Polemik Sekda Ngada Makin Panas, STN NTT Tegaskan Pelantikan Tanpa Persetujuan Gubernur Berisiko Dibatalkan

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Polemik pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngada terus memanas dan memicu perdebatan publik. Di tengah perbedaan pandangan sejumlah akademisi, Ketua Serikat Tani Nelayan (STN) NTT, Rian Lodwick Dea menegaskan bahwa pelantikan Sekda tanpa persetujuan Gubernur berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius.

Rian menyatakan, ketentuan mengenai pengangkatan Sekda telah diatur secara jelas dalam regulasi pemerintahan daerah. Ia menilai pelantikan yang tidak melalui mekanisme persetujuan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dapat dikategorikan sebagai cacat prosedur.

“Ini bukan sekadar persoalan koordinasi antarlevel pemerintahan. Persetujuan Gubernur adalah bagian dari prosedur wajib yang menentukan sah atau tidaknya pelantikan Sekda,” tegasnya kepada wartawan di Kupang, Jumat, 13/03/2026).

Menurut Rian kepala daerah kabupaten/kota wajib memperoleh persetujuan tertulis Gubernur sebelum melantik Sekda definitif hasil seleksi terbuka. Selain itu Gubernur memiliki kewenangan untuk memverifikasi seluruh tahapan seleksi serta mengevaluasi calon terbaik yang diusulkan.

Ia menilai jika pelantikan tetap dilakukan tanpa melalui tahapan tersebut maka keputusan tersebut berpotensi dibatalkan dan bahkan dapat berimplikasi pada sanksi administratif bagi kepala daerah.

Lebih jauh Rian mengkritisi pandangan yang menyebut peran Gubernur hanya bersifat koordinatif. Menurutnya pemahaman tersebut berpotensi menyesatkan karena mengabaikan posisi strategis Gubernur sebagai kepala daerah provinsi sekaligus wakil pemerintah pusat yang bertugas memastikan sinkronisasi kebijakan pemerintahan.

“Jika kewenangan Gubernur hanya dianggap formalitas atau sebatas pemberitahuan maka itu berpotensi menjadi bentuk pengabaian terhadap sistem pemerintahan yang telah diatur,” ujarnya.

Dalam situasi polemik yang terus berkembang, Rian juga menekankan pentingnya etika komunikasi politik antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi. Ia menilai komunikasi yang tidak terbangun dengan baik justru dapat memperkeruh situasi dan berdampak pada stabilitas birokrasi daerah.

Ia mengingatkan agar dinamika jabatan Sekda tidak sampai mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.

“Jangan sampai konflik elite birokrasi berdampak pada masyarakat. Stabilitas pemerintahan harus dijaga agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal,” tegasnya. (AP)

Berita Terkait

Kisah Pilu Anak SD di Manggarai Timur Dapat Perhatian Pemerintah, Gubernur NTT Instruksikan Penanganan Cepat
Wali Kota Kupang: Halal Bihalal Ajang Refleksi dan Perkuat Persaudaraan
BI NTT dan Kemenag Gelar Halal Festival 2026, Dorong Ekonomi Syariah di Kupang
Otoritas Jasa Keuangan Desak BNI Tuntaskan Kasus Nasabah Aek Nabara
Rektor UNADRI Puji Langkah Pemprov NTT, Talent Scouting Dinilai Ubah Peta Pendidikan
Strategi Talent Scouting Melki–Johni Antar Ribuan Siswa NTT Tembus SNBP 2026
Serius Berantas TPPO dan TPPA, Polda NTT Gandeng Pemprov Razia Pub hingga Edukasi Sekolah
Wali Kota Kupang Pimpin Rapat Lintas Sektor, 108 Keputusan Strategis Dirumuskan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:28 WIB

Kisah Pilu Anak SD di Manggarai Timur Dapat Perhatian Pemerintah, Gubernur NTT Instruksikan Penanganan Cepat

Minggu, 19 April 2026 - 15:21 WIB

Wali Kota Kupang: Halal Bihalal Ajang Refleksi dan Perkuat Persaudaraan

Minggu, 19 April 2026 - 10:17 WIB

Otoritas Jasa Keuangan Desak BNI Tuntaskan Kasus Nasabah Aek Nabara

Jumat, 17 April 2026 - 21:32 WIB

Rektor UNADRI Puji Langkah Pemprov NTT, Talent Scouting Dinilai Ubah Peta Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 19:45 WIB

Strategi Talent Scouting Melki–Johni Antar Ribuan Siswa NTT Tembus SNBP 2026

Berita Terbaru