Calon Gubernur NTT Frans Aba Sudah Kantongi Rekomendasi PAN, PKB dan Hanura

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Bakal Calon Gubernur NTT, Frans Aba sudah mengantongi Tiga Rekomendasi Partai Politik. Tiga Partai tersebut Adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Surat rekomendasi yang diterima oleh Frans Aba ini sebagai salah prasyarat untuk menggandeng Partai koalisi guna mengusung pasangan calon.

Rekomendasi dari  PAN baru diterima oleh Frans setelah menerima rekomendasi dari PKB dan Hanura.

Rekomendasi PAN kepada Frans diserahkan langsung oleh Sekretaris DPW PAN NTT Marthen Lenggu didampingi pengurus di Rumah PAN pada Rabu, 12 Juni 2024.

Penyerahan ini juga dihadiri keluarga dan simpatisan Frans. Rekomendasi dari PAN dan Hanura, serta fit and proper test dari PKB memberi sinyal politik kepada Frans. Tampaknya, ketiga partai ini memberikan kesempatan kepada orang non-partai yang punya kesadaran, kemauan dan kemampuan membawa NTT menjadi lebih baik dan sejahtera.

Frans kepada wartawan menyampaikan terima kasih kepada PAN yang telah memberikan rekomendasi kepadanya.

Menurut dia, rekomendasi dari PAN merupakan suatu penghargaan kepadanya karena telah melewati proses sejak pendaftaran, pemeriksaan administrasi hingga evaluasi di tingkat internal partai.

Karena itu, kepercayaan berupa rekomendasi dari PAN bagi Frans, adalah amanat dan tujuan dari visi misi PAN dalam menjaga kedaulatan rakyat dalam proses pilkada.

“Ini adalah rekomendasi kedua yang harus jadi motivasi baginya sebagai bakal calon,” tegasnya.

Marthen mengatakan, PAN telah memberikan rekomendasi kepada tiga bakal calon gubernur dan satu bakal calon wakil gubernur NTT.

Mereka adalah Jane Natalia Suryanto sebagai bakal calon wakil gubernur NTT, serta Melki Laka Lena dan Emelia Nomleni dan Frans Aba sebagai bakal calon gubernur NTT.

Terkait proses untuk mendapat SK, Marthen mengatakan, semua diproses akan berlangsung di DPP PAN.

“Karena rekomendasi ini ditandatangani oleh DPP sehingga pertimbangan-pertimbangan dan mekanisme melalui internal di DPP,” jelasnya.(AP)

Berita Terkait

Pererat Sinergi, Kapolda NTT Ajak Media Angkat Potensi Wisata Gua Kristal
Honor Business Assistant KDMP di NTT Belum Dibayar Sejak Maret, Muncul Dugaan Dana Dekon Diendapkan
PDI-Perjuangan NTT Gelar ( Musancab ) di Ende .Ketua DPD PDI-P NTT Instruksi Kader Selesaikan Masalah Akar Rumput 
Lantik 170 Pejabat, Wali Kota Kupang Dorong Birokrasi Inovatif dan Solid
Polisi Evakuasi Jenazah dari Ambulans Terjebak Banjir di Malaka
Polres Belu dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp23,1 Miliar
Situasi Politik Alor Memanas, Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Refleksi 140 Tahun Kota Kupang, Wali Kota Tekankan Pelayanan dan Kebersamaan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:05 WIB

Pererat Sinergi, Kapolda NTT Ajak Media Angkat Potensi Wisata Gua Kristal

Rabu, 29 April 2026 - 10:56 WIB

Honor Business Assistant KDMP di NTT Belum Dibayar Sejak Maret, Muncul Dugaan Dana Dekon Diendapkan

Selasa, 28 April 2026 - 20:36 WIB

PDI-Perjuangan NTT Gelar ( Musancab ) di Ende .Ketua DPD PDI-P NTT Instruksi Kader Selesaikan Masalah Akar Rumput 

Selasa, 28 April 2026 - 17:35 WIB

Lantik 170 Pejabat, Wali Kota Kupang Dorong Birokrasi Inovatif dan Solid

Selasa, 28 April 2026 - 11:02 WIB

Polisi Evakuasi Jenazah dari Ambulans Terjebak Banjir di Malaka

Berita Terbaru