Prabowo Tidak Pandang Bulu Berantas Korupsi Selama Setahun Jadi Presiden

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NTTPedia.id,- Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto genap berusia satu tahun. Dalam masa kepemimpinannya, pemerintah dinilai berusaha menunjukkan komitmen serius dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Executive Director Next Indonesia, Christiantoko, menyebut salah satu bukti nyata komitmen tersebut adalah penyerahan uang sitaan kasus CPO oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan senilai Rp 13,2 triliun.

“ Korupsi ini berusaha untuk dilakukan atau diberantas,” kata Christiantoko dalam acara Katadata Policy Dialogue bertajuk “Satu Tahun Prabowo-Gibran, Mengukur Langkah Awal Prabowonomics”, di Lounge Katadata Indonesia, Plaza Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (21/10).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyoroti pernyataan tegas Presiden Prabowo dalam acara penyerahan uang sitaan tersebut. Namun, menurutnya, publik masih perlu menunggu pembuktian dari komitmen tersebut.

Baca Juga :  Menko Luhut : Transisi Energi Harus Adil dan Beriringan dengan Dekarbonisasi

” Dari pernyataan terbaru kemarin di Kejagung oleh Presiden, dia tidak pandang bulu. (Tapi) kita tidak bisa menilai sekarang, apakah Presiden memenuhi apa yang diucapkan atau tidak,” ujarnya.

Selain soal pemberantasan korupsi, Christiantoko menilai pemerintah juga sedang berupaya menutup kebocoran keuangan negara di tahun pertamanya.

Pada kesempatan yang sama, Peneliti Utama Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro, menilai pemerintahan Prabowo perlu mengefektifkan birokrasi yang dinilainya masih belum ramping dan efisien.

” Jadi birokrasi krusial itu maksudnya bagaimana sekarang mengefektifkan birokrasi,” ujar Siti Zuhro.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Provinsi NTT Raih Prestasi Terbaik 3 Nasional Pengelolaan Dana PIP

Ia juga mendorong agar pemerintah melibatkan pemerintah daerah secara aktif dalam menjalankan program-program populis.

” Harus ada keterlibatan secara bottom-up supaya terjadi keseimbangan. Kita seringnya berasumsi bahwa desa-daerah itu tidak cakap, padahal tidak,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Arya Fernandes, menyoroti gemuknya struktur pemerintahan saat ini. Ia menilai perlu ada kajian apakah kondisi tersebut efektif untuk mencapai target Indonesia Emas 2045.

” Mungkin eksekutif perlu memikirkan dulu, apakah pemerintahan yang besar ini memang dibutuhkan untuk menunjang program-program strategis Astacita,” kata Arya.(sj)

Berita Terkait

Road to JFSS 2026: Pemerintah & Kadin Tegaskan Ketahanan Pangan jadi Prioritas
Kapolda NTT Pimpin Langsung Operasi SAR KM Putri Sakinah, Sonar hingga Drone Bawah Laut Dikerahkan
Tim SAR Gabungan Temukan Satu Jenazah, Diduga Anak Pelatih Valencia B
Tim Gabungan Intensifkan Pencarian Korban Kapal Tenggelam di TN Komodo
Berkat Natal Dari Simon Petrus Kamlasi, Gereja Portable Untuk Gereja GKS Wee Rame di Sumba Barat Daya 
Usman Husin Semprot Menhut, Lebih Pilih Pesiar ke Rote daripada Tinjau Hutan Mutis
Gubernur NTT Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen pada 2029
Melki Jajaki Sister Province dan Sister City NTT- Jiangxi, Kupang-Nanchang, Belu- Jinggangshan Dengan Tiongkok

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:23 WIB

Road to JFSS 2026: Pemerintah & Kadin Tegaskan Ketahanan Pangan jadi Prioritas

Senin, 29 Desember 2025 - 09:41 WIB

Kapolda NTT Pimpin Langsung Operasi SAR KM Putri Sakinah, Sonar hingga Drone Bawah Laut Dikerahkan

Senin, 29 Desember 2025 - 08:57 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Satu Jenazah, Diduga Anak Pelatih Valencia B

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:24 WIB

Tim Gabungan Intensifkan Pencarian Korban Kapal Tenggelam di TN Komodo

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:25 WIB

Berkat Natal Dari Simon Petrus Kamlasi, Gereja Portable Untuk Gereja GKS Wee Rame di Sumba Barat Daya 

Berita Terbaru

Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan perpajakan agen asuransi yang dinilai tidak adil dan menimbulkan ketidakpastian hukum, menyusul pemberlakuan PMK-168/PMK.03/2023, implementasi Core Tax Administration System, serta munculnya tafsir keliru atas PMK 81/2024.

Berita

PAAI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Agen Asuransi

Senin, 12 Jan 2026 - 19:51 WIB