Fraksi PKB DPRD NTT Terima Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD NTT menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan korupsi Pembangunan Sarana dan Prasarana di Sekolah Menengah Atas (SMA)/Negeri 3 Kota Kupang. Aduan tersebut dilengkapi dengan dokumen maupun data terkait pengerjaan sejumlah fasilitas di SMA Negeri 3 Kota Kupang.

Anggota DPRD Provinsi NTT fraksi Partai PKB Yohanes Rumat usai menerima aduan tesebut kepada wartawan mengatakan dugaan korupsi yang dilaporkan adalah pembangunan gedung, penggunaan air, pembangunan lapangan futsal, dan biaya internet.

“Tugas kami sebagai anggota DPRD, kami harus sampaikan ke publik bahwa di SMA Negeri 3 itu diduga banyak sumber-sumber keuangan negara baik itu APBN, APBD 1 dan dana BOS digunakan secara fiktif,” kata Hans Rumat  diruang Fraksi PKB DPRD NTT, Jumat, 05/07/2024.

Atas aduan itu berharap dalam waktu sesingkat-singkatnya Kepsek atau mereka yang bertanggungjawab soal keuangan segera dicopot. Atau dengam kesadaran diri untuk mundur. Karena ini preseden buruk terhadap pendidikan kita.

“Bahkan ada dugaan manipulasi nama pejabat sesungguhnya yang bertanggungjawab tapi ditutup namanya, dan menggunakan nama baru,” tegas Rumat.

Karena itu, dia mendorong agar aparat penegak hukum segera mengambil sikap untuk mendalami persoalan ini. Jika dibiarkan, maka dana triliunan yang dikeluarkan oleh negara tidak berdampak apa-apa.

“Tentu ini ada permainan dari Kepsek, bendahara, sarpas  dan operator sekolah. Mereka-mereka ini bermain di wilayah kebijakan, dan uang-uang yang keluar masuk di sekolah,” pungkasnya.

Ia berharap agar Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT segera mengambil tindakan untuk memberhentikan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kupang.

Baca Juga :  GP Ansor Sikka dan Remas Baitus Sodiq Nangahale Baksos di Pasar Nangahale

“Jangan sampai Kadis memberikan ruang untuk orang-orang melakukan korupsi,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kota Kupang, Isak Balbesi  ketika dihubungi wartawan siap memberikan klarifikasi kepada wartawan.  Ia meminta wartawan untul datang ke kantornya pada hari Sabtu, 06/07/2024.

” Shalom selamat malam kaka, nanti besok ke sekolah saja supaya saya beri klarifikasinya,” ujarnya. (AP)

Catatan : Berita ini sudah diedit karena sebelumnya belum mendapat konfiirmasi dari Kepsek SMA Negeri 3 Kota Kupang.

Pargaraf sebelum mendapatkan Konfirmasi : Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kota Kupang, Isak Balbesi ketika dihubungi wartawan belum memberikan respon. Isak Balbesi dikonfirmasi wartawan melalui layanan pesan pribadi Whatsapp.

Berita Terkait

Akademisi Undana Ricky Foeh Desak OJK NTT Ubah Pendekatan Edukasi, Fokus Komunitas Lokal untuk Atasi Investasi Bodong
Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 
Diduga 14 Ribu Warga NTT Jadi Korban Investasi Bodong VIR 
Nama Erwin Disebut Dalam Investasi Bodong Bernama VIR di NTT
Viral! Dua Siswa SPN Polda NTT Dianiaya Senior, Polda Pastikan Proses Hukum Transparan
Anggota VIR Boncos Lagi, Meski Bayar Pajak Puluhan Hingga Ratusan Juta Komisi Tidak Cair
Aplikasi  Inventasi VIR Bisa di Akses, Anggota Tidak Bisa Lakukan Penarikan Dana
Dirut dan Direksi Bank NTT dilantik,Laka Lena harap mampu menggerakkan Ekonomi NTT kearah yang lebih baik 

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 09:52 WIB

Akademisi Undana Ricky Foeh Desak OJK NTT Ubah Pendekatan Edukasi, Fokus Komunitas Lokal untuk Atasi Investasi Bodong

Senin, 17 November 2025 - 07:36 WIB

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 

Minggu, 16 November 2025 - 09:34 WIB

Diduga 14 Ribu Warga NTT Jadi Korban Investasi Bodong VIR 

Sabtu, 15 November 2025 - 17:42 WIB

Nama Erwin Disebut Dalam Investasi Bodong Bernama VIR di NTT

Jumat, 14 November 2025 - 18:02 WIB

Viral! Dua Siswa SPN Polda NTT Dianiaya Senior, Polda Pastikan Proses Hukum Transparan

Berita Terbaru

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT yang beralamat di Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Foto :Internet

Hukrim

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 

Senin, 17 Nov 2025 - 07:36 WIB