Menko Perekonomian: Kementerian/Lembaga dan Pemda Harus Manfaatkan Regsosek untuk Menuju Indonesia Emas 2045

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, NTTPedia.id,- Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) menjadi langkah penting dalam menciptakan basis data yang komprehensif terkait dengan kondisi sosial dan ekonomi, yang berkaitan dengan tingkat kesejahteraan, kondisi rumah tangga dan berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengatakan, Regsosek adalah salah satu data penduduk Indonesia yang dapat dimanfaatkan dalam perencanaan dan penganggaran berbasis bukti. Karena itu, Airlangga berharap kementerian, lembaga, hingga daerah dapat memanfaatkan data ini sebagai sumber data dalam perencanaan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Airlangga menuturkan, data menjadi krusial karena untuk perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Data juga dapat menjadi alat untuk mempercepat penghapusan kemiskinan, penanggulan kemiskinan di seluruh wilayah dan menciptakan masyarakat menuju kelas menengah yang penghasilan relatif lebih tinggi.

“Data BPS 15 tahun terakhir menunjukkan Indonesia membuat kemajuan luar biasa untuk penurunan tingkat kemiskinan. Hasil Susenas pada Maret 2023 menunjukkan kemiskinan kita adalah 9,36% dan kemiskinan ekstrim 1,12%. Kemudian, Data World Bank pada periode ini mengalami perkembangan kelas menengah dari sebelumnya 7% jadi 20%, dari total penduduk. Karena itu peningkatan kualitas dan kuantitas kelas menengah tentu membantu percepatan pembangunan ekonomi serta memperluas pemerataan kesejahteraan,” kata Airlangga pada acara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Registrasi Sosial Ekonomi dalam Mendukung Visi Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Baca Juga :  Pelaku Usaha Depot Air Minum Isi Ulang Harus Paham tentang Kekayaan Intelektual

Acara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Registrasi Sosial Ekonomi dalam Mendukung Visi Indonesia Emas 2045 diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bersama Kementerian/Lembaga dan turut didukung oleh SKALA, Program Kemitraan Australia dan Indonesia untuk akselerasi layanan dasar.

Airlangga menjelaskan, perluasan kelas menengah menghadapi tantangan cukup besar dan dapat dijalankan dengan pemanfaatan Regsosek. Menurut Airlangga, beberapa pendekatan yang dapat dilakukan guna mengoptimalkan sistem Regsosek adalah dengan identifikasi program di kementerian/lembaga berdasarkan kriteria.
Kriteria pertama adalah memastikan data yang digunakan untuk sasaran berasal dari sumber yang sama. Kedua, menciptakan tata kelola data yang baik, dimana mengedepankan prinsip keamanan, privasi, serta memudahkan akses dan pemanfaatan oleh pihak-pihak lain. Ketiga, memastikan adanya mekanisme pemutakhiran data secara berkala dari Regsosek itu sendiri, memonitor perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, serta menyesuaikan terhadap program pemberdayaan ekonomi sesuai dengan kebutuhan.

“Mari kita bersama-sama bekerja keras dan bekerja tulus untuk mewujudkan hal-hal yang dapat mendorong peningkatan kelas menengah dan dengan kelas menengah yang kuat kita punya pondasi kokoh untuk membangun bangsa yang lebih maju dan mencapai target yang disarankan dalam undang-undang pembangunan jangka menengah, yang tentunya kita berharap bisa menjadi jalan menuju indonesia emas 2045,” ujar Airlangga.

Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM), Siti Azizah pada kesempatan tersebut menyampaikan harapan adanya Regsosek ini akan membuat upaya pemerintah dalam merancang program lebih tepat sasaran.

Baca Juga :  Peluncuran RIPP dan SIPPP Jadi Momentum Penting dalam Pembangunan Papua

Data Kemenkop UKM periode 2022-2023 menunjukan pedagang besar dan eceran adalah pelaku usaha paling mendominasi, jumlahnya 7.17 juta atau 53,5%. Kemudian, bidang akomodasi dan makanan serta minuman sebanyak 18,79%, industri pengolahan sebesar 16,0%, dan selebihnya 11,59% adalah pelaku usaha lainnya.

“Diperlukan koordinasi kementerian/lembaga untuk memastikan bahwa integrasi data ini bisa berjalan dengan lancar. Untuk itu kami mengajak para gubernur, bupati, walikota untuk mengarahkan kepala dinas di masing-masing daerah untuk bisa berkolaborasi dalam memanfaatkan dan melakukan proses updating data yang telah terkumpul, supaya data ini lebih faktual dan menavigasi bisnis umkm ke depan,” kata Siti.

Kementerian Ketenagakerjaan juga menyambut baik peluncuran data Regsosek dan siap berpartisipasi, serta menjadi bagian pendukung utama pada sistem tersebut. Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan, Estiarty Haryani mengatakan, pihaknya telah dan terus mengembangan master data dengan memadu padankan data dari ekosistem digital Siap Kerja Kemnaker yang berasal dari berbagai kementerian/lembaga, guna mewujudkan ketersediaan data yang akurat dan nantinya bermanfaat bagi pekerja di seluruh Indonesia.

“Satu data ketenagakerjaan siap dikolaborasikan dengan data Regsosek, sehingga baik Regsosek juga data satu data ketenagakerjaan dapat saling melengkapi dan memperkaya informasi satu dan lainnya,” ujarnya.(AP)

Berita Terkait

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 
Prof. Apris Dorong RS Undana Kerja Sama dengan BPJS dan Maksimalkan BPU untuk Tingkatkan Pendapatan Non-Akademik
Dihadapan Menteri, Prof. Apris Adu Paparkan Strategi Transformasi Undana Dari Kampus ke Ekonomi Sosial 
Setelah Satu Dekade, Forum Melanesia Kembali Hidup di NTT Pada Era Gubernur Melki Laka Lena
BRI Pacu Legalitas dan Pembiayaan UMKM NTT, 1.200 Pelaku Usaha Hadiri Festival FKPUM di Kupang
Wali Kota Kupang Christian Widodo Jadi Keynote Speaker di Konferensi Kota Dunia 2025 di Shanghai
Prabowo-Gibran Diminta Pulihkan Kepercayaan Dunia Usaha lewat Regulasi yang Pasti
Prabowo Tidak Pandang Bulu Berantas Korupsi Selama Setahun Jadi Presiden

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 07:36 WIB

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 

Sabtu, 15 November 2025 - 20:12 WIB

Prof. Apris Dorong RS Undana Kerja Sama dengan BPJS dan Maksimalkan BPU untuk Tingkatkan Pendapatan Non-Akademik

Rabu, 12 November 2025 - 09:46 WIB

Setelah Satu Dekade, Forum Melanesia Kembali Hidup di NTT Pada Era Gubernur Melki Laka Lena

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:31 WIB

BRI Pacu Legalitas dan Pembiayaan UMKM NTT, 1.200 Pelaku Usaha Hadiri Festival FKPUM di Kupang

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:58 WIB

Wali Kota Kupang Christian Widodo Jadi Keynote Speaker di Konferensi Kota Dunia 2025 di Shanghai

Berita Terbaru

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT yang beralamat di Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Foto :Internet

Hukrim

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 

Senin, 17 Nov 2025 - 07:36 WIB