Dengan BNI Mobile Banking, Transfer Pakai BI Fast, Cashback 100%!

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juni 2022 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Savanaparadise.com,- Kepuasan konsumen (consumer centric) merupakan prioritas BNI dalam menyediakan layanan dan solusi digital bagi Nasabah.

 

Fitur Bank Indonesia Fast Payment (BI-Fast) merupakan salah satu inisiatif yang menjadi bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, guna mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif. Sebagai _national driven_ (inisiatif nasional), BI-Fast ialah _game changer_ menyambut perkembangan transaksi digital saat ini, termasuk untuk memfasilitasi transaksi _cross border_ ke depan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Komitmen BNI sebagai Lembaga Keuangan yang Unggul untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Nasional dan memperkuat ketahanan Sistem Pembayaran Ritel Nasional melalui optimalisasi pengiriman dana menggunakan kanal BI-Fast untuk menjadi favorit pilihan nasabah setia BNI. Melalui fitur BI-Fast di BNI Mobile Banking, maka Nasabah secara spesial akan mendapatkan Cashback Biaya Admin 100%. Hal ini berlaku hingga 30 September 2022.

Baca Juga :  Transformasi BRI di tengah Pandemi, Bikin Kinerja Lebih Cemerlang

 

“Melalui program ini, BNI turut mendorong edukasi dan promosi kepada Nasabah terkait BI-Fast, sehingga semakin banyak masyarakat yang paham dan menggunakan BI-Fast sebagai pilihan transaksi transfer dana, sehingga Nasabah bisa lebih mudah bertransaksi, lebih nyaman, aman, andal dan cepat,” ujar Wakil Direktur Utama BNI Adi Sulistyowati yang akrab disapa Susi.

 

Susi mengatakan, maka selama program ini berlangsung, nasabah atau User BNI Mobile Banking yang melakukan transaksi Transfer melalui BI-Fast BNI Mobile Banking akan memperoleh cashback biaya administrasi. Per Nasabah berhak mendapatkan cashback maksimal 4x selama periode program itu berjalan atau maksimal Rp10.000,-. Kemudahan program ini dapat dinikmati Nasabah mulai dari tanggal 17 Juni – 30 September 2022.

Baca Juga :  Terus Dukung Pelaku Usaha Kreatif, BRI Kolaborasi dengan Tulola Hadirkan Kawan Nusantara 2022

 

Adapun kuota program transaksi BI-Fast yaitu untuk 1.000 Nasabah pertama per hari yang melakukan transaksi BI-Fast.

 

Program ini merupakan wujud BNI dalam mendukung reformasi digitalisasi infrastruktur sistem pembayaran (SP) ritel oleh BI yang ke depan kian efisien, dalam bertransaksi ekonomi.

 

Secara end-to-end untuk nasabah, BNI siap mengakselerasi pembayaran yang lebih cepat, murah, aman, dan andal tersebut melihat fitur BI-Fast yang digadang menjadi _backbone_ infrastruktur SP ritel masa depan.(SP)

Berita Terkait

Road to JFSS 2026: Pemerintah & Kadin Tegaskan Ketahanan Pangan jadi Prioritas
Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Satu Anak Pelatih Valencia B yang Masih Hilang
Tokoh Masyarakat Fatukoa Keluhkan Jalan Molo Oetun dan Titus Nau Tak Dikerjakan, Proyek Diduga Tak Sesuai Papan Informasi
Dua Anak Pelatih Valencia B Masih Hilang, Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi Pencarian
Kemenkopolkam Apresiasi Kekompakan Tim SAR Gabungan dalam Pencarian Korban KM Putri Sakinah
Jasad Pelatih Valencia B Ditemukan di Selat Padar, Dua Anaknya Masih Hilang
Pencarian Hari Ke-10, Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Satu Korban KM Putri Sakinah
Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sampaikan Duka Meninggalnya Ibunda AMR, Minta Komdigi Awasi Akun Penyebar Fitnah

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:23 WIB

Road to JFSS 2026: Pemerintah & Kadin Tegaskan Ketahanan Pangan jadi Prioritas

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Satu Anak Pelatih Valencia B yang Masih Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:33 WIB

Tokoh Masyarakat Fatukoa Keluhkan Jalan Molo Oetun dan Titus Nau Tak Dikerjakan, Proyek Diduga Tak Sesuai Papan Informasi

Senin, 5 Januari 2026 - 13:53 WIB

Dua Anak Pelatih Valencia B Masih Hilang, Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi Pencarian

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:59 WIB

Kemenkopolkam Apresiasi Kekompakan Tim SAR Gabungan dalam Pencarian Korban KM Putri Sakinah

Berita Terbaru

Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan perpajakan agen asuransi yang dinilai tidak adil dan menimbulkan ketidakpastian hukum, menyusul pemberlakuan PMK-168/PMK.03/2023, implementasi Core Tax Administration System, serta munculnya tafsir keliru atas PMK 81/2024.

Berita

PAAI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Agen Asuransi

Senin, 12 Jan 2026 - 19:51 WIB