  • Sumba
  • TTS
  • TTU
  • Uncategorized

Recent News

Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan Beauty, Fashion, and Fragrance Festival (BFF) 2025

Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan Beauty, Fashion, and Fragrance Festival (BFF) 2025

13 Agustus 2025
BRI Buka Rekrutmen BFLP 2025: Level Up Karier Kamu, Sesuai Passion!

BRI Buka Rekrutmen BFLP 2025: Level Up Karier Kamu, Sesuai Passion!

12 Agustus 2025
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In