• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 13, 2025
  • Login
NTT PEDIA
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
NTT PEDIA
No Result
View All Result
Home Nasional

Komite Penyelenggara Referendum NTT Kembali Gelorakan Jokowi Tiga Periode, Gubernur Siap Teruskan ke Jokowi

Redaksi by Redaksi
19 Juli 2022
in Nasional, News
0
Komite Penyelenggara Referendum NTT Kembali Gelorakan Jokowi Tiga Periode, Gubernur Siap Teruskan ke Jokowi
0
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang, NTTPedia.id,- Komite Penyelenggara Referendum NTT menginginkan Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan masa kepemimpinannya sebagai presiden Republik Indonesia (RI) selama tiga periode.

Dukungan itu dibuktikan dengan penyerahan aspirasi dari masyarakat, yang diwakili Komite Referendum Rakyat NTT kepada Gubernur Viktor Laiskodat, di Kantor Gubernur NTT, Selasa 19 Juli 2022.

Aspirasi itu diharapkan mampu diteruskan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui Gubernur Viktor Laiskodat kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Komite Referendum Jokowi tiga periode ini sebelumnya digagas oleh sejumlah tokoh masyarakat Nusa Tenggara Timur, dan dideklarasikan di Kota Kupang pada tahun 2021 lalu.

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, usai menerima aspirasi dari Komite Referendum Rakyat NTT, ia berjanji segera meneruskan aspirasi itu kepada Presiden Joko Widodo.

“Sebagai pemerintah, saya bersama Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi akan menyampaikan kepada bapak presiden, yang direncanakan akan hadir di Labuan Bajo tanggal 21 Juli mendatang,” ujar Gubernur Laiskodat.

Menurutnya, aspirasi itu akan disampaikan juga kepada Pimpinan Partai Politik, terkait kecintaan masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap Presiden Joko Widodo, untuk melanjutkan masa kepemimpinannya.

“Tanggapan partai seperti apa itu urusan mereka. Pada intinya, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, aspirasi itu wajib kami teruskan kepada tingkat yang lebih tinggi. Nanti partai yang berkewenangan melakukan langkah politik selanjutnya,” jelasnya.

Ketua Komite Penyelenggara Referendum Rakyat NTT, Pius Rengka, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, karena telah bersedia melanjutkan aspirasi masyarakat kepada Presiden Jokowi.

“Atas nama masyarakat NTT, saya serahkan dokumen ini agar dilanjutkan kepada Presiden RI Joko Widodo, atau kepada siapapun yang berkepentingan,” jelas Pius Rengka.

Sebagai Ketua Komite Referendum NTT, Pius Rengka menegaskan, kedaulatan rakyat merupakan bagian penting, untuk menentukan siapa yang pantas untuk memimpin Indonesia.

“Dan itu adalah Joko Widodo. Caranya hanya satu. Yakni UUD 1945 Pasal 7 ayat 2 yang menentukan Presiden Indonesia dipilih untuk lima tahun dan tidak dapat diilih kembali itu harus di Referendum,” pungkasnya. (AP)

Tags: jokowiViktor Bungtilu Laiskodat
Previous Post

Dua Remaja Asal NTT Torehkan Prestasi di Ajang Nasional, Julie Sutrisno Laiskodat Beri Dukungan Penuh

Next Post

Jadi Pioneer, BNI Pasang Dua SPKLU Skema Partnership

Redaksi

Redaksi

Next Post

Jadi Pioneer, BNI Pasang Dua SPKLU Skema Partnership

Discussion about this post

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

13 Mei 2022
Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

27 Juni 2022
Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

29 April 2023
Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

Diduga ada Pembiaran, Keluarga Lambert Sau Kembali Melapor ke Polda NTT Meski Pernah Ditolak

29 Juni 2022
Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

0
Meraup Cuan di Industri Kesehatan dengan Genqi Treatment

Meraup Cuan di Industri Kesehatan dengan Genqi Treatment

8 Mei 2025
Syaraf Kejepit Dan Struktur Tubuh Bermasalah Dapat Di Obati Dengan Terapi Genqi

Syaraf Kejepit Dan Struktur Tubuh Bermasalah Dapat Di Obati Dengan Terapi Genqi

8 Mei 2025
Pegawai Koperasi PNM Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Terseret Arus Banjir di Takari

Pegawai Koperasi PNM Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Terseret Arus Banjir di Takari

8 Mei 2025
Pitoby Grup Punya Dokumen Kepemilikan Yang Sah Atas Lahan di Pulau Kera

Pitoby Grup Punya Dokumen Kepemilikan Yang Sah Atas Lahan di Pulau Kera

6 Mei 2025

Berita Terkini

Meraup Cuan di Industri Kesehatan dengan Genqi Treatment

Meraup Cuan di Industri Kesehatan dengan Genqi Treatment

8 Mei 2025
Syaraf Kejepit Dan Struktur Tubuh Bermasalah Dapat Di Obati Dengan Terapi Genqi

Syaraf Kejepit Dan Struktur Tubuh Bermasalah Dapat Di Obati Dengan Terapi Genqi

8 Mei 2025
Pegawai Koperasi PNM Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Terseret Arus Banjir di Takari

Pegawai Koperasi PNM Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Terseret Arus Banjir di Takari

8 Mei 2025
Pitoby Grup Punya Dokumen Kepemilikan Yang Sah Atas Lahan di Pulau Kera

Pitoby Grup Punya Dokumen Kepemilikan Yang Sah Atas Lahan di Pulau Kera

6 Mei 2025
NTT PEDIA

Alamat Redaksi :Jl Antar Nusa,RT 51/RW 09, Kelurahan Liliba, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
e-mail : redaksinttpedia@gmail.co, Contak Person : 081337095190, 082298012333

Follow Us

Browse by Category

  • Alor
  • Bank Mandiri
  • Belu
  • Berita
  • BNI 46
  • Bola & Sports
  • Daerah
  • Ende
  • Featured
  • Flores
  • Flotim
  • Galeri
  • Hukrim
  • Kab.Kupang
  • Korupsi
  • Kupang
  • Lembata,
  • Mabar
  • Malaka
  • Manggarai
  • Manggarai Raya
  • Matim
  • Nagekeo
  • Nasional
  • News
  • Ngada
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Rote Ndao
  • Sabu Rajua
  • Seputar NTT
  • Sikka
  • Sumba
  • TTS
  • TTU
  • Uncategorized

Recent News

Meraup Cuan di Industri Kesehatan dengan Genqi Treatment

Meraup Cuan di Industri Kesehatan dengan Genqi Treatment

8 Mei 2025
Syaraf Kejepit Dan Struktur Tubuh Bermasalah Dapat Di Obati Dengan Terapi Genqi

Syaraf Kejepit Dan Struktur Tubuh Bermasalah Dapat Di Obati Dengan Terapi Genqi

8 Mei 2025
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In