Terbitkan Green Bond, BRI Ajak Masyarakat Berinvestasi Sekaligus Selamatkan Bumi

- Jurnalis

Jumat, 1 Juli 2022 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NTTPedia.id, – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk senantiasa mengajak masyarakat turut ambil bagian menyelamatkan bumi, sekaligus berinvestasi di instrumen terpercaya. Salah satunya, dengan menjadi investor penerbitan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI atau Green Bond.

 

Aksi korporasi tersebut menargetkan penghimpunan dana sebesar Rp15 triliun dengan jumlah emisi tahap I tahun 2022 sebesar Rp5 triliun. Masyarakat dapat berinvestasi pada green bond yang diterbitkan BRI tersebut dengan masa penawaran umum yang dilaksanakan mulai 14 Juli 2022 dan ditutup pada 15 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

SEVP Treasury & Global Services BRI Achmad Royadi mengungkapkan bahwa penerbitan greenbond ini merupakan komitmen perseroan dalam mendukung serta menumbuhkembangkan Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL), khususnya sektor UMKM di Indonesia. Aksi korporasi ini sekaligus mengukuhkan posisi BRI sebagai market leader penerapan Environmental, Social, & Sustainability (ESG) di Indonesia.

Baca Juga :  Erick Thohir Puji Inisiatif “Moonshoot” BRIvolution 2.0 Untuk Hadapi Tantangan Kedepan

“Green Bond merupakan upaya BRI dalam mendukung sustainability ataupun keberlanjutan kehidupan manusia serta mendorong tingkat kemakmuran ataupun prosperity. Masyarakat dapat turut serta bersama BRI dengan menjadi investor green bond untuk mendorong terciptanya pola bisnis berkelanjutan di dalam negeri,” ungkapnya.

 

Dalam prospektus yang telah dipublikasikan perseroan, Warga Negara Indonesia (WNI) mau pun Warga Negara Asing (WNA), serta institusi dalam dan luar negeri berhak melakukan pembelian green bond perseroan. Adapun masa penawaran umum obligasi berwawasan lingkungan BRI dibuka pada 14 Juli 2022 hingga 15 Juli 2022 pukul 16.00 WIB.

 

Masyarakat dapat melakukan pemesanan pembelian green bond dalam jumlah sekurang-kurangnya Rp5 juta atau kelipatannya. Penjatahan dijadwalkan pada 18 Juli 2022 yang kemudian Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 Hari Kerja setelah tanggal penjatahan.

 

Pembayaran pemesanan pembelian obligasi ditujukan kepada penjamin emisi efek yang telah ditetapkan, antara lain PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT BNI Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas.

Baca Juga :  Layanan Prima, BRI Raih 4 Penghargaan Service Excellence

 

Distribusi obligasi dilakukan perseroan pada pemesan pada 20 Juli 2022 serta tanggal pencatatan pada 21 Juli 2022. Hasil penghimpunan dana, sesuai dengan ketentuan sesuai ketentuan POJK60/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond), akan dialokasikan perseroan minimal 70% pada kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang masuk kriteria KUBL.

 

Aspek risiko dalam obligasi ini pun relatif terjaga, sebagaimana tampak dari peringkat idAAA (Triple A) untuk Obligasi Berwawasan Lingkungan yang menunjukkan kemampuan kuat perseroan untuk memenuhi kewajiban finansial jangka panjang.

 

“PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah memberikan peringkat idAAA kepada BRI Green Bond tersebut,” tegas Achmad Royadi.(AP)

 

Berita Terkait

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Satu Anak Pelatih Valencia B yang Masih Hilang
Tokoh Masyarakat Fatukoa Keluhkan Jalan Molo Oetun dan Titus Nau Tak Dikerjakan, Proyek Diduga Tak Sesuai Papan Informasi
Dua Anak Pelatih Valencia B Masih Hilang, Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi Pencarian
Kemenkopolkam Apresiasi Kekompakan Tim SAR Gabungan dalam Pencarian Korban KM Putri Sakinah
Jasad Pelatih Valencia B Ditemukan di Selat Padar, Dua Anaknya Masih Hilang
Pencarian Hari Ke-10, Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Satu Korban KM Putri Sakinah
Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sampaikan Duka Meninggalnya Ibunda AMR, Minta Komdigi Awasi Akun Penyebar Fitnah
Gubernur NTT Temui Keluarga Korban KM Putri Sakinah Asal Spanyol di Labuan Bajo

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Satu Anak Pelatih Valencia B yang Masih Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:33 WIB

Tokoh Masyarakat Fatukoa Keluhkan Jalan Molo Oetun dan Titus Nau Tak Dikerjakan, Proyek Diduga Tak Sesuai Papan Informasi

Senin, 5 Januari 2026 - 13:53 WIB

Dua Anak Pelatih Valencia B Masih Hilang, Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi Pencarian

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:59 WIB

Kemenkopolkam Apresiasi Kekompakan Tim SAR Gabungan dalam Pencarian Korban KM Putri Sakinah

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:06 WIB

Jasad Pelatih Valencia B Ditemukan di Selat Padar, Dua Anaknya Masih Hilang

Berita Terbaru

Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan perpajakan agen asuransi yang dinilai tidak adil dan menimbulkan ketidakpastian hukum, menyusul pemberlakuan PMK-168/PMK.03/2023, implementasi Core Tax Administration System, serta munculnya tafsir keliru atas PMK 81/2024.

Berita

PAAI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Agen Asuransi

Senin, 12 Jan 2026 - 19:51 WIB