MoU Dengan Bank NTT, Pemkab Malaka Dorong Optimalisasi Sektor Perikanan Pertanian Peternakan dan Pariwisata

- Jurnalis

Selasa, 17 Mei 2022 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Pemerintah Kabupaten Malaka melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (PT. BPD NTT) tentang penyediaan layanan perbankan untuk pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Malaka pada PT. BPD NTT Cabang Betun, pada Selasa (17/5) di lantai V kantor pusat Bank NTT.

Hadir saat itu Bupati Malaka, Dr.Simon Nahak,SH.MH didampingi pejabat Pemkab Malaka, sedangkan dari pihak Bank NTT, hadir Direktur Utama, Harry Alexander Riwu Kaho, Direktur Kredit Paulus Stefen Messakh, Direktur TI dan Operasional, Hilarius Minggu dan Direktur Kepatuhan, Christofel Adoe.

Dalam sapaannya, Dirut Harry Alexander Riwu Kaho membeberkan sejumlah keberhasilan yang dicapai oleh Bank NTT.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kinerja perbankan pada Bank NTT terus menunjukkan trend positif, sesuai hasil evaluasi hingga Mei 2022.

“Sampai Mei, kinerja keuangan Bank NTT di 2022 terus menunjukkan trend positif. Walau masih dalam transisi COVID dan mulai pulihnya aktivitas ekonomi bahkan ada inflasi yang tinggi baik nasional maupun regional, ujarnya.

Salah satu penyebab inflasi kata Alex karena tingginya biaya transportasi. Juga beberapa komoditi di pasar alami lonjakan tinggi.

Ia berharap, mudah-mudahan dalam sisa waktu yang ada, TPID mampu mengintervensinya sehingga inflasi tidak terlalau tinggi lagi.

Baca Juga :  Bank NTT Latih 23 Karyawan Cafe Pantai Hadakewa

Dirincikan, kinerja keuangan Bank NTT di hari ke 17 Mei 2022, terdapat trend peningkatan pada laba. Tidak hanya itu, melainkan seluruh aktivitas operasional bisa berjalan normal dan sehat.

“Sesuai dengan hasil assesment dalam dua periode, kesehatan Bank NTT dalam waktu yang sangat lama, cukup sehat, menjadi sehat. Ditambah dengan adaptasi kita dengan perkembangan kita dalam digitalisasi. OJK sudah ijinkan kita untuk full digitalisasi, namun karena berbagai kondisi, kita akan sesuaikan,”tegasnya.

Sementara mengenai peranan Bank NTT dalam mendukung pembangunan di daerah ini, menurut Alex, Bank NTT tetap pada komitmennya, yakni menjalankan misinya sebagai agent of development.

“Prioritas kita adalah bagaimana kontribusi kita pada pembangunan di daerah ini. Dan satu visi kita adalah untuk meningkatkan PAD, agar bisa meningkatkan harapan semua komponen terutama pak bupati,”tegas Alex.

Dalam kesempatan itu, Dirut Alex menyampaikan sejumlah program yang bisa diandalkan kedepan, seperti tata kelola keuangan yang menggunakan sistem berbasis digital dan peningkatan PAD dari 9 jenis retribusi daerah.

Pihaknya menawarkan layanan E-Money untuk mempermudah pelayanan retribusi pada jenis retribusi galian C.

Layanan ini menurutnya mudah, murah, aman dan handal serta diyakini cepat, valid dan akuntabel.

Baca Juga :  Terdepan Dalam Penerapan Prinsip ESG, BRI Dinilai Unggul di ‘Investasi Hijau

Sementara Bupati Malaka DR. Simon Nahak dalam sambutannya menyambut baik berbagai inovasi layanan yang ditawarkan oleh Bank NTT.

“Ini luar biasa, kerjasama bersama sehingga kita bisa membangun Malaka. Apresiasi dengan teman-teman yang mengelola Bank NTT,”tegasnya

Dipaparkan ada empat potensi di Malaka yang akan digenjot, yakni sektor perikanan dan kelautan, pertanian, peternakan dan keempat, pariwisata.

Saat ini pihaknya sementara fokus pada swasembada pangan serta upaya menggeliatkan roda ekonomi warga dengan fokus pemberdayaan UMKM. Ketika semuanya berjalan, maka akan memudahkan dalam penerapan sistem digitalisasi.

“Berangkat dari potensi kami, Malaka sangat menggeliat di pertanian dan kami sedang urus merek Beras Nona Malaka. Kami bangun kerjasama dengan Bank NTT agar Bank NTT tolong desain cashingnya. Akan menjadi satu paket, baik 5 Kg, 10 Kg dan seterusnya. Tinggal kita implementasikan saja dalam MoU,”ujar Simon Nahak.

Dia sangat yakin bahwa ketika bekerjasama dengan Bank NTT, mereka akan menemukan solusi cerdas dalam pemasaran produk lokal dari Malaka.

Apalagi, Pemkab Malaka sangat berkeinginan kuat agar terbangunnya brand produk-produk lokal dengan tidak mengesampingkan brand Bank NTT.

Sebagai pemilik bank, pihaknya berkepentingan terhadap kemajuan Bank NTT sehingga dia pun menggenjot Kredit Mikro Merdeka di Malaka. (Adv)

Berita Terkait

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Satu Anak Pelatih Valencia B yang Masih Hilang
Tokoh Masyarakat Fatukoa Keluhkan Jalan Molo Oetun dan Titus Nau Tak Dikerjakan, Proyek Diduga Tak Sesuai Papan Informasi
Dua Anak Pelatih Valencia B Masih Hilang, Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi Pencarian
Kemenkopolkam Apresiasi Kekompakan Tim SAR Gabungan dalam Pencarian Korban KM Putri Sakinah
Jasad Pelatih Valencia B Ditemukan di Selat Padar, Dua Anaknya Masih Hilang
Pencarian Hari Ke-10, Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Satu Korban KM Putri Sakinah
Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sampaikan Duka Meninggalnya Ibunda AMR, Minta Komdigi Awasi Akun Penyebar Fitnah
Gubernur NTT Temui Keluarga Korban KM Putri Sakinah Asal Spanyol di Labuan Bajo
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Satu Anak Pelatih Valencia B yang Masih Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:33 WIB

Tokoh Masyarakat Fatukoa Keluhkan Jalan Molo Oetun dan Titus Nau Tak Dikerjakan, Proyek Diduga Tak Sesuai Papan Informasi

Senin, 5 Januari 2026 - 13:53 WIB

Dua Anak Pelatih Valencia B Masih Hilang, Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi Pencarian

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:59 WIB

Kemenkopolkam Apresiasi Kekompakan Tim SAR Gabungan dalam Pencarian Korban KM Putri Sakinah

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:06 WIB

Jasad Pelatih Valencia B Ditemukan di Selat Padar, Dua Anaknya Masih Hilang

Berita Terbaru

Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan perpajakan agen asuransi yang dinilai tidak adil dan menimbulkan ketidakpastian hukum, menyusul pemberlakuan PMK-168/PMK.03/2023, implementasi Core Tax Administration System, serta munculnya tafsir keliru atas PMK 81/2024.

Berita

PAAI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Agen Asuransi

Senin, 12 Jan 2026 - 19:51 WIB