PKPU Nomor 8 tahun 2024, Bupati Sabu Raijua Bisa Maju Pilkada, Ini Kata KPU NTT

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juli 2024 - 13:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU NTT, Eliaser Lomi Rihi/Foto :Pos Kupang

Komisioner KPU NTT, Eliaser Lomi Rihi/Foto :Pos Kupang

Kupang, NTTPedia.id,- PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota resmi diundangkan, Selasa (2/7/2024). Dengan keluarnya PKPU ini menjadi acuan bagi penyelenggaran pemilu Kada yang sebentar lagi akan berlangsung.

Hal itu juga menjadi titik terang bagi Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke untuk kembali bartarung pada pada Pilkada 2024.

Komisioner Komisi Pemilihan Umu (KPU) NTT Eliaser Lomi Rihi ketika dihubungi wartawan mengatakan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 19 itu sudah mengatur tentang periodesasi yaitu yaitu menjabat selama 5 (lima) tahun penuh; dan/atau paling singkat selama 2 ½ (dua setengah) tahun.

” Satu periode itu dihitung sejak dilantik. Ada pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan. Nah Sabu Raijua ( Bupati-red) ketika dia menjadi Plt dia tidak dilantik. Dia hanya diberikan SK oleh Kemendagri,” kata Eliaser Lomi Rihi, Jumat Malam, 05/07/2024.

Ia mengatakan kalau merujuk pada pasal 19 huruf e , Nikodemus Rihi Heke bisa maju pada Pilkada Sabu Raijua.

” Ketika Bupati Defenitif saat itu (Marthen Dira Thome-red) saat itu sedang mengikuti Proses hukum tapi status bupatinya masih melekat. Pak Wakil Bupati (Nikodemus Rihi Heke-red) hanya ditugaskan melaksanakan tugas Bupati,” jelasnya.

Untuk diketahui Nikodemus Rihi Heke dilantik menjadi Bupati  untuk masa jabatan 14 Februari 2019 – 17 Februari 2021. Dan kemudian menjadi Bupati pada tahun 2021 hingga sekarang. (AP)

Berita Terkait

Musda Golkar Kabupaten Kupang Memanas, 17 Ketua dan Sekretaris Kecamatan Dipecat
Kredit Petani Rumput Laut Sumba Timur Catat NPL 0 Persen, Bank NTT Raih Apresiasi ILO
Julie Sutrisno Laiskodat Tak Hanya Cetak Juara, tetapi Siapkan Masa Depan Atlet Kempo NTT
Distribusi BBM Mulai Normal, Christian Widodo Kerahkan Satpol PP Pantau 15 SPBU di Kupang
Apresiasi Pemerintahan Wali Kota Kupang, DPD IMM NTT Gelar Diskusi Publik
Gempa M6,1 Sumba Barat Daya, 91 Rumah Rusak dan 3 KK Mengungsi
Dukung Rp100 Juta, Wali Kota Christian Widodo Siapkan Fasilitas untuk Pesparawi Perdana GMIT
Bedah Buku Romo Leo, Wali Kota Kupang Bicara tentang Warga yang Terpinggirkan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Musda Golkar Kabupaten Kupang Memanas, 17 Ketua dan Sekretaris Kecamatan Dipecat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Kredit Petani Rumput Laut Sumba Timur Catat NPL 0 Persen, Bank NTT Raih Apresiasi ILO

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Julie Sutrisno Laiskodat Tak Hanya Cetak Juara, tetapi Siapkan Masa Depan Atlet Kempo NTT

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Apresiasi Pemerintahan Wali Kota Kupang, DPD IMM NTT Gelar Diskusi Publik

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Gempa M6,1 Sumba Barat Daya, 91 Rumah Rusak dan 3 KK Mengungsi

Berita Terbaru