Siswa SMP di Kupang Dianiaya Guru Olahraga, Kepalanya Dibenturkan Ke Tembok Ratusan Kali

- Jurnalis

Rabu, 16 Februari 2022 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, NTTPedia.id,- Siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur di aniaya oleh guru olahraga. Siswa yang diketahui bernama Imanuel Frama (15) ini, dihukum benturkan kepala ke tembok kelas oleh gurunya.tembok

Imanuel Frama merupakan siswa kelas IX, SMP Negeri 5 Satu Atap Nunkurus di Kecamatan Kupang Timur. Imanuel disuruh benturkan kepala sebanyak 100 kali ke tembok oleh guru mata pelajaran pendidikan jasmani, berinisial KL.

Kakak sepupu Imanuel Frama, Dolu Yason Lau menjelaskan, hukuman diluar akal sehat ini diberikan oleh oknum guru berinisial KL, dengan alasan siswanya tidak mengumpul kembali buku cetak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pada Senin (7/2) dan Selasa (8/2) Imanuel disuruh benturkan kepala ke meja sebanyak lima kali, sebagai contoh kepada siswa lain.

Baca Juga :  HUT NTT ke 64 Akan Dirayakan di Sumba Barat Daya

Pada Kamis (10/2) Imanuel diberi hukuman yang sama. Tapi kali ini disuruh maju kedepan kelas, lalu benturkan kepala ke tembok sebanyak 100 kali, namun pada hitungan ke 89 Imanuel disuruh mengulang dari satu.

“Pada hitungan ke 89 diulangi lagi dari awal karena guru bertanya kepada teman-teman satu kelas “kalian dengar suara kepala toki di tembok ko tidak? Karena teman-temannya mengatakan bahwa tidak dengar, akhirnya diulangi lagi dari awal sampai 100 kali,” ungkap Dolu Yason Lau, Rabu (16/2).

Ia menambahkan, setelah menerima hukuman tersebut Imanuel disuruh untuk membersihkan WC sekolah, kemudian berlutut bersama temannya yang sama-sama dihukum benturkan kepala ke tembok pada Kamis (10/2).

Baca Juga :  Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Siap Lapor ke Polda NTT Atas Fitnah Proyek Rp7 Miliar

“Pertama di suruh berlutut, karena pada hari Kamis itu Imanuel dihukum bersama satu kawan yang lain, jadi mereka berdua disuruh berlutut dan saling cubit telinga satu sama lain, yang mengakibatkan telinga sebelah kirinya luka,” jelas Dolu Yason Lau.

Masih menurut Dolu Yason Lau, setelah menerima hukuman dari oknum gurunya tersebut Imanuel mengaku mengalami luka di dahi, dan merasa pusing ketika pulang ke rumah.

“Kejadian itu telah resmi dilaporkan ke Polres Kupang. Kami masih menunggu proses selanjutnya dan kami berharap oknum guru tersebut diberi sanksi atas perbuatannya,” tutup Dolu Yason Lau.(Nitano)

Berita Terkait

PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025
Gubernur NTT Sosialisasikan Gagasan Jam Belajar dan Ibadah Keluarga di UNIPA Maumere
Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 
Sejumlah Toko di Malaka Kedapatan Jual Beras Diatas Harga Eceran Tertinggi 
Promosi Judol di Instagram, Dua Mahasiswi di Kupang Ditangkap Polisi
Kapolsek Maulafa Amankan Keributan di Dapur Makanan Bergizi Gratis  
Eks Kapolres Ngada Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar Rupiah
In House Training SMA Kristen Kesetnana, Guru Harus Menjadi Pelopor Literasi Digital

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:50 WIB

PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:10 WIB

Gubernur NTT Sosialisasikan Gagasan Jam Belajar dan Ibadah Keluarga di UNIPA Maumere

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Sejumlah Toko di Malaka Kedapatan Jual Beras Diatas Harga Eceran Tertinggi 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Kapolsek Maulafa Amankan Keributan di Dapur Makanan Bergizi Gratis  

Berita Terbaru