Menangkan Perkara Tanah Polair NTT, Advokat Muda di Kupang Terima Penghargaan Dari Kapolda NTT

- Jurnalis

Kamis, 17 Februari 2022 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KKupang, NTTPedia.id,- Kapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto memberikan piagam penghargaan kepada anggota berprestasi, serta masyarakat yang berjasa demi kemajuan institusi Polri di Lapangan Ricky H.P. Sitohang, Kamis (17/2).

Masyarakat yang mendapatkan piagam itu adalah pengacara muda, Bildad Torino Mauridz Thonak. Pengharagaan itu diserahkan langsung oleh Wakapolda NTT, Brigjen Pol A. Kliment Dwikorjanto.

Bildad Torino Mauridz Thonak mendapatkan piagam penghargaan, karena sukses membantu memenangkan perkara sengketa tanah milik Polda NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolda NTT, Brigjen Pol A. Kliment Dwikorjanto mengatakan, piagam penghargaan yang diberikan kepada pengacara Bildad Thonak karena telah membantu memenangkan perkara tanah Dit Polair Polda NTT, yang selama 12 tahun bersengketa.

Baca Juga :  Pater Marsel Agot : Kamtibmas di Labuan Bajo Kondusif 

“Untuk tanah Polair Polda NTT sudah diduduki sejak lama, tetapi ada yang tidak memiliki alas hak menggugat kami dan kami Polda NTT kalah. Namun ada upaya hukum luar biasa yaitu PK (Peninjauan Kembali) dan kita lakukan dengan bekerja sama dengan BPN Kota Kupang, serta advokat. Dengan bantuan pihak-pihak ini maka dalam putusan PK, kami memenangkan perkara tersebut dan kembali memiliki tanah Polair,” jelasnya.

Bildad Thonak mengucapkan terima kasih kepada Kapolda NTT yang telah memberinya piagam penghargaan, karena turut membantu dalam perkara tanah dengan menyusun memori Peninjauan Kembali (PK) sengketa tanah Polair.

“Sebelumnya Polda NTT telah kalah dalam tingkat Kasasi selama 12 tahun. Pada tahun 2021, saya dihubungi untuk membantu mengakselerasi dokumen- dokumen yang ada dari BPN Kota Kupang dan Bidang Hukum Polda NTT. Setelah itu menyusun memori banding untuk diajukan ke Mahkamah Agung (MA) untuk dilakukan upaya PK dan hasilnya kami menang,” ungkap Bildad.

Baca Juga :  Peras dan Ancam Sebarkan Video Syur, Pemuda di Kupang di Ciduk Polda NTT

Bildad mengaku tidak pernah membayangkan menjadi salah satu penerima penghargaan dari Kapolda NTT, apalagi di usianya yang masih sangat muda dalam dunia beracara.

“Bukan saya yang hebat tetapi Tuhan Yesus yang luar biasa, dan bukan saya yang mampu tapi dari rahim ibu saya yang diberkati,” tegasnya.

Selain Bildad Thonak dan lima masyarakat, ada juga 54 anggota Polda NTT menerima pengharagaan atas prestasi yang diraihnya.(Nitano)

Berita Terkait

PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025
Gubernur NTT Sosialisasikan Gagasan Jam Belajar dan Ibadah Keluarga di UNIPA Maumere
Sejumlah Toko di Malaka Kedapatan Jual Beras Diatas Harga Eceran Tertinggi 
In House Training SMA Kristen Kesetnana, Guru Harus Menjadi Pelopor Literasi Digital
Literasi NTT Masih Rendah, Hanya 24,7% Kategori Baik, STN NTT Dukung Pergub Jam Belajar di Rumah
Gagasan Jam Belajar Melki, Guru Besar Undana: Ide Bagus Tapi Belum Sentuh Akar Masalah Pendidikan
Melki Lakalena Bangun Revolusi Belajar dari Rumah, Keluarga Jadi Tiang Utama Pendidikan NTT
Konten Kreator di SBD Ditahan Polisi Akibat Pelecehan Seksual Sesama Jenis 
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:50 WIB

PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:10 WIB

Gubernur NTT Sosialisasikan Gagasan Jam Belajar dan Ibadah Keluarga di UNIPA Maumere

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Sejumlah Toko di Malaka Kedapatan Jual Beras Diatas Harga Eceran Tertinggi 

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:40 WIB

In House Training SMA Kristen Kesetnana, Guru Harus Menjadi Pelopor Literasi Digital

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Literasi NTT Masih Rendah, Hanya 24,7% Kategori Baik, STN NTT Dukung Pergub Jam Belajar di Rumah

Berita Terbaru