Calon Gubernur NTT Frans Aba Sudah Kantongi Rekomendasi PAN, PKB dan Hanura

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024 - 19:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Bakal Calon Gubernur NTT, Frans Aba sudah mengantongi Tiga Rekomendasi Partai Politik. Tiga Partai tersebut Adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Surat rekomendasi yang diterima oleh Frans Aba ini sebagai salah prasyarat untuk menggandeng Partai koalisi guna mengusung pasangan calon.

Rekomendasi dari  PAN baru diterima oleh Frans setelah menerima rekomendasi dari PKB dan Hanura.

Rekomendasi PAN kepada Frans diserahkan langsung oleh Sekretaris DPW PAN NTT Marthen Lenggu didampingi pengurus di Rumah PAN pada Rabu, 12 Juni 2024.

Penyerahan ini juga dihadiri keluarga dan simpatisan Frans. Rekomendasi dari PAN dan Hanura, serta fit and proper test dari PKB memberi sinyal politik kepada Frans. Tampaknya, ketiga partai ini memberikan kesempatan kepada orang non-partai yang punya kesadaran, kemauan dan kemampuan membawa NTT menjadi lebih baik dan sejahtera.

Frans kepada wartawan menyampaikan terima kasih kepada PAN yang telah memberikan rekomendasi kepadanya.

Menurut dia, rekomendasi dari PAN merupakan suatu penghargaan kepadanya karena telah melewati proses sejak pendaftaran, pemeriksaan administrasi hingga evaluasi di tingkat internal partai.

Karena itu, kepercayaan berupa rekomendasi dari PAN bagi Frans, adalah amanat dan tujuan dari visi misi PAN dalam menjaga kedaulatan rakyat dalam proses pilkada.

“Ini adalah rekomendasi kedua yang harus jadi motivasi baginya sebagai bakal calon,” tegasnya.

Marthen mengatakan, PAN telah memberikan rekomendasi kepada tiga bakal calon gubernur dan satu bakal calon wakil gubernur NTT.

Mereka adalah Jane Natalia Suryanto sebagai bakal calon wakil gubernur NTT, serta Melki Laka Lena dan Emelia Nomleni dan Frans Aba sebagai bakal calon gubernur NTT.

Terkait proses untuk mendapat SK, Marthen mengatakan, semua diproses akan berlangsung di DPP PAN.

“Karena rekomendasi ini ditandatangani oleh DPP sehingga pertimbangan-pertimbangan dan mekanisme melalui internal di DPP,” jelasnya.(AP)

Berita Terkait

Musda Golkar Kabupaten Kupang Memanas, 17 Ketua dan Sekretaris Kecamatan Dipecat
Kredit Petani Rumput Laut Sumba Timur Catat NPL 0 Persen, Bank NTT Raih Apresiasi ILO
Julie Sutrisno Laiskodat Tak Hanya Cetak Juara, tetapi Siapkan Masa Depan Atlet Kempo NTT
Distribusi BBM Mulai Normal, Christian Widodo Kerahkan Satpol PP Pantau 15 SPBU di Kupang
Apresiasi Pemerintahan Wali Kota Kupang, DPD IMM NTT Gelar Diskusi Publik
Gempa M6,1 Sumba Barat Daya, 91 Rumah Rusak dan 3 KK Mengungsi
Dukung Rp100 Juta, Wali Kota Christian Widodo Siapkan Fasilitas untuk Pesparawi Perdana GMIT
Bedah Buku Romo Leo, Wali Kota Kupang Bicara tentang Warga yang Terpinggirkan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Musda Golkar Kabupaten Kupang Memanas, 17 Ketua dan Sekretaris Kecamatan Dipecat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Kredit Petani Rumput Laut Sumba Timur Catat NPL 0 Persen, Bank NTT Raih Apresiasi ILO

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Julie Sutrisno Laiskodat Tak Hanya Cetak Juara, tetapi Siapkan Masa Depan Atlet Kempo NTT

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Apresiasi Pemerintahan Wali Kota Kupang, DPD IMM NTT Gelar Diskusi Publik

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Gempa M6,1 Sumba Barat Daya, 91 Rumah Rusak dan 3 KK Mengungsi

Berita Terbaru