Ekonomi Pulih, Restrukturisasi Kredit COVID-19 BRI Turun 55,57%

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2022 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NTTPedia.id, – Restriksi mobilitas yang semakin longgar serta pulihnya aktivitas ekonomi berimplikasi positif terhadap kondisi restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Outstanding restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 di BRI telah menurun sebesar 55,57% per April 2022.

Secara akumulasi, kredit yang direstrukturisasi BRI akibat pandemi COVID-19 mencapai Rp249,33 triliun. Namun, saat ini tersisa Rp138,57 triliun. Dengan kata lain, emiten bersandi saham BBRI itu berhasil menurunkan restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 hingga Rp110,75 triliun.

Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto mengatakan perseroan telah menyiapkan strategi antisipasi pasca masa restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 berakhir.

Menurutnya, BRI bakal secara konsisten menyiapkan soft landing dengan meningkatkan pencadangan dan melakukan percepatan penyelesaian terhadap nasabah yang direstrukturisasi COVID-19, namun tetap tidak memiliki kemampuan bayar kewajibannya.
Sejalan dengan hal tersebut, April 2022 pencadangan untuk Kredit tercatat mencapai Rp86,6 Triliun atau 261,32% terhadap Non Performing Loan (NPL) dan 39,97% terhadap Kredit Kualitas Rendah/LAR.

“BRI optimistis angka restrukturisasi COVID-19 akan terus menurun seiring dengan pulihnya aktivitas sosial dan ekonomi,” ungkapnya.
Strategi soft landing tersebut diharapkan dapat turut menopang target pencapaian pertumbuhan kredit BRI pada tahun ini yang sebesar 9%-11% Year on Year (YoY).

Baca Juga :  Penjabat Bupati Lembata Dampingi Juri Festival Desa Binaan Dan Festival PAD di Desa Bour 

“BRI terus melakukan inovasi untuk menjawab tantangan pemulihan ekonomi, untuk memastikan masyarakat memiliki peluang yang sama dalam mengakses layanan keuangan yang lengkap. Di samping itu, BRI juga senantiasa konsisten menciptakan value added untuk menciptakan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan,” terang Agus.

Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa BRI terus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan.

“Dari segi manajemen risiko, Agus menargetkan Non Performing Loan (NPL) dapat terkendali di level 3,0% pada tahun ini”, ungkapnya.(SP)

Berita Terkait

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Satu Anak Pelatih Valencia B yang Masih Hilang
Tokoh Masyarakat Fatukoa Keluhkan Jalan Molo Oetun dan Titus Nau Tak Dikerjakan, Proyek Diduga Tak Sesuai Papan Informasi
Dua Anak Pelatih Valencia B Masih Hilang, Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi Pencarian
Kemenkopolkam Apresiasi Kekompakan Tim SAR Gabungan dalam Pencarian Korban KM Putri Sakinah
Jasad Pelatih Valencia B Ditemukan di Selat Padar, Dua Anaknya Masih Hilang
Pencarian Hari Ke-10, Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Satu Korban KM Putri Sakinah
Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sampaikan Duka Meninggalnya Ibunda AMR, Minta Komdigi Awasi Akun Penyebar Fitnah
Gubernur NTT Temui Keluarga Korban KM Putri Sakinah Asal Spanyol di Labuan Bajo

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Satu Anak Pelatih Valencia B yang Masih Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:33 WIB

Tokoh Masyarakat Fatukoa Keluhkan Jalan Molo Oetun dan Titus Nau Tak Dikerjakan, Proyek Diduga Tak Sesuai Papan Informasi

Senin, 5 Januari 2026 - 13:53 WIB

Dua Anak Pelatih Valencia B Masih Hilang, Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi Pencarian

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:59 WIB

Kemenkopolkam Apresiasi Kekompakan Tim SAR Gabungan dalam Pencarian Korban KM Putri Sakinah

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:06 WIB

Jasad Pelatih Valencia B Ditemukan di Selat Padar, Dua Anaknya Masih Hilang

Berita Terbaru

Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan perpajakan agen asuransi yang dinilai tidak adil dan menimbulkan ketidakpastian hukum, menyusul pemberlakuan PMK-168/PMK.03/2023, implementasi Core Tax Administration System, serta munculnya tafsir keliru atas PMK 81/2024.

Berita

PAAI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Agen Asuransi

Senin, 12 Jan 2026 - 19:51 WIB