Dukung MotoGP 2022, Lounge BRI Svarga Hadir di Bukit 360

- Jurnalis

Jumat, 18 Maret 2022 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus berkomitmen nyata dalam memajukan industri pariwisata di Indonesia, salah satunya ditunjukkan lewat dukungan perseroan terhadap event MotoGP Mandalika.

Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengungkapkan, event MotoGP merupakan peluang untuk menunjukkan potensi yang dimiliki oleh Indonesia di kancah internasional.

“Meski diselenggarakan di tengah kondisi pandemi, perseroan optimistis inisiatif ini akan menjadi terobosan di sektor pariwisata sehingga bisa kembali menggerakkan perekonomian nasional,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun salah satu dukungan BRI, yakni dengan melalui sponsor branding di Bukit 360 di kawasan sirkuit Mandalika. Bale Bukit 360 Mandalika yang dinamai dengan BRI Svarga tersebut mampu menampung kapasitas hingga 50 pax. Nantinya, BRI Svarga dapat dinikmati oleh 50 undangan selama pertandingan Moto GP berlangsung, yakni 18-20 Maret 2022. Benefit lainnya yang akan didapatkan juga termasuk menu main course, dessert dan beverages.

Baca Juga :  Lambungkan Image Teh Indonesia di Mata Dunia, BRI Dukung UMKM Sila Tea di Pasar Tong Tong Belanda

Selain itu, BRI juga akan menyediakan activation booth di sirkuit dan bandara Lombok berupa penempatan e-Buzz BRI dan berbagai produk/layanan BRI. Di titik parkir timur sirkuit, perseroan akan menempatkan BRI Experience Expo yang akan menampilkan pameran berbagai produk UMKM. Terdapat ratusan merchant UMKM kuliner, restoran, toko souvenir dan apparel di area sirkuit yang dapat dibeli menggunakan transaksi QRIS dan EDC BRI.

Baca Juga :  Marak Upaya Penipuan Perbankan, BRI Imbau Masyarakat Jaga Kerahasiaan Data & Password

Handayani pun optimis, gelaran Moto GP 2022 di Indonesia akan membawa industri pariwisata bergeliat, khususnya di Lombok. Seperti diketahui, sektor pariwisata menjadi yang terdampak paling besar dengan adanya pandemi. Menurut data BPS, sepanjang 2020 tercatat sekitar 409 ribu tenaga kerja di sektor pariwisata kehilangan pekerjaan akibat pandemi.

“Pariwisata memiliki multiplier effect yang tinggi sehingga BRI terus mendukung pemulihan ekonomi di sektor ini. Kami berharap, kontribusi ini dapat mendorong aktivitas bisnis pelaku UMKM yang tak lain juga merupakan core business BRI,” ungkap Handayani.(AP)

Berita Terkait

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Satu Anak Pelatih Valencia B yang Masih Hilang
Tokoh Masyarakat Fatukoa Keluhkan Jalan Molo Oetun dan Titus Nau Tak Dikerjakan, Proyek Diduga Tak Sesuai Papan Informasi
Dua Anak Pelatih Valencia B Masih Hilang, Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi Pencarian
Kemenkopolkam Apresiasi Kekompakan Tim SAR Gabungan dalam Pencarian Korban KM Putri Sakinah
Jasad Pelatih Valencia B Ditemukan di Selat Padar, Dua Anaknya Masih Hilang
Pencarian Hari Ke-10, Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Satu Korban KM Putri Sakinah
Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sampaikan Duka Meninggalnya Ibunda AMR, Minta Komdigi Awasi Akun Penyebar Fitnah
Gubernur NTT Temui Keluarga Korban KM Putri Sakinah Asal Spanyol di Labuan Bajo

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Satu Anak Pelatih Valencia B yang Masih Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:33 WIB

Tokoh Masyarakat Fatukoa Keluhkan Jalan Molo Oetun dan Titus Nau Tak Dikerjakan, Proyek Diduga Tak Sesuai Papan Informasi

Senin, 5 Januari 2026 - 13:53 WIB

Dua Anak Pelatih Valencia B Masih Hilang, Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi Pencarian

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:59 WIB

Kemenkopolkam Apresiasi Kekompakan Tim SAR Gabungan dalam Pencarian Korban KM Putri Sakinah

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:06 WIB

Jasad Pelatih Valencia B Ditemukan di Selat Padar, Dua Anaknya Masih Hilang

Berita Terbaru

Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan perpajakan agen asuransi yang dinilai tidak adil dan menimbulkan ketidakpastian hukum, menyusul pemberlakuan PMK-168/PMK.03/2023, implementasi Core Tax Administration System, serta munculnya tafsir keliru atas PMK 81/2024.

Berita

PAAI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Agen Asuransi

Senin, 12 Jan 2026 - 19:51 WIB