PKPU Nomor 8 tahun 2024, Bupati Sabu Raijua Bisa Maju Pilkada, Ini Kata KPU NTT

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juli 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU NTT, Eliaser Lomi Rihi/Foto :Pos Kupang

Komisioner KPU NTT, Eliaser Lomi Rihi/Foto :Pos Kupang

Kupang, NTTPedia.id,- PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota resmi diundangkan, Selasa (2/7/2024). Dengan keluarnya PKPU ini menjadi acuan bagi penyelenggaran pemilu Kada yang sebentar lagi akan berlangsung.

Hal itu juga menjadi titik terang bagi Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke untuk kembali bartarung pada pada Pilkada 2024.

Komisioner Komisi Pemilihan Umu (KPU) NTT Eliaser Lomi Rihi ketika dihubungi wartawan mengatakan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 19 itu sudah mengatur tentang periodesasi yaitu yaitu menjabat selama 5 (lima) tahun penuh; dan/atau paling singkat selama 2 ½ (dua setengah) tahun.

” Satu periode itu dihitung sejak dilantik. Ada pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan. Nah Sabu Raijua ( Bupati-red) ketika dia menjadi Plt dia tidak dilantik. Dia hanya diberikan SK oleh Kemendagri,” kata Eliaser Lomi Rihi, Jumat Malam, 05/07/2024.

Ia mengatakan kalau merujuk pada pasal 19 huruf e , Nikodemus Rihi Heke bisa maju pada Pilkada Sabu Raijua.

Baca Juga :  Orient Tetap Dilantik?, Ini Jawaban Pemprov NTT

” Ketika Bupati Defenitif saat itu (Marthen Dira Thome-red) saat itu sedang mengikuti Proses hukum tapi status bupatinya masih melekat. Pak Wakil Bupati (Nikodemus Rihi Heke-red) hanya ditugaskan melaksanakan tugas Bupati,” jelasnya.

Untuk diketahui Nikodemus Rihi Heke dilantik menjadi Bupati  untuk masa jabatan 14 Februari 2019 – 17 Februari 2021. Dan kemudian menjadi Bupati pada tahun 2021 hingga sekarang. (AP)

Berita Terkait

Purna Paskibraka Indonesia NTT Gelar Aksi Donor Darah Sambut Hari Pahlawan 2025
Dirut dan Direksi Bank NTT dilantik,Laka Lena harap mampu menggerakkan Ekonomi NTT kearah yang lebih baik 
Hasil RUPSLB Bank NTT ,Melki Laka Lena Tetapkan Charlie Paulus Sebagai Dirut dan sejumlah Direksi Bank NTT 
Patung Bunda Maria dan Yesus di Biara Wairklau Maumere Dirusak, Umat Katolik Minta Pelaku Segera Ditangkap
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp140 Miliar, Pemkab Alor Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan
Diinisiasi Winston Rondo, Dinas Sosial NTT Koordinasi Tindak Lanjut Pemblokiran Penerima PKH di Tesabela
Ditanya Alasan Pemblokiran PKH Warga Tesabela, Dinsos Kabupaten Kupang Bungkam
PKH Diblokir, Pendamping dan Dinsos Kabupaten Kupang Kompak Salahkan Warga Tesabela

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 12:58 WIB

Purna Paskibraka Indonesia NTT Gelar Aksi Donor Darah Sambut Hari Pahlawan 2025

Kamis, 13 November 2025 - 10:55 WIB

Dirut dan Direksi Bank NTT dilantik,Laka Lena harap mampu menggerakkan Ekonomi NTT kearah yang lebih baik 

Kamis, 13 November 2025 - 09:40 WIB

Hasil RUPSLB Bank NTT ,Melki Laka Lena Tetapkan Charlie Paulus Sebagai Dirut dan sejumlah Direksi Bank NTT 

Kamis, 13 November 2025 - 08:35 WIB

Patung Bunda Maria dan Yesus di Biara Wairklau Maumere Dirusak, Umat Katolik Minta Pelaku Segera Ditangkap

Rabu, 12 November 2025 - 21:39 WIB

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp140 Miliar, Pemkab Alor Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT yang beralamat di Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Foto :Internet

Hukrim

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 

Senin, 17 Nov 2025 - 07:36 WIB